Jawa PosSabtu, 27 Juni 2009 Ketua Umum PWI Soal Kekerasan Terhadap Wartawan Di Papua Minta Maaf Oke, Hukum Harus Jalan
Ketua Umum PWI Pusat Margiono menyambut baik permintaan maaf yang disampaikan juru bicara tim kampanye SBY-Boediono Rizal Mallarangeng terkait kekerasan yang menimpa wartawan Sinar Harapan, Odeodata Hermina Julia Vanduk. Julia ditendang hingga pingsan oleh seorang tim kampanye SBY-Boediono, di Jayapura, kemarin, saat hendak meliput kampanye Boediono. “Kami menghargai pemintaan maaf yang disampaikan jubir cawapres Boediono. Namun, kalau terbukti bersalah, proses hukum harus tetap ditegakkan,” kata Margiono di Jakarta, kemarin. Sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999, jelas Margiono, pers mempunyai hak mencari, mempero1eh, dan menyebarluaskan berita, gagasan dan informasi. “Kalau ada yang menghambat atau menghalangi, bisa dikenakan pidana penjara dua tahun atau denda lima ratus juta rupiah. Itu sesuai amanat Undang-undang,” tegas Margiono. Peristiwa penganiayaan ini berawal saat Julia dan sejumlah wartawan lainnya hendak meliput rentetan kampanye Boediono di Jayapura, Papua, kemarin pagi. Tiba-tiba Julia diserang sejumlah anggota tim kampanye Boediono. Julia tersungkur dan sempat pingsan setelah menerima aksi kekerasan itu. Menurut Julia, saat itu dia hanya meminta agar tidak menghalang-halangi wartawan yang akan meliput Boediono. “Saya tegur dia (pelaku), agar tidak ikut campur urusan wartawan, apalagi dia bukan lagi sebagai wartawan, tapi kenapa tiba-tiba dia menyerang saya dari belakang dengan cara menendang. Setelah ditendang, saya tidak ingat apa-apa," kata Julia. Juru Bicara tim kampanye SBY-Boediono Rizal Mallarangeng, yang ikut mengawal kampanye Boediono di Papua, langsung meminta maaf atas insiden kekerasan tersebut. "Kami minta maaf kepada wartawan di Papua dan di seluruh Indonesia atas perlakukan anggota kami. Kami sangat menyesalkan insiden tersebut. Kami akan pecat dia bila terbukti bersalah," kata Rizal saat mendampingi wartawan menjalani pemeriksaan di kantor Polresta. Rizal meminta wartawan untuk tidak melakukan aksi boikot terhadap rentetan kampanye Boediono selama di Jayapura, Papua. Sebelumnya, wartawan mengancam akan melakukan boikot. "Silakan kalian menempuh jalur hukum, tetapi tolong tidak perlu ada aksi boikot," pinta Rizal. Harian Sinar Harapan dalam rilisnya menjelaskan, wartawannya di Jayapura tersebut ditendang dari belakang oleh tim kampanye Boediono hingga tersungkur dan sempat pingsan. Pemimpin Redaksi Sinar Harapan, Kristanto Hartadi mengecam aksi kekerasan yang menimpa wartawannya dan menyebut aksi tersebut sebagai upaya penentangan kebebasan pers. Dia juga meminta jajaran kepolisian Papua segera memproses secara hukum pelaku tindak kekerasan tersebut. “Kami juga meminta Tim Sukses SBY-Boediono dan pimpinan Partai Demokrat agar menertibkan anggota tim sukses mereka supaya tidak mengulang tindak kekerasan dalam bentuk apa pun kepada wartawan,” kata Hartadi dalam rilisnya. RK, yang diduga sebagai pelaku kekerasan adalah wartawan salah satu televisi nasional, yang, menurut Julia, sudah tidak lagi menjalani profesi itu. Polresta Jayapura langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Kami sudah keluarkan perintah untuk mengejar pelaku dan menangkapnya," kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura AKP Y Takamuli.(JPNN) Wartawan Desak Partai Demokrat Minta Maaf By Republika Newsroom Sabtu, 27 Juni 2009 pukul 16:22:00 JAKARTA -- Puluhan wartawan melakukan aksi demo di depan Kantor DPP Partai Demokrat (PD) untuk mendesak ketua DPP PD meminta maaf atas aksi kekerasan kader PD terhadap wartawan Sinar Harapan, Odeo Data Hermina Julia Vanduk ketika meliput kampanye Cawapres Boediono di Papua. "Atas perlakuan yang dilakukan kader PD, kami minta Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo meminta maaf secara terbuka di media massa," kata koordinator Poros Wartawan Jakarta, Wahyu Widodo di Jakarta, Sabtu. Selain meminta agar pihak DPP PD meminta maaf, sedikitnya 60 orang wartawan itu meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan menyelesaikan secara hukum kasus kekerasan terhadap wartawan itu.Aksi orasi wartawan itu berlangsung di Jalan Pemuda Jakarta Timur, dan sebagian diantaranya membakar bendera PD dan kaos SBY-Boediono, juga membentangkan spanduk yang bertuliskan "Penindasan pada wartawan adalah awal penindasan pada rakyat", "SBY jangan diam saja", "Partai Demokrat jangan lari dari tanjung jawab." Menurut Wahyu, para wartawan sangat menyesalkan tindakan kader PD itu, karena selama ini SBY dinilai memiliki komitmen tinggi untuk menghapuskan kriminalisasi pers, namun kenyataannya kadernya sendiri melakukan tindakan kekerasan.Berkaitan dengan hal tersebut, SBY selaku dewan pembina, harus mampu menunjukkan bahwa apa yang menjadi komitmennya itu bukan hanya isapan jempol belaka. ant/kpo Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru. Lengkap dengan segala yang Anda sukai tentang Messenger! http://id.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]