http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2009103122285415

      Minggu, 1 November 2009 
     
      BURAS 
     
     
     
Cicak Vs Buaya, Keadilan Terkoyak! 

       
      H. Bambang Eka Wijaya

      "SOAL penahanan pimpinan KPK nonaktif Bibit--Chandra, Presiden SBY telah 
memberi penjelasan, dilengkapi keterangan Kapolri, kenapa justru makin banyak 
tokoh mendukung Bibit--Chandra, dengan komentar keras pula!" ujar Umar. "Ada 
yang menegaskan, rasa keadilan publik telah terkoyak! Dukungan lewat facebook 
juga mengalir kian deras, hitungan detik!" (Kompas, [31-10])

      "Kesannya justru penjelasan Presiden dan Kapolri itu yang menggenjot 
eskalasi dukungan terhadap Bibit--Chandra!" sambut Amir. "Keberpihakan Presiden 
pada Polri hanya berdasar buntut atau akibatnya, posisi terakhir Bibit-Chandra 
ditahan--yang dianggap bukan hal luar biasa--dengan tak melihat prosesnya 
secara utuh dari kasus cicak lawan buaya, jadi penyebabnya! Itu membuat 
sebagian besar pangkal masalahnya justru disembunyikan--terkait yang merugikan 
polisi--hingga yang diangkat kasusnya hanya yang menguntungkan polisi saja!"

      "Kalau penegakan hukum tidak utuh, memilah yang merugikan dan 
menguntungkan begitu, keadilan publik memang telah terkoyak!" tegas Umar. 
"Celakanya bukan hanya para tokoh, publik awam pun hafal kisah cicak lawan 
buaya--yang mencuat dari ucapan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji ketika 
tahu hape-nya disadap KPK terkait 'penyelesaian' kasus Bank Century! Ia 
sesumbar dirinya buaya dan KPK hanya cicak, lalu ia buktikan dengan lebih cepat 
menjadikan pimpinan KPK tersangka kasus penyalahgunaan wewenang!

      "Kemudian muncul testimoni Antasari Azhar dijadikan pemberat atas 
Bibit--Chandar dengan kasus penyuapan!" "Testimoni berdasar keterangan buron 
Anggoro dijadikan bukti penyuapan, kesaksian Ary Muladi yang dalam testimoni 
menyerahkan uang kepada Bibit juga dicabut, karena pada hari dan jam yang 
disebutkan Bibit bertugas ke Peru, sangkaan suap jadi tak berdasar!" timpal 
Amir.

      "Lalu dimunculkan sangkaan baru, pemerasan, prosesnya tak jelas!" "Dalam 
perjalanan gonta-ganti sangkaan itu, dari KPK mengalir pula rekaman pembicaraan 
Susno dengan Anggoro di Singapura dua hari setelah Anggoro ditetapkan tersangka 
oleh KPK! Disusul rekaman rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK!" tegas Umar.

      "Ini, kata Teten Masduki, membuat polisi panik hingga menahan 
Bibit--Chandra!" "Semua yang mengisyaratkan gesekan lembaga Polri dan KPK itu 
dikesampingkan, gesekan itu dinyatakan tidak ada, lalu Presiden cuma fokus pada 
kasus Bibit--Chandra sebagai kasus pribadi hingga dia tak boleh campur tangan!" 
tukas Umar. "Sikap presiden itu bisa mengundang kecurigaan, seperti disitir 
facebooker, Wendi Citra, kepada Ahmad Arif (Kompas, idem): 'Kasus itu saya rasa 
adalah sebuah skenario upaya untuk menyembunyikan kasus besar agar publik tidak 
akan pernah mengetahuinya, karena KPK disibukkan untuk mengatasi masalah 
tersebut.' Nah!" ***
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke