jadi kira2 gimana solusinya pak abdurrahman? semua babi sedunia dimusnahkan begitu? ini solusi yang sulit dan tidak masuk akal mengingat masih banyak bangsa yang memakan babi kalaupun mereka dilarang memakan babi, urusan pengurusan bangkai-bangkai babi yang dimusnahkan juga menjadi masalah tersendiri
kalau flu burung kira2 apa hikmahnya ya? apakah manusia juga dilarang memakan burung/unggas? salam, -- wikan On Sun, Nov 15, 2009 at 2:46 PM, H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrah...@yahoo.co.id> wrote: > > > > BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM > > WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU > [Kolom Tetap Harian Fajar] > 591. Hikmah Haramnya Babi > > Firman Allah: ANMA hRM 'ALYKM ALMYTt WALDM WLhM ALKHNZYR (S.ALBQRt, 173), > dibaca: innama- harrama 'alaykumul maytata waddama walahmal khinzi-r (s. > albaqarah), artinya: Sesungguhnya diharamkan bagimu bangkai dan darah dan > daging babi (2:173). Yang dimaksud dengan lahmul khinzi-r (lahmun = daging, > al khinzi-ru = babi) adalah babi yang telah dipotong-potong (pork) dan al > khinzi-r adalah babi seutuhnya (pig). Jadi jangan pula ada yang mau bersilat > kata, bahwa yang haram cuma dagingnya, sedangkan jangat, sum-sum dan > tulangnya tidak.