jadi kira2 gimana solusinya pak abdurrahman?
semua babi sedunia dimusnahkan begitu?
ini solusi yang sulit dan tidak masuk akal
mengingat masih banyak bangsa yang memakan babi
kalaupun mereka dilarang memakan babi, urusan pengurusan
bangkai-bangkai babi yang dimusnahkan juga menjadi masalah tersendiri

kalau flu burung kira2 apa hikmahnya ya?
apakah manusia juga dilarang memakan burung/unggas?

salam,
--
wikan

On Sun, Nov 15, 2009 at 2:46 PM, H. M. Nur Abdurahman
<mnur.abdurrah...@yahoo.co.id> wrote:
>
>
>
> BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
>
> WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
> [Kolom Tetap Harian Fajar]
> 591. Hikmah Haramnya Babi
>
> Firman Allah: ANMA hRM 'ALYKM ALMYTt WALDM WLhM ALKHNZYR (S.ALBQRt, 173), 
> dibaca: innama- harrama 'alaykumul maytata waddama walahmal khinzi-r (s. 
> albaqarah), artinya: Sesungguhnya diharamkan bagimu bangkai dan darah dan 
> daging babi (2:173). Yang dimaksud dengan lahmul khinzi-r (lahmun = daging, 
> al khinzi-ru = babi) adalah babi yang telah dipotong-potong (pork) dan al 
> khinzi-r adalah babi seutuhnya (pig). Jadi jangan pula ada yang mau bersilat 
> kata, bahwa yang haram cuma dagingnya, sedangkan jangat, sum-sum dan 
> tulangnya tidak.

Kirim email ke