Bismilahirrahmanirrahiim

Terjadi perebdaan antara 2 Bupati,,,,
Satu bupati melarang wanita berjelana...
Satu bupati lagi melarang laki2 berjenggot di kantor..

Itulah akibat kalau ulama2 tidak berpegang kpd Al Quran...
Tapi berpegang kpd hadits2 yg belum tentu ucapan rasul,mungkin saja palsu atas 
nama hadits saihi,..siapa yg bisa menjustify Hadits2 itu?

Dalam al quran tidak ada larangan dan wajib berjenggot...
setiap orang merdeka berjenggot dan tidak berjenggot...
di tempat2 publik..

Dan ditempat tempat tertentu..orang boleh membuat peraturan2 sendiri..
Haram merokok di restauran..sekolah..dll
tapi ditempat umum atau di luar sekolah danrestaurat,menusia mereka bebuat 
asalkan jangan merusak kesehatan orang lain..

salam





--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "sunny" <am...@...> wrote:
>
> http://www.serambinews.com/news/view/30522/bupati-aceh-selatan-larang-pns-piara-jenggot
> 
> Wed, May 12th 2010, 11:26
> Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
> * Medio Mei, 16.000 Rok Dibagikan 
> 
> 
> Utama 
> TAPAKTUAN - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di 
> kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran Bupati Aceh 
> Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya 
> memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu 
> disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan calon 
> pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati 
> setempat, Selasa (11/5).
> 
> Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman. "PNS yang 
> berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara Iran, tapi 
> Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya tindak," kata 
> Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu, menurutnya, 
> berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. "Setelah aturan ini berlaku efektif, maka 
> para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot, sedangkan wanitanya 
> dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang baik bagi 
> masyarakat," kata Husin Yusuf.
> 
> Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi pembicaraan 
> hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara mereka ada yang 
> bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya mengikuti 
> sunah Nabi, dilarang?  Tak begitu jelas, apa yang melatarbelakangi Bupati 
> Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah karena ia tipe 
> pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena ia takut 
> PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga teroris? 
> Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh baru-baru ini 
> memelihara jenggot.
> 
> Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, "Kita ini bukan hidup di 
> negara Iran, tapi Indonesia." Alasannya yang lain, pegawai haruslah menjadi 
> contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS 
> berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama perempuan, 
> agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai 
> pakaian yang tembus pandang. "Sebab, hal itu bisa mengundang kejahatan," ujar 
> Bupati Husin Yusuf. 
> 
> Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana panjang 
> yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan rangsangan 
> bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang melihat orang 
> berpakaian rapi sesuai dengan tuntunan syariat Islam, karena rapi, bersih, 
> dan indah itu sebagian daripada iman.
> 
> Kepada 271 tenaga honorer yang baru menerima SK CPNS kemarin, Bupati Husin 
> selaku pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Aceh Selatan, juga 
> menyampaikan agar para PNS senantiasa menaati segala peraturan 
> perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang dipercayakan 
> kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan penuh tanggung jawab.
> 
> "SK yang diterima hari ini bukan saja menghadirkan rasa bahagia, akan tetapi 
> perlu diingat bahwa pada SK juga melekat sebuah tanggung jawab yang sangat 
> besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," imbuh Husin Yusuf.
> 
> Rok segera dibagi
> Sementara itu, Pemkab Aceh Barat akan membagikan 16.000 lembar rok yang 
> sebelumnya disimpan di tempat yang dirahasiakan. Rok gratis itu akan 
> dibagikan pada medio Mei 2010 untuk mendukung penerapan syariat Islam secara 
> kafah di Bumi Teuku Umar.
> 
> Pernyataan itu disampaikan Bupati Aceh Barat, Ramli MS kepada sejumlah 
> wartawan di Meulaboh, Selasa (11/5) kemarin.  Menurutnya, pembagian rok 
> kepada pelanggar syariat Islam di wilayah itu menjadi kian beralasan, 
> mengingat draf peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penerapan 
> busana islami di kabupaten itu telah final. Tinggal ditandatangani saja pada 
> pekan ketiga bulan Mei 2010.
> 
> Namun, kata Ramli, ia masih merahasiakan tanggal pasti penerapan wajib rok 
> itu. Ia berharap, saat pembagian rok kepada warga yang terjaring petugas 
> nantinya, rok itu tidak akan disia-siakan.  "Kita juga telah menyiapkan bilik 
> untuk mengganti rok bagi perempuan yang terjaring petugas WH yang diturunkan 
> bersama Satpol PP dan unsur pemuka agama dalam razia busana muslimah ke 
> depan," terangnya. Razia itu nantinya, menurut Bupati Ramli, akan dilakukan 
> secara santun, sehingga warga yang terkena razia tak sampai tersinggung. 
> (az/edi) 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Reply via email to