----- Original Message ----- 
From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <ary.setij...@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, June 01, 2010 16:01
Subject: Re: [wanita-muslimah] Serangan pada Armada Kemanusiaan Awal Kesudahan 
Israel
 
Bagaimana dengan pembunuh bom bunuh diri yang meledakkan diri di tengah pasar, 
kerumunan orang, menggunakan wanita & anak-anak? Di daerah damai lagi? Apakah 
itu awal dari kesudahan mereka?
########################################################################
HMNA:(5/5)
Bom bunuh diri yang meledakkan diri di tengah pasar, kerumunan orang, 
menggunakan wanita & anak-anak itu punya dua kesalahan:
1. Meledakkan dirinya dengan bom bunuh diri
2. Meledakkan dirinya di tengah pasar, kerumunan orang, wanita & anak-anak
Silakan simak di bawah dengan kepala dingin
******************************************************
Fatwa Bom Syahid Dari Para Ulama Ahlus Sunnah
for everyone
Dikumpulkan oleh: Farid Nu'man
                Berikut ini akan saya kumpulkan fatwa-fatwa ulama dunia tentang 
bom syahid, yang ternyata merupakan pandangan jumhur (mayoritas) ulama, bahwa 
mereka memperbolehkannya. Hanya sedikit ulama(?) yang menyebutnya itu adalah 
bom bunuh diri. Sayangnya fatwa-fatwa Ulama Ahlus Sunnah  ini nampaknya juga 
tidak dihargai bahkan dilecehkan oleh kalangan reaksioner yang bermulut tajam, 
seperti dalam YOUTUBE.  

Fatwa Syaikh Yusuf al Qaradhawy Hafizhahullah 
        "Saya ingin katakan di sini bahwa operasi-operasi ini adalah termasuk 
cara yang paling jitu dalam jihad fisabilillah. Dan ia termasuk bentuk teror 
yang diisyaratkan dalam Al Qur'an dalam sebuah firman Allah Ta'ala yang 
artinya:"Dan persiapkanlah kekuatan apa yang bisa kamu kuasai dan menunggang 
kuda yang akan bisa membuat takut musuh-musuh Allah dan musuhmu." (QS. Al 
Anfal: 60).
        Penamaan operasi ini dengan nama "bunuh diri" adalah sangat keliru dan 
menyesatkan. Ia adalah operasi tumbal heroik yang bernuansa agamis, ia sangat 
jauh bila dikatakan sebagai usaha bunuh diri. Juga orang yang melakukannya 
sangat jauh bila dikatakan sebagai pelaku bunuh diri.
        Orang yang bunuh diri itu membunuh dirinya untuk kepentingan pribadinya 
sendiri. Sementara pejuang ini mempersembahkan dirinya sebagai korban demi 
agama dan umatnya. Orang yang bunuh diri itu adalah orang yang pesimis atas 
dirinya dan atas ketentuan Allah, sedangkan pejuang ini adalah manusia yang 
seluruh cita-citanya tertuju kepada rahmat Allah Ta'ala.
        Orang yang bunuh diri itu ingin menyelesaikan dari dirinya dan dari 
kesulitannya dengan menghabisi nyawanya sendiri, sedangkan seorang mujahid ini 
membunuh musuh Allah dan musuhnya dengan senjata terbaru ini yang telah 
ditakdirkan menjadi milik orang-orang lemah dalam menghadapi tirani kuat yang 
sombong. Mujahid itu menjadi bom yang siap meledak kapan dan di mana saja 
menelan korban musuh Allah dan musuh bangsanya, mereka (baca: musuh) tak mampu 
lagi menghadapi pahlawan syahid ini. Pejuang yang telah menjual dirinya kepada 
Allah, kepalanya ia taruh di telapak tangan-Nya demi mencari syahadah di jalan 
Allah.
        Para pemuda pembela tanah airnya, bumi Islam, pembela agama, kemuliaan 
dan umatnya, mereka itu bukanlah orang-orang yang bunuh diri. Mereka sangat 
jauh dari bunuh diri, mereka benar-benar orang syahid. Karena mereka 
persembahkan nyawanya dengan kerelaan hati di jalan Allah; selama niatnya 
ikhlas hanya kepada Allah saja; dan selama mereka terpaksa melakukan cara ini 
untuk menggetarkan musuh Allah Ta'ala, yang jelas-jelas menyatakan 
permusuhannya dan bangga dengan kekuatannya yang didukung oleh kekuatan besar 
lainnya."
        Bahkan  Syaikh al Qaradhawy menguatkan pendapatnya dengan pandangan 
ulama  klasik yang juga membolehkan aksi sejenis bom syahid, yakni pandangan 
Imam al Jashash, Imam al Qurthubi Imam ar Razi, Imam Ibnu Katsir, Imam ath 
Thabari, Imam Ibnu Taimiyah, Imam Asy Syaukani, Syaikh Rasyid Ridha, dan 
lain-lain.
        Pada akhir fatwanya, dia berkata:
        "Saya (Al Qardhawi) yakin kebenaran itu sudah sangat jelas sekali, 
cahaya pagi itu sudah nampak bagi yang punya indera. Semua pendapat di atas 
membantah mereka yang mengaku-aku pintar, yang telah menuduh para pemuda yang 
beriman kepada Tuhannya kemudian bertambah yakin keimanannya itu. Mereka telah 
menjual dirinya untuk Allah, mereka dibunuh demi mempertaruhkan agama-Nya. 
Mereka menuduhnya telah membunuh diri dan menjerumuskan dirinya ke dalam 
kebinasaan. Mereka itu, insya Allah, adalah para petinggi syahid di sisi Allah. 
Mereka adalah elemen hidup yang menggambarkan dinamika umat, keteguhannya untuk 
melawan, ia masih hidup bukan mati, masih kekal tidak punah. Seluruh apa yang 
kami minta di sini adalah: seluruh operasi itu dilakukan setelah menganalisa 
dan menimbangkan sisi positif dan negatifnya. Semua itu dilakukan melalui 
perencanaan yang matang sekali di bawah pengawasan kaum muslimin yang mumpuni . 
Kalau mereka melihat ada kebaikan, segera maju dan bertawakkal kepada Allah. 
Karena Allah SWT berfirman yang artinya:"Dan barangsiapa yang bertawakkal 
kepada Allah, maka sesungguhnya Allah itu Maha Agung dan Maha Bijaksana." (QS. 
Al Anfal: 49)"
(Fatawa Mu'ashirah, hal. 503-505, Jld. 3. Cet.1, Darul Qalam, Kairo)
Fatwa Syaikh Hamid bin Abdillah al Ali hafizhahullah
                Katanya: "Aksi bom syahid ini tidak ada bedanya dengan jika dia 
maju ke tengah-tengah barisan musuh untuk membunuh musuh sebanyak-banyaknya 
tanpa maksud membunuh dirinya. Akan tetapi dalam hal ini. Dia menjadikan 
dirinya sebagai sarana untuk membunuh musuh. Secara syar'i dua hokum ini tidak 
ada bedanya. Fatwa-fatwa ahlul ilmi yang telah kami sebutkan membolehkan 
seorang mujahid melakukan aksi ini demi kepentingan yang syar'I seperti untuk 
menewaskan musuh atau member semangat kepada kaum muslimin agar berani 
menghadapi musuh-musuhnya atau melemahkan semangat musuh atau menghancurkan 
kejiawaan mereka."
(http:/mojahedoon.org/news/showtopic.php?topicid=663) 
##################################################################

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke