--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" <linadah...@...> wrote:
>
> Minggu lalu nonton film Oshin di TVRI. Waktu Oshin menikah sama Ryuzo gak ada 
> tamu, gak ada wali, gak ada saksi, gak ada penghulu. Mereka berdua cuma 
> datang ke semacam kuil (?) berdo'a, dan selesai. Gak tau taun berapa.
> 
> Sekarang ini nikah itu buanyak namanya/macamnya. Bergantung kebutuhan, ya?
> 
> Ketika masyarakat sudah memiliki suatu kelompok yang lebih teratur (negara), 
> maka negarapun ikut mengatur.
> 
> Padahal kalo dipikir-pikir nikah itu kan intinya membuat zinah jadi legal 
> dengan tujuan agar manusia bisa merasa tenang dan terpelihara. Tinggal lagi 
> berpikir legal di mata siapa? Hmm..legal di hati masing masing insan yang 
> menjalankan lah.
> 
> wassalam,
>


sedikit tambahan, pencatatan pernikahan merupakan proses mitigasi resiko, jika 
sewaktu-waktu tujuan tenang dan terpelihara tidak tercapai, masing2 pihak tidak 
ada yang dirugikan, cukup adil kan ?

salam,
-ariel-


Kirim email ke