Jadi putri setuju kan dipoligami ?

salam,



-----Original Message-----
From: izzuddin al qassam <wanitaacehtang...@yahoo.com>

Date: Fri, 10 Apr 2009 01:07:15 
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Subject: Re: [wanita-muslimah] Pengidap selingkuh Kebakaran kumis pengidap aids


kayanya g perlu dijawan om arcon dah tau jawabannya ^_^

:putri

--- On Fri, 4/10/09, Ari Condro <masar...@gmail.com> wrote:

From: Ari Condro <masar...@gmail.com>
Subject: Re: [wanita-muslimah] Pengidap selingkuh Kebakaran kumis pengidap aids
To: "Milis wm" <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Date: Friday, April 10, 2009, 12:59 AM











    
            
            


      
      Jadi kapan putri mau di nikah misyar ?

Atau perlu bikin perjanjian pisah harta ala parasit lajang dan ajaran 
liberalismenya asia foundation itu ?



Ntar kalo  bikin warung ayam tangkap dan mie atjeh, biar putri nggak perlu bagi 
bagi lisensi ama mantan suami yg pemogoran.  Hehehhe ......







salam,







-----Original Message-----

From: izzuddin al qassam <wanitaacehtangguh@ yahoo.com>



Date: Fri, 10 Apr 2009 00:49:48 

To: <wanita-muslimah@ yahoogroups. com>

Subject: Re: [wanita-muslimah] Pengidap selingkuh Kebakaran kumis pengidap aids





Syekh puji di dukung pks lho ....



kalo put nggak dukung kenapa?

dibilang murtad?



Nikah misyar di dukung syaikh al qordhlowi



^_^ terimakasih, sejak kapan Syaikh Qardhawi jd nabi? yang perkataannya harus 
selalu kita ikuti? kalo baik ya ikut

kalo enggak? ya monggo



Mantep memang :))



apanya?





Dan betapa indahnya Islam itu



Putri setuju, kan ?  :)



ya iyalah, secara Rahmatalill' alamin Gitoooooch





:putri













--- On Fri, 4/10/09, Ari Condro <masar...@gmail. com> wrote:



From: Ari Condro <masar...@gmail. com>

Subject: Re: [wanita-muslimah] Pengidap selingkuh Kebakaran kumis pengidap aids

To: "Milis wm" <wanita-muslimah@ yahoogroups. com>

Date: Friday, April 10, 2009, 12:35 AM























    

            

            





      

      Syekh puji di dukung pks lho ....



Nikah misyar di dukung syaikh al qordhlowi







Mantep memang :))



Dan betapa indahnya Islam itu



Putri setuju, kan ?  :)































salam,















-----Original Message-----



From: Wikan Danar Sunindyo <wikan.danar@ gmail.com>







Date: Fri, 10 Apr 2009 09:19:54 



To: <wanita-muslimah@ yahoogroups. com>



Subject: Re: [wanita-muslimah] Pengidap selingkuh Kebakaran kumis pengidap 



        aids











bener mbak putri, ini kalau mbak mengacu kepada hukum negara ya.



karena menurut UU Perkawinan kita, setiap pernikahan harus dicatatkan di KUA.



Untuk berpoligami pun ada persyaratannya.



Sebenarnya seperti Mbak Putri tahu, betapa negara sangat melindungi



kepentingan rakyatnya agar rakyat bisa hidup dengan sejahtera.







Namun seperti mbak putri lihat sendiri, di sekeliling kita ada orang2



seperti Syekh Puji yang hanya melandaskan pada hukum agama dan tidak



mau mentaati hukum negara. Pertama dia tidak mengindahkan aturan



batasan umur mempelai wanita dalam hukum negara yang berlandas hukum



agama, dan kedua, dia tidak mencatatkan pernikahannya di KUA. Demikian



juga pelaku poligami yang melakukan nikahnya secara syiri (sembunyi2)



ini berarti mereka tidak mengikuti hukum negara pula. Lalu apa bedanya



dengan pelaku nikah misyar di Puncak dong kalau begitu? Ini kan hanya



persoalan persepsi Mbak Putri yang menganggap bahwa pelaku nikah



misyar di Puncak itu sama dengan prostitusi terselubung. Karena



menurut pelakunya sendiri, mereka menganggap bahwa pernikahan mereka



syah, ada penghulu, ada saksi, dan ada mahar/mas kawin. Dan menurut



Mas Arcon, bahkan ulama terkenal Yusuf Al Qardhawi pun merestui



pernikahan model seperti ini.







Bagaimana dengan orang lain yang berpersepsi bahwa ada poligami yang



seperti halnya zina terselubung, karena dilakukan secara sembunyi2



tidak melapor kepada istri pertamanya, hanya terjadi pernikahan secara



syiri antara seorang lelaki yang sudah menikah dengan perempuan lain,



dan tidak dilaporkan ke negara. Secara hukum negara tidak pernah ada



pernikahan antara lelaki dan wanita itu sendiri, sehingga menurut



hukum negara pula setiap hubungan suami istri antara kedua orang itu



tidak ubahnya seperti zina karena mereka tidak mengantongi bukti surat



nikah yang sah. Sehingga kalau mereka kedapatan berduaan di hotel dan



digrebek oleh polisi, status mereka tak ubahnya seperti pelaku



hubungan gelap yang lain.







salam,



--



wikan







2009/4/10 izzuddin al qassam <wanitaacehtangguh@ yahoo.com>:



>



>



> seperti halnya poligami yang juga tidak diharamkan pada zaman nabi



>



> karena waktu itu banyak janda korban perang yang perlu mendapat



>



> perlindungan dan penghidupan



>



> dan sekarang juga banyak yang seperti itu bukan?



>



> mengenai fiqh kontemporer, tidak berarti



>



> menghilangkan hukum asal dari nikah mut'ah yang mubah, seperti halnya



>



> poligami



>



> nah kalo yang dipunjak itu gimana? menurut putri itu bukan poligami tp



> pelacuran secara halus (karena tidak terlindung hukum negara dan



> pernikahannya merdasarkan tenggat waktu)



>



> di beberapa tempat seperti mesir dan tunisia, fiqh



>



> kontemporer di sana cenderung untuk melarang/membatasi poligami dengan



>



> dalil bahwa sulitnya dicapai keadilan dalam keluarga poligami. untuk



>



> menghindarkan kemudharatan yang lebih parah dengan adanya poligami,



>



> maka dianjurkan untuk satu istri untuk satu suami.



>



> iya....Al Quran juga ngomong gitu kan, nggak cuma Mesir dan Tunisia ^_^











[Non-text portions of this message have been removed]









 



      



    

    

        

         

        

        

















        





        

        





      



[Non-text portions of this message have been removed]







[Non-text portions of this message have been removed]




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke