Refleksi : Payah juga, mau menghibur diri bukan saja dilarang tetapi juga 
ditangkap penguasa.

http://www.sapos.co.id/berita/index.asp?IDKategori=1&id=1214

      Senin, 2 November 2009



      Tak Mau Diangkut, Ladies Ngamuk  
      Rumah Tempat Penampungan PSK Disasar 
     

       SAMARINDA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Samarinda 
semakin gencar melakukan operasi di sejumlah tempat hiburan malam (THM). 
Seperti yang digelar Sabtu (31/10) malam lalu. Penegak peraturan daerah (perda) 
itu tak cuma mencari minuman keras (miras) ilegal. 
      Ratusan personel Satpol PP menyasar pengunjung THM yang tak mengantongi 
kartu tanda penduduk (KTP) Samarinda. Dari sejumlah banyak THM yang didatangi, 
Satpol PP mengamankan sedikitnya 11 pria dan 8 orang. 

      Seperti biasa, razia kali pun diduga kuat bocor. Bahkan ketika ratusan 
petugas hendak masuk ke sebuah THM, pengelolanya sempat menghalang-halangi. 
Namun aksi itu pun dapat diredam. Apalagi beberapa polisi ikut mengamankan 
jalannya razia turut memberi pengertian terhadap pengelola THM. 

      Razia kali ini juga bertujuan memastikan dua THM yaitu Plaza 21 dan 
Maximum tutup. Maklum, operasi 2 THM yang terletak di eks Plaza Samarinda Jl 
Panglima Batur itu, menyalahgunakan izin pub dan kafe menjadi diskotek. Saat 
disambangi petugas, Plaza 21 dan Maximum memang tak beroperasi. 

      Kemudian, petugas Satpol PP pun menyasar sejumlah THM yang terletak di Jl 
Flores dan Jl Pelabuhan, Samarinda Ilir. Dari sekian banyak THM yang dirazia 
oleh petugas, tak satupun ditemukan adanya pelanggaran terkait izin beroperasi 
dan penjualan miras. 

      Petugas kemudian mendatangi THM Platinum yang terletak di Jl Panglima 
Batur. Di THM tersebut, lagi-lagi petugas sempat terlibat adu mulut dengan 
pihak pengelola yang menyebut seluruh perempuan yang dipekerjakan untuk 
menemani tamu atau kerap disebut ladies, dilengkapi dengan surat keterangan 
kependudukan sementara. Berdasarkan surat itulah, petugas kemudian memilih 
mundur. 

      Di sebuah THM, petugas sempat kewalahan. Pasalnya, seorang ladies yang 
tak memiliki KTP, mengamuk lantaran tak mau diangkut ke truk Satpol PP. 

      Tak THM, sebuah rumah yang digunakan untuk menampung beberapa wanita 
penghibur alias pekerja seks komersil (PSK) di Jl Lambung Mangkurat, Samarinda 
Utara pun, jadi sasaran petugas. Hasilnya beberapa wanita yang ketangkapan 
berada di rumah itu, digelandang ke markas Satpol PP. 

      Kepala Satpol PP Kota Samarinda HA Rijani didampingi Kasi Ops Indra 
Gunawan di sela-sela operasi mengungkapkan, razia kali ini dilakukan untuk 
meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas. (rm-3/rm-1) 
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to