http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=28018:menata-kualitas-demokrasi-&catid=78:umum&Itemid=131


      Menata Kualitas Demokrasi      
      Oleh : May Ellyn N, SH, MKn 



      Sejak berdirinya negeri ini, para the founding father kita telah sepakat 
bahwa negeri ini menganut system demokrasi. 

      Oleh sebab itulah, walaupun pemimpin negeri ini silih berganti, namun 
system demokrasi yang kita anut tetap dijalankan, bahkan kalau mau jujur, 
demokrasi kita semakin hari semakin menuju proses pematangan. Terlepas dari 
berbagai kekurangan dalam implementasinya, namun yang pasti bahwa demokrasi 
kita sudah semakin menunjukkan tanda-tanda kearah yang lebih baik.

      Memang dalam perjalanannya, system demokrasi yang dianut bangsa kita 
tidaklah berjalan mulus. Berbagai tantangan, bahkan sampai pada tanda-tanda 
perpecahan sudah sempat mencuat kepermukaan. Pada masa presiden Soekarno (Orde 
Lama), misalnya, Indonesia? pernah menerapkan demokrasi parlementer dan 
demokrasi terpimpin. Lalu, pada zaman presiden Soeharto, negara kita 
melaksanakan demokrasi ala Orde Baru yang kemudian mengantarkan Soeharto 
berkuasa hingga lebih dari 30 tahun. Semua system tersebut, baik pada masa Orde 
Baru maupun Orde Lama ternyata hampir mengantarkan bangsa Indonesia ke jurang 
perpecahan.

      Bahkan, nyaris membawa negara kita ke ambang kehancuran. Tetapi kemudian 
kita bersyukur bahwa semua itu tidak terjadi. Reformasi telah menyelamatkan 
Indonesia menjadi negara yang kuat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik 
Indonesia (NKRI). Belajar dari perjalanan panjang sejarah Indonesia tersebut, 
kita kemudian bersepakat untuk menerapkan sistem demokrasi. Yaitu, 
mengembalikan kedaulatan negara berada di tangan rakyat.

      Pada tahun 2004 lalu, untuk pertama kali, Indonesia telah 
menyelenggarakan pemilihan presiden-wakil presiden secara langsung oleh rakyat 
dengan suasana aman dan damai. Sedangkan pada tahun 2009, walau disana-sini 
terdapat kekurangan, namun yang pasti bahwa Negara kita nampaknya akan 
benar-benar menyerahkan sepenuhnya kedaulatan ketangan rakyat. Rakyatlah yang 
menentukan siapa yang layak memimpin negeri ini.

      Harga Mati

      Tentunya, bagi seluruh rakyat negeri ini, sistem demokrasi seperti yang 
berlangsung sekarang adalah harga mati. Bangsa ini tidak boleh lagi mundur ke 
belakang dengan mengubah system demokrasi yang ada. Walau memang harus 
berkorban karena tidak sedikit biaya yang habis akibat pemilu, namun rakyat 
harus tetap sebagai pemegang kedaulatan. Rakyatlah yang menilai apakah 
kepemimpinan seseorang layak diteruskan atau tidak, dan rakyat jugalah yang 
menentukan siapa yang layak menjadi pemimpin negeri ini.

      Namun demikian, demokrasi yang kita inginkan jangan sampai hanya sekadar 
demokrasi belaka. Demokrasi kita haruslah demokrasi yang bisa menjadikan negara 
dan bangsa Indonesia lebih bermartabat. Demokrasi yang bisa membawa negara dan 
bangsa lebih sejahtera, lebih aman, dan lebih makmur. Demokrasi yang menjadikan 
Indonesia lebih kuat dan kokoh, bukan justru sebaliknya menimbulkan perpecahan 
diantara para anak negeri ini.

      Masalah ini perlu ditegaskan, mengingat saat ini kita melihat bahwa para 
elit politik negeri ini, dengan berbagai kepentingannya sedang larut dalam 
berbagai persoalan yang dikemukakan. Lihat saja misalnya, dua pasang 
capres-cawapres yang kalah menurut hasil rekapitulasi suara KPU sedang 
mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya dugaan 
penyelewengan/kejanggalan mengenai daftar pemilih tetap (DPT). Sehingga, 
penetapan resmi pasangan presiden-wakil presiden terpilih masih menunggu 
keputusan MK.

      Disinilah kita mengharapkan agar para capres-cawapres serta tim sukses 
mereka bisa bersikap sebagai negarawan. Yakni, semua harus berpikir dan 
berperilaku demi kepentingan negara dan bangsa. Bukan hanya untuk kepentingan 
dirinya, partai, atau kelompoknya.

      Dalam alam demokrasi, siapa pun pemenangnya adalah kemenangan buat 
rakyat, asal proses demokrasi tersebut dijalankan dengan baik dan fair. Bila 
ada dugaan adanya kecurangan, penyelesaian satu-satunya harus ditempuh melalui 
proses dan mekanisme hukum. Tidak boleh dengan cara-cara yang lain, misalnya 
dengan pengerahan massa dan apalagi dengan menggagalkan hasil pemilu itu 
sendiri. 

      Karena itu, kita mendukung pengajuan penyelesaian dugaan adanya 
penyelewengan dalam proses pemilu ke MK sembari kita tetap terus mengawasi dan 
mengawal proses pengambil keputusan di lembaga penyelesaian sengketa pemilu 
tersebut. Bila keputusan telah diambil, semua pihak harus menghormatinya. 
Kedaulatan rakyat harus kita hormati.

      Kita tidak boleh mundur ke belakang, seperti ketika rakyat hanya sebatas 
objek kepentingan para penguasa. Otoriterianisme seperti pada masa lalu harus 
kita hentikan. Proses demokrasi yang sudah dijalankan selama ini haruslah lebih 
ditingkatkan demi penataan kualitas demokrasi. 

      Untuk itu, maka pelaksanaan demokrasi kali ini harus menjadi cermin bagi 
bangsa ini, segala kekurangan yang ada seyogianya dijadikan sebagai masukan dan 
pelajaran berharga menuju pematangan demokrasi itu sendiri. Termasuk dengan 
pemilihan personil KPU sebagai penyelenggara harus benar-benar menjadi 
perhatian serius pemerintah.

      Jangan sampai demokrasi yang sudah dibangun dengan biaya mahal ternyata 
hanya menghasilkan pemerintahan yang bobrok dan tidak berkualitas. Pengorbanan 
rakyat melalui pemanfaatan uang rakyat untuk menyelenggarakan pesta demokrasi 
harus benar-benar dimanfaatkan semaksimal mungkin demi membangun pemerintahan 
dan bangsa Indonesia yang lebih berkualitas.***

      Penulis, Alumnus Universitas Sriwijaya Palembang. 
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke