--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" <linadah...@...> wrote: > > Minggu lalu nonton film Oshin di TVRI. Waktu Oshin menikah sama Ryuzo gak ada > tamu, gak ada wali, gak ada saksi, gak ada penghulu. Mereka berdua cuma > datang ke semacam kuil (?) berdo'a, dan selesai. Gak tau taun berapa. > > Sekarang ini nikah itu buanyak namanya/macamnya. Bergantung kebutuhan, ya? > > Ketika masyarakat sudah memiliki suatu kelompok yang lebih teratur (negara), > maka negarapun ikut mengatur. > > Padahal kalo dipikir-pikir nikah itu kan intinya membuat zinah jadi legal > dengan tujuan agar manusia bisa merasa tenang dan terpelihara. Tinggal lagi > berpikir legal di mata siapa? Hmm..legal di hati masing masing insan yang > menjalankan lah. > > wassalam, >
sedikit tambahan, pencatatan pernikahan merupakan proses mitigasi resiko, jika sewaktu-waktu tujuan tenang dan terpelihara tidak tercapai, masing2 pihak tidak ada yang dirugikan, cukup adil kan ? salam, -ariel-