Assalamu'alaikum wrwb.
Bismilahirrahmanirrahiim
Sesungguhnya Al Qur'an itu benar-benar firman yang memisahkan antara yang hak 
dan yang bathil QS.86:13

Dalam Masarakat Islam, Anjing selalu menjadi sebuah Issue,apakah haram atau 
halal mempunyai anjing. 

Ulama2 Islam yang berpaham Fundamentalis (Konserfative)mengharamkan memelihara 
anjing, berdasarkan kepada Hadits2 yang belum tentu ucapan Rasul.

Ulama2 yang merujuk kepada AL Quran,sebagai kitab pedoman yang paling benar, 
tidak ada suatu ayat pun yang mengharamkan memelihara anjing. Malah ada suatu 
ayat yang menjelaskan bahwa daging buruan anjing adalah halal.

Berdasarkan ayat itu, dapat kita simpulkan bahwa memelihara anjing yang sudah 
terlatih,terjaga kesehatannya adalah Halah.

Anjing adalah binatang yang Smart di ciptakan oleh ALLAH yang sangat berguna 
bagi manusia yang berpikir untuk kehidupan sehari hari. Bagi orang2 yang bodoh 
tidak tahu apa faedah anjing. 

Anjing dapat di gunakan;

---untuk menjaga rumah,kebun dll
---untuk orang2 buta
---untuk membantu polisi mencari pencuri dll
---untuk sebagai teman di rumah(Pet),seperti kucing.

Sesuai dengan ilmu dan pikiran, anjing2 yang tidak terpelihara, dan tidak 
terjagi kesehatannya, atau tidak dibawah pemeriksaan dokter hewan, yaitu 
anjing2 liarn di jalan2 adalah anjing haram dan berbahaya kalau di pelihara.

Di Amerika,dan negara2 maju, anjing2 yang tidak ada pemiliknya di Haramkan juga 
dan malah di bunuh karena berbahaya.Setiap yang berbahaya adalah haram.Dan 
setiap yang bermanfaat adalah halal.

Untuk mengetahui ayat2 dlm al quran,silakan periksa;
QS.7;176, 8;18, 18;22.QS.5:4

Demikian semoga ayat2 ALLAH itu akan dapat memperbaiki aqidah kita yang selama 
ini salah memahaminya, amien

Wassalamu'alaikum wrwb.


Kirim email ke