http://jawapos.com/index.php?act=cetak&id=28

[ Selasa, 16 Juni 2009 ] 

Depag dan DPR Tetapkan Kenaikkan BPIH 2009 Rp 4 Juta 


JAKARTA - Rapat kerja pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2009 
tuntas sudah. Tadi malam, Departemen Agama (Depag) dan Dewan Perwakilan Rakyat 
(DPR) menetapkan angka riil BPIH 2009. BPIH sebelas embarkasi di Indonesia 
rata-rata mengalami kenaikan USD 38 dan penurunan Rp 401 ribu. Rata-rata BPIH 
tahun ini adalah USD 3.426 plus Rp 100 ribu, sedangkan tahun lalu USD 3.388 
plus Rp 501 ribu. 

''Namun, karena kurs rupiah yang digunakan berbeda dengan tahun lalu, maka 
rata-rata BPIH cenderung naik,'' ujar Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni 
ketika memberikan keterangan di depan anggota Komisi VIII DPR tadi malam.

Jika tahun lalu pemerintah menetapkan kurs Rp 9.500, tahun ini BPIH menggunakan 
kurs Rp 10.500. Artinya, walaupun dalam dolar BPIH tidak naik secara 
signifikan, ketika di-kurs-kan dalam rupiah, tampak kenaikan yang jumlahnya 
bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta tiap embarkasi. ''Rasionalitas 
kenaikan itu akibat ketetapan kurs. Itu berarti, jika nanti ada kemungkinan 
kurs dolar turun, bisa saja biaya haji tetap sama dengan tahun lalu,'' tambah 
Maftuh.

Awal Juni lalu, pemerintah dan DPR merencanakan kenaikan BPIH USD 84 dolar atau 
sekitar Rp 865 ribu per jamaah dan penurunan Rp 410 ribu untuk komponen biaya 
dalam negeri. Karena menuai kritik, maka pada rapat tertutup antara Depag dan 
DPR di Jakarta Rabu malam lalu (10/6), kenaikan BPIH itu dibatalkan. Jadi, BPIH 
tetap disesuaikan dengan komponen penerbangan di tiap embarkasi. Kenaikan 
paling tinggi ada di embarkasi Batam, yang mencapai USD 117. Sedangkan di Aceh 
justru turun USD 15 dolar. ''Kini semua tinggal menunggu diajukan kepada 
presiden untuk disahkan,'' ujar Ketua Komisi VIII DPR Hazrul Azwar.

Untuk mendapatkan komposisi BPIH saat ini, terang Maftuh, pihaknya telah 
melakukan rasionalisasi pada sejumlah hal. Termasuk mengurangi komponen biaya 
makan di Madinah, yang kemudian dibebankan kepada dana optimalisasi atau direct 
cost. Transportasi dari Jeddah ke bandara dan angkutan barang atau naik 
turunnya barang dari hotel sampai ke bandara juga bebas bea. ''Komponen lain 
yang dipangkas adalah biaya makanan untuk jamaah yang sakit,'' terangnya. 

Terkait dengan polemik seputar ketetapan pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan 
paspor internasional alias paspor hijau untuk haji, Depag masih meminta waktu 
kepada DPR. Maftuh berjanji memberikan hasil pasti selambat-lambatnya akhir 
Juni atau dua pekan mendatang. (zul)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke