hufffffffff nggak selesai ya...... siapa sih yang ngelarang poligami disini? cuma nggak setuju aja ya kan?
nah dr pada berantem tentang poligami yang enggak habis-habis ada yang mau nolongin put sama teman2 ke daerah Lama Tuha, Aceh Barat Daya??? disana nggak jelas tuh anak-anak SD sekolah ato nggak, sekolahnya cuma punya tiga kelas sekalian wisata kuliner kepiting panggang :P (weeeesssssssss kepitingnya mantab wak!) ada yang mau ikut? ( ditantang nih....) :putri --- On Fri, 4/10/09, jano ko <ko_j...@yahoo.com> wrote: From: jano ko <ko_j...@yahoo.com> Subject: Re: [wanita-muslimah] Pengidap selingkuh Kebakaran kumis pengidap aids To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Friday, April 10, 2009, 3:50 AM Bung Wikan : semisal membenarkan poligami hanya untuk hasrat seksual semata sementara melupakan konsep keadilan yang dipersyaratkan dalam agama islam. -- ko_jano : Apakah setiap muslim yang poligami itu selalu didasarkan kepada apa yang dikemukakan bung Wikan ? , apakah menyalurkan hasrat seksual secara sah dan halal itu salah ? Anda mungkin sudah menikah, apakah salah apabila anda menyalurkan hasrat seksual anda kepada istri anda yang sah ? Wassalam -o0o- --- On Fri, 10/4/09, Wikan Danar Sunindyo <wikan.danar@ gmail.com> wrote: From: Wikan Danar Sunindyo <wikan.danar@ gmail.com> Subject: Re: [wanita-muslimah] Pengidap selingkuh Kebakaran kumis pengidap aids To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com Date: Friday, 10 April, 2009, 2:42 PM silakan argumentasinya mbak putri ... ditunggu yang jelas negara indonesia bukanlah negara yang berlandaskan agama meskipun dalam negara indonesia ada hukum2 agama yang diakomodasi seperti hukum pernikahan, hukum waris, dll sebenarnya ini sudah cukup buat warga indonesia yang beragama islam untuk menjalankan kewajibannya sebagai pemeluk agama islam untuk melaksanakan kebebasan beribadahnya secara bertanggung jawab. dalam artian, tidak secara serampangan menafsirkan agama hanya untuk kepentingan pribadi, semisal membenarkan poligami hanya untuk hasrat seksual semata sementara melupakan konsep keadilan yang dipersyaratkan dalam agama islam. untuk mbak putri ketahui di iran sendiri yang menganut paham syiah ada aturan negara yang melindungi anak2 hasil pernikahan mut'ah, di mana orang tua lelaki harus membiayai anak2 hasil pernikahan mut'ah dan tetap bertanggung jawab meskipun kontrak pernikahannya sudah selesai. sehingga jaminan kelangsungan hidup masa depan anak2 pernikahan mut'ah masih ada. Mungkin ini bagus ya? Ketimbang aturan pernikahan di negara kita yang tidak memikirkan masa depan anak2 keluarga yang bercerai. Sehingga biasanya yang jadi korban perceraian adalah pihak istri dan anak2 yang harus menanggung, karena pihak suami dengan seenaknya pula bisa melarikan diri dari tanggung jawab dan cari istri baru. salam, -- wikan 2009/4/10 izzuddin al qassam <wanitaacehtangguh@ yahoo.com>: > > > hufffffffffffffffff ffff..... ......... > > :putri New Email addresses available on Yahoo! Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ aa/ [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]