http://www.republika.co.id/berita/105531/ahli-mui-jil-lecehkan-umat-islam
Uji Material UU Penistaan Agama Ahli MUI: JIL Lecehkan umat Islam Rabu, 03 Maret 2010, 14:16 WIB Answering Wodpress Sidang Mahkamah Konstitusi terkait uji material UU Penistaan Agama JAKARTA--Jaringan Islam Liberal (JIL) di Indonesia dinilai berbuat dan bekerja untuk kepentingan asing. Selama ini di Indonesia, JIL telah menjelek-jelekkan dan menghina umat Islam secara keseluruhan. Hal itu ditegaskan Amin Djamaludin, Ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada sidang MK terkait judicial review terhadap UU no 1/PNPS/1965 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/3). ''JIL yang salah satu koordinatornya adalah Ulil Absor Abdala, mengatakan bahwa ratusan dari ayat-ayat Alquran adalah salah. Padahal kitab Alquran adalah kitab suci umat Islam. Selain itu juga dikatakannya, orang yag meyakini Alquran sebagai wahyu suci dari Allah SWT adalah keledai semua. Itu artinya dia mengatakan bahwa umat Islam di negeri ini keledai semua,'' tegas Amin Djamaludin yang juga ketua LPPI. Pada paparannya di depan sidang, Amin menegaskan bahwa banyak sekali penodaan agama yang dilakukan belakangan ini. ''Seperti kasus Lia Aminudin, ajaran Surga Eden, Nabi Mosadeq dan lainnya. Saya kira jika tidak ada UU no 1/PNPS/1965 ini, mereka semua telah dibunuh orang karena telah memalukan penodaan dan penistaan agama,'' ujar Amin. Karena ada UU tersebut, mereka bisa segera diamankan oleh aparat kepolisian dan terhindar dari amuk massa. ''Mereka masih beruntung. Dapat dibayangkan apa yang terjadi jika tidak ada UU ini,'' tegas Amin. [Non-text portions of this message have been removed]