http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=27334&ses=

02 Mei 2009 05:06:37



Persamaan Gender Harus Dimulai dari Keluarga





BOVEN DIGOEL-Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana 
Kabupaten Boven Digoel Martina O Wombon mengungkapkan, persamaan gender harus 
dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga. "Jika dalam keluarga memahami 
tugas dan haknya masing-masing, maka di situlah terbangun persamaan gender," 
tandasnya. 


Pihaknya menjelaskan, keluarga adalah kunci dalam membangun persamaan gender. 
Misalnya, bangun pagi. Bapak harus kerjakan apa dan ibu kerjakan apa. Begitu 
pula anak-anak yang sudah besar bisa kerja apa. "Jangan semuanya dibebankan 
kepada ibu," kata Martina.
Selaku Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB, pihaknya terus berupaya 
memberikan pemahaman kepada ibu-ibu maupun mama-mama untuk tidak selalu mau 
ditekan maupun ditindas oleh kaum pria atau suami di dalam keluarga. Tetapi 
sama-sama memiliki tugas dan tanggung jawab serta hak yang sama untuk mau maju 
dan berkarya. 


"Di dalam rapat-rapat organisasi wanita maupun kegiatan yang berkaitan dengan 
perempuan, saya selalu sampaikan bahwa kita tidak boleh diperlakukan 
semena-mena oleh suami kita. Tapi kita punya hak dan kedudukan yang sama untuk 
dapat mengembangkan diri," tegasnya. 
Yang terpenting, lanjutnya, sebelum melakukan kegiatan di luar rumah, sebagai 
istri harus menyampaikan kepada suami supaya tidak menimbulkan kecurigaan atau 
terjadinya kesalapahaman dalam rumah tangga. "Kita juga berharap agar para 
suami bisa mengerti," harapnya. 
Begitu pula bagi kaum perempuan yang telah memiliki pengetahuan dan 
keterampilan, dihimbau agar membagikan pengetahuan dan ketrampilannya kepada 
orang lain. 


Untuk kaum peremapuan yang ada di kampung-kampung yang masih kental dengan 
budaya, sejak dipercaya menduduki jabatan tersebut pada tahun 2006 lalu, 
pihaknya telah memprogramkan untuk persamaan gender dengan turun ke sejumlah 
distrik guna memberikan pemahaman kepada para ibu-ibu yang ada di 
kampung-kampung. 
Salah satu hal yang disosialisasikan adalah undang-undang penghapusan kekerasan 
dalam rumah tangga dan perlindungan anak. Sebab, di dalam rumah tangga, ibu-ibu 
sering menjadi sasaran suami, baik kekerasan fisik maupun kekerasan psikis. 
"Dimana angka kekerasan dalam rumah tangga ini masih cukup tinggi,"lanjutnya. 


Untuk itu pihaknya terus mendorong para ibu-ibu yang mengalami kekerasan dalam 
rumah tangga untuk melaporkan ke polisi. 
"Mereka memang takut. Tapi saya sampaikan kepada mereka kalau kita mengalami 
kekerasan dalam rumah tangga dan melapor ke Polisi, bukan untuk menjual suami 
kita, tapi karena kita benar-benar mengalami kekerasan dan penelantaran dalam 
keluarga, dengan maksud suami bisa berubah. Karena di sana itu tempat pembinaan 
dan mereka itu (polisi,red) adalah orang hukum," imbuhnya. (ulo) 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke