Lalu, bagaimana dengan hadits2 seperti: "Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat bagimu pada apa-apa yang diharamkan." (HR Bukhari dan Baihaqi).
"Sesungguhnya Allah SWT menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan setiap penyakit ada obatnya. Hendaklah kalian berobat, dan janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang haram." (HR Abu Dawud) Lebih jauh, IMHO haditsnya secara matan saja bermasalah. Hukuman pidana seperti itu bukan cara-cara yang islami yang sebetulnya tidak mungkin dilakukan oleh Rasulullah. Namanya Qishash dalam kasus pembunuhan itu ya langsung dibunuh dengan cara yang baik, bukan model seperti itu. Anggap haditsnya tidak problematis dan memang Rasulullah lakukan, jika kita analisis haditsnya, - Penyakit untuk air kencing unta itu untuk penyakit karena ketidakcocokan udara kota, bukan sembarang penyakit. - Rasulullah juga tidak pernah bilang apa-apa tentang obat dari "kencing manusia". Oleh karenanya tidak perlu merasa tidak islami jika tidak sesuai. Diluar masih banyak hal yang belum bisa diobati, ilmu pengobatan modern sebetulnya telah begitu maju. Selain itu juga, sudah mulai menjangkau hal-hal yang dulunya dianggap sebagai pengobatan alternatif. Tentu saja diadopsi dengan cara-cara yang sistematis dan tetap ilmiah. Persoalan terbesar kita, IMHO adalah akses ke hasil-hasil pengobatan modern masih rendah, sangat mahal dan tidak terjangkau karena kemampuan kita sebagai bangsa menguasainya masih rendah. Banyak tragedi kesehatan terjadi karena bangsa ini masih salah urus. ----- Original Message ----- From: H. M. Nur Abdurahman To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Monday, March 08, 2010 5:23 PM Subject: [wanita-muslimah] Hadits ttg Kencing Unta Sebagai Obat Hadits ttg Kencing Unta Sebagai Obat Anas ra bercerita; " Beberapa org dari 'Ukl atau dari 'Urainah datang ke Madinah, sedangkan hawa kota Madinah tidak sesuai dgn mereka (yg menyebabkan mereka selalu sakit-sakit). Maka Nabi menyuruh mereka mencari unta betina yg sedang menyusui, dan menyuruh pula mereka minum air kencing dan susu unta itu. Mereka pergi dan melakukan seperti apa yg dianjurkan oleh baginda. Setelah sehat kembali, mereka telah membunuh tuan gembala unta itu, dan untanya mereka bawa (curi). Berita kejadian (kelakuan )mereka itu sampai kpd Nabi pada pagi hari. Lalu Nabi memerintahkan supaya mengikuti jejak mereka. Kira-kira tengah hari mereka dapat ditangkap. Maka Nabi memerintahkan supaya memotong tangan dan kaki mereka, dan mata mereka ditusuk, kemudian dijemur ditempat panas, dan apabila mereka meminta minum jangan diberikan. Berkata Abu Qalabah, "Mereka itu mencuri, membunuh, kafir sesudah iman, bahkan menentang Allah dan Rasulnya." [Sahih Bukhari, Jilid 1, hadis 154] *** Kencing unta sebagai obat, sudah menjadi suatu hukum, yaitu minum kencing dan susu unta yg sedang menyusui utk dibuat obat ketika sakit-sakitan. Namun, jika sudah sehat kembali, minum air kencing itu, maka hukumnya haram. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]