http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2009050506413616

      Selasa, 5 Mei 2009 
     
      BURAS 
     
     
     
Ahli Jebak-Menjebak pun Terjebak! 

       
      H. Bambang Eka Wijaya



      "USAI diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan atas seorang pejabat tinggi 
negara dilanjutkan sebagai tersangka!" ujar Umar. "Pejabat tinggi yang ahli 
sadap-menyadap dan jebak-menjebak itu diduga terjebak kasus pembunuhan 
berencana atas seorang pengusaha berlatar cinta segitiga di lapangan golf!"

      "Apakah itu pejabat bidang sidik-menyidik itu salah bicara atau terjebak 
pertanyaan juru periksa saat sebagai saksi sehingga statusnya ditingkatkan jadi 
tersangka?" tanya Amir.

      "Kayaknya polisi tak membuat jebakan buat ahli jebak-menjebak itu!" jawab 
Umar. "Dari tuturan kepala polisi diketahui, ia ditetapkan sebagai tersangka 
berdasar pada keterangan tersangka lain! Pembunuhan itu melibatkan sembilan 
tersangka! Bisa saja ada saksi yang bicara menjeratnya!"

      "Bisa dibayangkan ketika seorang ahli hukum diperiksa terkait hukum atas 
dirinya, dalam pemeriksaan itu didampingi sejumlah pengacara terkenal pula, 
juru periksanya pasti andal, pintar mengolah kasus dalam bentuk tanya-jawab 
yang secara hukum tak menyimpang dari ketentuan dengan materi tepat sasaran!" 
timpal Amir.

      "Betapa, itu bisa menjadi pekerjaan paling mengesankan sepanjang karier 
juru periksa! Apalagi saat pemeriksaan sebagai saksi selesai langsung 
ditingkatkan status pemeriksaannya sebagai tersangka, yang berjalan mulus 
karena tak ada protes dari para pengacara pihak pesakitan, alangkah tangkasnya 
si juru periksa menangani proses hukum!"

      "Memang, orang awam membayangkan bakal seru dan bertele-tele debat juru 
periksa dengan tersangka yang ahli hukum dan para pengacara terkenal 
pendampingnya!" tegas Umar. "Ternyata bisa mulus hingga tak terhambat 
peningkatan statusnya menjadi tersangka!"

      "Dengan demikian, jalannya proses kasus ini bisa menjadi pembelajaran 
hukum kepada warga masyarakat, jika proses hukum mau dijalankan, tak mengenal 
pengecualian atas pejabat tinggi yang tugasnya tindak-menindak! Pelajaran kedua 
dan terpenting, jangan sekali-sekali berkenalan dengan orang-orang yang 
pekerjaannya menyeret risiko hukum amat berat, sebab ketika tertekan ia akan 
menyebut nama-nama yang sebagai pembuktian lewat kesaksian di muka hukum!"

      "Maka itu, harapan kepada polisi agar kasus ini diproses transparan layak 
dihargai, terutama terkait pengujian kebenaran kesaksian atau keterangan para 
tersangka lain yang memberatkan seorang pejabat tinggi itu!" tegas Umar. "Kalau 
pejabat tinggi saja bisa ditelikung lewat pembuktian seperti itu, betapa lebih 
empuk lagi seandai suatu rekayasa menjerat orang awam!" *
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke