Assalamu'alaikum Wr.Wb
Saya sangat setuju dengan jalan keluar yang disajikan oleh penulis, tetapi 
harus diingat bahwa fenomena yang terjadi dilingkungan Muslimah sendiri yang 
belum bisa menerima secara ichlas tentang perintah Allah di Surat An- Nisa' 
ayat 3. Sehingga mereka sendiri tidak mau menerima kalau suaminya menikah lagi. 
Bahkan lebih tidak bisa diterima oleh akal sehat dimana sebahagian besar wanita 
Muslimah lebih senang suaminya berbuat dosa ketimbang harus menikah lagi. 
Alangkah lebih baiknya seorang Isteri Muslimah mendorong suaminya untuk menikah 
lagi apabila menilai suaminya memenuhi syarat yang telah Allah tetapkan.
Suqron.

--- Pada Kam, 7/5/09, Lina Dahlan <linadah...@yahoo.com> menulis:


Dari: Lina Dahlan <linadah...@yahoo.com>
Topik: [wanita-muslimah] Jangan Telat Menikah....Rame neh
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 7 Mei, 2009, 4:47 PM








replysibin2007 wrote on Mar 15, '08
Jangan Telat Menikah

www.mediamuslim. org

Telat menikah, apalagi bila terjadi pada wanita, menimbulkan banyak pertanyaan 
dan penafsiran. Namun, fenomena ini, belakangan justru cenderung meningkat. 
Lebih disayangkan lagi, sering alasan penundaan nikah itu tidak prinsipil. 
Sehingga, banyak orang secara sadar atau tidak telah menjerumuskan diri atau 
putra-putrinya dalam kesulitan yang dibuatnya sendiri. Tulisan ini memberikan 
motivasi dan saran bagi kita, agar tidak telat memasuki ibadah yang merupakan 
separo agama, tetapi dari satu sisi juga menyenangkan. 

Dalam tulisan ringkas ini, kami membahas tentang semakin tersebarnya fenomena 
perawan tua di masyarakat kita; apa faktor-faktor penyebabnya, penjelasannya, 
dan solusi yang tepat untuk mengatasinya. 

Seraya memohon pertolongan dan taufik kepada Allah. 
Pernikahan adalah salah satu tanda kekuasaan Allah Ta'ala dan karunia-Nya, 
sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah di dalam Al-Qur'an surah Ar-Rum ayat 
21, yang artinya: 

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu 
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram 
kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya 
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang 
berfikir." 

Pernikahan merupakan jalan yang benar untuk memperbanyak jenis manusia dan agar 
jenis manusia ini tetap ada sampai datangnya tiupan sangka­kala pertama kali 
kelak, pada Hari Kiamat. Sebab, dari pernikahan tersebut akan terjadi kelahiran 
dan keturunan, beberapa keluarga menjadi akrab, dan beberapa suku menjalin 
hubungan yang dekat.

Allah Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'am surah Al-Hujurat ayat 13, yang artinya:
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-Iaki dan 
seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, 
supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di 
antara karnu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. 
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (Al­-Hujurat [49]: 13)

Jika melihat kondisi masyarakat kita maupun beberapa masyarakat lain, kita akan 
melihat adanya banyak perawan tua atau wanita yang hidup menjanda. Penyebabnya, 
pertama memang telah ditakdirkan oleh Allah untuk kita, dan kedua karena faktor 
kita sendiri. 

Namun, persoalan ini, tampaknya jauh lebih besar dan lebih luas daripada itu. 
Orang yang memperhatikan kondisi masyarakat dan perubahan-perubahan nya di masa 
sekarang, akan merasakan banyak hal yang luar biasa dan akan mengetahui 
berbagai persoalan yang mengkhawatirkan. Masalah-masalah dan kendala-kendala 
yang kita temui ini berpangkal dari kesalahan persepsi dan guncangan pemikiran 
di dalam masyarakat.

Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kondisi ini muncul lantaran kelemahan 
akidah dan kesalahan penerapan syariat, yaitu kekhawatiran- kekhawatiran 
terhadap masa depan dan rasa takut yang tidak beralasan. 

Faktor lain yang masih terkait dengan rasa takut di sini adalah mental 
masyarakat yang mengandalkan ijazah dan ketergantungan kepada 
pekerjaan­-pekerjaan tetap, serta kesibukan dalam jenjang akademik, sehingga 
banyak or­ang yang ketinggalan kereta pernikahan; 

kemudian para orang tua pun ikut-ikutan merasakan kekhawatiran ini. Kerelaan 
masyarakat menerima sikap yang seperti ini juga menegaskan terjadinya kesalahan 
dalam persepsi, terbaliknya timbangan pemikiran, dan goyahnya keyakinan kepada 
Allah, serta lemahnya pandangan yang rasional. 

Perhatikanlah Al-Qur'an surah An-Nur ayat 32, yang artinya:
Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka kaya dengan karunia-Nya. " 
(An-Nur[24] : 32) 

Perhatikan pula Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 286, yang artinya:
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya ... " 
(Al-­Baqarah[ 2]: 286)

Selanjutnya Al-Qur'an surah At-Thalaq ayat 7, yang artinya:
" ... Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa 
yang Al­lah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah 
kesem­pitan." (At-Thalaq [65]: 7) 

Standard berpikir telah berubah. Masa depan adalah materi, perencanaan adalah 
materi, syariat hidup dan pernikahan masa depan dibangun di atas landasan 
materi. Seperti halnya materi, pekerjaan, ijazah, gaji, dan kedudukan pun 
merupakan komoditas yang laris, sama saja apakah itu bagi pemuda atau 
keluarganya serta bagi gadis atau keluarganya, kecuali yang dirahmati oleh 
Rabbi. Informasi-informasi dan perilaku-­perilaku yang diserap oleh masyarakat 
dan pemuda melalui berbagai tulisan, novel, surat kabar, dan radio, secara 
langsung atau tidak langsung telah memberikan pengaruh nyata terhadap rusaknya 
pandangan masyarakat mengenai kehidupan. 

Informasi-­informasi dan pandangan-pandangan yang beragam ini telah membalikkan 
pemahaman, merusak karakter, serta menjadikan hubungan-hubungan dan 
ikatan-ikatan antar manusia semata-mata berdasarkan keuntungan-keuntung an 
pribadi dan materi semata, ketika manusia telah mengalami kemunduran dan 
menggunakan standard-standard ini sebagai penentu hubungan­-hubungan di antara 
mereka.

Zaman telah rusak, bukti penalaran telah hilang, hukum agama telah diabaikan, 
dan masyarakat rnerendah­kan orang lain lantaran kemiskinannya. Perhatikanlah 
Al-Qur'an At-Thalaq ayat 7, yang artinya:

" Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang 
yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan 
Allah kepadanya ... " (At-Thalaq [65]: 7) 

Hendaknya, seseorang menikah dengan orang-orang yang utama dan shalih, agar ia 
tidak diuji dengan hubungan perbesanan dan keturunan yang memiliki 
tuntutan-tuntutan yang melampaui batas yang ma'ruf, sehingga mereka akan 
membebaninya dengan berbagai kesulitan dalam hidup dan menambah berat 
urusannya. Kenapa demikian, wahai manusia?

Sesungguhnya, ketampanan akhlak itu lebih kekal daripada ketampanan fisik. 
Kekayaan hati lebih didahulukan daripada kekayaan harta. Pertimbangan paling 
utama untuk menilai kebaikan seseorang adalah dengan sifat-sifatnya yang 
berbudi, bukan dengan perhiasan badan dan banyaknya harta benda.

Sa'id bin Musayab Rohimahullah pernah ditanya mengenai hadits (Sebaik-baik 
wanita adalah yang paling ringan maharnya): "Bagaimana seorang wanita yang 
baik, justru maharnya murah??"
Maka, Sa'id berkata: "Hai, kamu! Pikirkanlah apa yang baru kau katakan! Apakah 
mereka itu sedang menawar binatang yang tidak berpikir? Apakah kamu 
menganggapnya sebagai barang dagangan yang dibeli oleh suaminya dengan harga 
lebih mahal daripada yang dibayarkan oleh orang lain?" 

Allah Ta'ala berfirman dalam An-Nisa' ayat 1, yang artinya:
" Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu 
dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya ... " 
(An-Nisa' [4] : 1) 

Pernikahan adalah dilakukan antara seorang manusia dengan manusia, seorang pria 
dan seorang wanita. Pernikahan bukanlah barang dagangan yang harus diganti 
dengan barang dagangan lagi.

Adapun orang-orang bodoh, maka mereka itu menjadikan kecantikan atau 
ketampanan, kedudukan, harta, dan sta­tus sebagai harga mati, agar "harga 
pasaran" mereka naik. Menurut Anda, mereka itukah manusia-manusia pilihan, 
ataukah manusia-manusia yang buruk?

Hubungan wanita dengan seorang pria, adalah hubungan antara satu jiwa dengan 
satu jiwa yang setara, bukan hubungan antara barang dagangan dengan 
pedagangnya. Standard kaum pria tidak bisa diukur dengan harta, tetapi mahar 
itu dinilai dengan perilaku. Seorang pria atau wanita yang cantik dan 
berkedudukan, tetapi sedikit agama dan akhlaknya, maka banyaknya harta tidak 
berguna baginya.

Tidakkah Anda tahu bahwa bagi seorang pengecut, 
adanya seratus pedang
tidak akan berguna sama sekali 
untuk menutupi kelemahan dan kepengecutannya? 
Banyaknya harta dan standard-stan­ dard materi, tidak bisa menutupi kegagalan, 
sifat buruk, dan perilaku jahat suami dan isteri, sekalipun harta benda 
tersebut berupa emas dan perak dalam dalam jumlah besar.
Sesungguhnya, prosentase talak dan perceraian di masa sekarang sangatlah besar. 

Dalam wasiat Ibnu Jinni kepada putera-puteranya, disebutkan :
"Anak-anakku, jangan menjadikan kecantikan wanita dan mulianya keturunan 
searang wanita sebagai alasan untuk meminangnya, sesungguhnya pria yang 
menikahi wanita terhormat itu akan menjadi pijakan kemuliaannya; kecantikan di 
waktu muda, akan hilang oleh usia; sedangkan sifat harta benda adalah gampang 
datang dan gampang pergi; maka tinggal agama saja yang tersisa; oleh sebab itu, 
carilah wanita-­wanita yang beragama, niscaya kamu diberkati" .

Para bijak mengatakan: "Tergesa-gesa itu terpuji dalam lima hal,
sudah mendapat pasangan yang setara, menguburkan mayit, mengunjungi or­ang 
sakit, melaksanakan shalat apabila telah datang waktunya, dan menyuguh­kan 
makanan bagi tamu apabila ia mampir". 

Tertundanya pernikahan seorang gadis akan menimbulkan banyak pertanyaan dan 
penafsiran, bahkan dianggap sebagai suatu aib. Meskipun demikian, pada 
tahun-tahun terakhir ini telah muncul fenomena bertambahnya rata-rata usia 
pernikahan seorang pria maupun wanita dibandingkan dengan tahun-tahun 
sebelumnya. Penundaan usia pernikahan ini disebabkan oleh semakin diminatinya 
pendidikan tinggi di universitas- universitas di dunia Islam. 

Orang yang memperhatikan kondisi masyarakat secara umum akan menjumpai bahwa 
seorang pria bisa menikahi seorang wanita dalam usia berapapun. Kesempatannya 
untuk memilih pasangan yang sesuai akan bertambah, apabila tingkat pendidikan, 
ekonominya, dan status sosialnya semakin tinggi, apalagi jika ia seorang yang 
memiliki popularitas dan lingkungan sosial yang populer pula. 

Allah Ta'ala berfirman dalam Ar-Rum ayat 21, yang artinya:
" Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu 
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram 
kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang ... " (Ar- Rum 
[30] : 21)

Adapun wanita, justru sebaliknya. Semakin tinggi tingkat pendidikannya, maka 
semakin sedikitlah kesempatan­nya untuk menikah, kecuali bila ia telah menikah 
sejak sebelum menyelesaikan studinya dan sebelum menerima ijazah. 

Tetapi, jika ia tidak juga menikah sampai memperoleh gelar sarjana dari 
perguruan tinggi atau yang setara dengannya atau lebih tinggi lagi, maka 
kesempatannya untuk menikah lebih kecil dibandingkan gadis yang tidak mengenyam 
pendidikan tinggi seperti ini. 

Rasulullah Sholallahu `alaihi wasallam bersabda:
"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang telah mampu menikah, 
hendaklah menikah; karena sesungguhnya pernikahan itu lebih menahan pandangan 
dan lebih menjaga kemaluan; dan barangsiapa yang tidak mampu menikah, hendaklah 
berpuasa, karena puasa itu menjadi peredam nafsu baginya". 

Seruan hadits ini bagi para pemuda bisa dipahami sebagai anjuran untuk menikah 
secara dini, baik bagi para pemuda maupun bagi para gadis. 

Agama Islam menghargai pernikah­an dengan penghargaan yang tinggi, dan 
menganjurkan dilaksanakannya per­nikahan, selama ada kemungkinannya untuk itu. 
Pernikahan merupakan keharusan, karena ia memberikan perlindungan dan penjagaan 
bagi pemuda muslim, khususnya dalam situasi banyaknya godaan. Selain itu, 
pernikahan bisa mewujudkan ketenang­an dan ketentraman, sebagaimana dalam 
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Kitab-Nya yang mulia (Ar-Rum: 21), yang 
artinya: 

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu 
isteri-isteri dari jenisrnu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram 
kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu -rasa kasih dan sayang ... " (Ar-Rum 
[30]: 21) 

Keluarga adalah sel pertama untuk membangun masyarakat yang shalih dan beriman, 
apabila keluarga ini dibangun di atas pondasi-pondasi yang benar, pendidikan 
yang baik, dan sikap saling memahami antara suami dan isteri. 

Bukhari, Muslim dan lain-lain meriwayatkan, dari Abu Hurairah Rodhiallahu 
`anhu, dari Nabi Sholallahu `alaihi wasallam yang bersabda:
"Seorang wanita dinikahi karena empat hal, yaitu: karena hartanya, karena 
keturunan-nya karena kecantikannya, dan karena agamanya, maka carilah 
wanita-wanita yang beragama, niscaya kamu beruntung".

Pada asalnya, kata taribat yadaka berarti: "Niscaya tanganmu tertempel debu, 
karena kemiskinan". Tapi yang dimaksudkan di sini adalah, "jika kamu tidak 
memilih wanita yang beragama, kamu pasti merugi". Wanita beragama adalah wanita 
shalihah yang berbudi mulia. Maka, seyogyanya, yang dijadikan tujuan pria yang 
rneminang adalah mencari wanita yang beragama. Tidak ada kebaikan yang 
terkandung dalam diri seorang wanita yang berharta atau cantik jelita, tetapi 
ia tidak beragama. 

Wanita cantik jelita yang tidak beragama, adalah wanita yang tertipu. Wanita 
yang kaya raya tanpa memiliki agama akan menjadi wanita yang melampaui batas. 
Wanita yang terhormat tanpa memiliki agama, akan menjadi wanita yang sombong. 

Adapun wanita yang beragama, maka ia seorang wanita yang patuh kepada suaminya, 
sekalipun ia seorang wanita yang cantik jelita, kaya raya, berkedudukan dan 
dari keturunan or­ang yang terhormat. Sifat-sifat seperti ini tidak hanya 
berlaku bagi wanita saja, tetapi juga berlaku bagi pria. 

Wanita yang dipinang hendaknya tidak tertipu oleh ketampanan wajah seorang 
pria, kekayaannya, atau keturunan dan kedudukannya yang terhormat, tetapi 
hendaklah ia mencari pria yang beragama terlebih dahulu. Jika seorang pria 
memiliki agama dan keshalihan, maka ia telah memiliki persyaratan pal­ing 
penting untuk menjadi pasangan hidupnya, kemudian sifat-sifat lain setelah 
terpenuhinya persyaratan agama ini menjadi pertimbangan yang lebih kecil. 

Seorang pria beragama akan melindungi dan menjaga isterinya, mempergaulinya 
secara baik dan patut, dan bersabar terhadap segala kekurangannya -dan ini yang 
paling penting-. Jika pria shalih ini mencintai isterinya, maka ia akan 
memuliakannya, dan jika tidak menyukainya, ia tidak akan mezhaliminya. Jika si 
isteri tidak menyukai suaminya ini, maka sang suami tidak akan menahannya 
karena hendak menyusahkan isterinya, tetapi ia melepaskan isterinya dengan cara 
baik-baik. 

Sesungguhnya, kehidupan berumah tangga itu penuh dengan kesulitan dan tanggung 
jawab, kondisi-kondisi yang dialaminya mudah sekali untuk berubah. Jika rumah 
tangga ini dibangun dengan landasan ambisi harta, kemudian harta kekayaan 
menjadi ludes, apakah yang akan terjadi? 

Jika rumah tangga itu dibangun di atas landasan kecantikan atau kedudukan, 
kemudian terjadi perubahan keadaan, maka apakah pula yang akan terjadi?! Tidak 
diragukan lagi, pasti terjadi perubahan radikal dalam kehidupan rumah tangga 
dan menyalalah api konflik; karena rumah tangga tersebut tidak dibangun di atas 
pondasi yang kokoh, melainkan berdasarkan hawa nafsu individu yang tidak 
berakar dan berpondasi kuat. 

Adapun apabila rumah tangga itu dibangun di atas landasan perhatian terhadap 
aspek agama, maka sesungguhnya agama adalah keyakinan kokoh yang tertancap kuat 
di hati seorang muslim (atau seorang yang beragama), di atasnya ia membangun 
perilaku-perilaku dan ucapan-ucapannya, darinya ia beragama), di atasnya ia 
membangun perilaku-perilaku dan ucapan-­ucapannya, darinya ia bertolak dalam 
memperlakukan orang lain, Tentu bisa dimengerti, bahwa seorang muslim yang taat 
dalam beragama -baik ia seorang pria maupun wanita- pasti akan bersyukur kepada 
Allah dalam keadaan lapang, bersabar ketika menghadapi kesulitan, menyikapi 
keadaan dengan iman dan kesabaran, serta akan bekerja sama dengan pasangan 
hidupnya dengan kesetiaan dan pengorbanan, 

Berdasarkan keterangan di muka, bisa disimpulkan bahwa faktor-faktor yang 
menyebabkan menyebarnya fenomena perawan tua di masyarakat kita adalah hal-hal 
berikut: 

1. Tingginya mahar dan ketidak­mampuan pemuda untuk memikul beban pernikahan

2. Menunda nikah, dikarenakan ingin menuntaskan studi.

3. Penolakan wanita untuk menikah dengan pria yang telah beristeri.

4. Penetapan syarat-syarat yang memberatkan, oleh pihak isteri atau oleh pihak 
suami.

Adapun cara-cara untuk memecah­kan persoalan ini adalah sebagai berikut: 

1. Seyogyanya, keluarga wanita mencarikan pria yang cocok, yang bisa 
membahagiakan puteri mereka dan jangan melihat kepada tingginya mahar, akan 
tetapi hendaklah mencarikan pria yang beragama dan berakhlak baik; yang bisa 
memelihara agama puteri mereka serta melindungi dan membahagiakannya.

2. Hendaklah seorang wanita tidak menolak untuk menikah dengan alasan ingin 
melanjutkan studi, sampai menggerogoti usianya dan sampai pada usia tua, 
sehingga ia menjadi perawan tua dan tidak mendapatkan pria yang mau 
meni­kahinya. Namun, ia bisa membuat kesepakatan dengan suami untuk melanjutkan 
studinya setelah menikah. InsyaAllah, ini mudah diatur, dan segala puji hanya 
milik Allah.

3. Janganlah seorang wanita melihat bahwa laki-laki yang datang meminangnya 
bila sudah beristeri tidak akan cocok untuk dirinya dan tidak akan mampu Untuk 
membaha­giakannya. Banyak sekali wanita yang menolak lamaran seorang pria 
beristeri, kemudian ia menghabiskan usianya tanpa ada seorang pun yang datang 
untuk menikahinya. Agama Is­lam yang hanif (lurus) ini dan sunah Nabi telah 
membolehkan seorang pria muslim untuk memiliki isteri hingga empat orang, 
dengan syarat, hendak­lah laki-laki tersebut berbuat adil terhadap 
isteri-isterinya.

Sumber: Jangan Telat Menikah (Terjemahan dari Al-'Unuusah wa 'z-Zawaaj, Penulis 
Riyadh Al-Muhaisin)

















      Yahoo! Mail Sekarang Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya! 
http://id.mail.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke