Bukankah sudah saya katakan dullatip itu berpenyalit jiwa karena dirasuki oleh 
"Gaist" Amerika ?
Wassalam
HMNA

----- Original Message ----- 
From: "Abdul Muiz" <mui...@yahoo.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, February 02, 2010 08:41
Subject: Bls: [wanita-muslimah] Re: NU dan Muhammadiyah Tolak Uji Materi UU 
Penistaan Agama


Sdr Latif.....
1) saya tidak setuju ada penindasan
2) Undang-undang itu produk politik antara legislatif dan eksekutif, bukan 
produk ulama'
3) MUI dan ormas islam bukanlah oppressor apalagi penindas, Andalah yang tukang 
stempel "buruk" kepada ulama' yang tidak sefaham dengan diri Anda.
4) MUI dan Ormas Islam tidak pernah mengharamkan agama lain.
5) Anda kalau cinta Indonesia punya hak dan aspirasi untuk menyampaikan 
pendapat apapun termasuk mengamandemen UU atau jusial review.
6) QS 16:125 itu juga berlaku bagi Anda.
7) Anda tidak konsisten, suka mengaku sebagai penganut liberal, tetapi tulisan 
Anda justru lebih fundamentalis daripada yang fundamentalist. Anda gemar main 
stempel "buruk" pada orang yang tidak sefaham dengan Anda, Anda gemar 
membungkam (mencela tanpa argumentasi yang memadai) bukan mengkritisi pendapat 
yang tidak sefaham dengan diri Anda.

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Sen, 1/2/10, abdul <latifabdul...@yahoo.com> menulis:

Dari: abdul <latifabdul...@yahoo.com>
Judul: [wanita-muslimah] Re: NU dan Muhammadiyah Tolak Uji Materi UU Penistaan 
Agama
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 1 Februari, 2010, 6:16 PM

      
      
      Sdr Muiz...apakah anda setuju ada penindasan2 di Indonesia krn agama?

Dengan ada undang2 inilah MUI dan Oramas2 Oppressor atau gol Islam 
Fundamentalis mengharamkan keyakinan agama orang lain.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke