Pada Sab, 12 Jun 2010 20:13 WIB ilyas mukti menulis:

>Saturday, 20 December 2008
>
>*Salah satu kewajiban seorang Muslim kepada Nabi Muhammad SAW adalah
>memuliakan dan menghormatinya. Mengapa be-liau harus dihormati dan
>dimuliakan? *
>
>Alasannya, tidak hanya karena per-sonalitasnya yang tidak pernah cacat;
>lebih dari itu, beliau dihormati dan dimuliakan karena beliau adalah sosok
>manusia yang dipilih Sang Khaliq untuk menyampaikan risalahNya yang sempurna
>kepada seluruh umat manusia. Selain itu, Alquran telah menyematkan  sejumlah
>predikat mulia yang akan mencegah siapa saja dari tindakan pele-cehan dan
>penghinaan kepada Rasulullah SAW.
>
>Walaupun beliau SAW tidak pantas dihina dan dilecehkan, namun, sejak beliau
>SAW memikul tugas risalah dari Allah SWT hingga sekarang, tidak sedikit
>orang yang terus berusaha menghina personalitasnya maupun risalah Islam yang
>dibawanya.  Sebutlah misalnya, 'Abdullah bin Ubay bin Salul, gembong munafik
>di Madinah, Salman Rusdi dengan ayat-ayat Setannya, karikaturis yang
>memasang karikatur pelecehan ter-hadap Nabi di koran-koran Eropa, kelompok
>liberal dan orientalis yang terus mendis-kreditkan ajaran Islam, dan lain
>sebagainya.
>
>Lalu, tindakan apa yang harus dilakukan oleh negara dan kaum Muslim terhadap
>orang-orang yang menghina dan meleceh-kan Nabi Muhammad SAW?
>
>*
>Tindakan Negara*
>
> Para ulama telah sepakat, bahwa siapa saja yang secara terang-terangan
>melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, wajib dihukum
>mati.
>
>Menurut Ibnu Mundzir, para ulama telah berkonsensus mengenai wajibnya
>men-jatuhkan hukuman mati bagi siapa saja yang terang-terangan menghina
>Rasulullah SAW (syatam al-Rasuul atau sabb al-Nabiyy). Al-Farisiy, salah
>seorang ulama dari Madzhab Syafi'iyyah, menuturkan di dalam kitab al-Ijma';
>menurut konsensus para ulama, siapa saja yang menghina Rasulullah SAW dengan
>terang-terangan telah terjatuh ke dalam kekafiran; dan orang itu wajib
>dijatuhi hu-kuman mati meskipun bertaubat. Sebab, had (sanksi) orang yang
>mencela (qadzaf) Ra-sulullah SAW adalah hukuman mati.   Sedang-kan had
>qadzaf tidak bisa digugurkan oleh taubat.
>
>Imam al-Khatabiy berkata, "Saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat
>mengenai wajibnya hukuman mati bagi seorang Muslim yang menghina Rasulullah
>SAW. "
>
>Menurut Imam Syafi'iy, orang kafir yang menghina Rasulullah SAW wajib
>dibunuh, dan dzimmahnya dicabut. [Imam Mubarak-furiy, 'Aun al-Ma'bud Syarh
>Sunan Abi Dawud, hadits no. 3795]. Sedangkan Imam Malik berpendapat, orang
>kafir yang menghina Rasulullah SAW wajib dibunuh, kecuali jika ia mau masuk
>Islam.
>
>Ibnu Taimiyyah dalam kitab al-Shaarim al-Masluul 'ala Syaatim al-Rasuul,
>menerang-kan batasan orang yang menghujat Nabi SAW, yaitu: kata-kata yang
>bertujuan untuk menyalahkan, merendahkan martabatnya, melaknat,
>menjelek-jelekkan, menuduh Rasulullah SAW tidak adil, meremehkan, dan
>mengolok-olok Nabi SAW."
>
>Negara berkewajiban menerapkan sanksi tersebut bagi siapa saja yang terbukti
>menghina Nabi SAW secara terang-terangan.  Lebih dari itu, negara juga
>berkewajiban mencegah setiap upaya yang ditujukan atau berpotensi melecehkan
>kehormatan Nabi Muhammad SAW, dengan cara menerbitkan undang-undang khusus
>tentang larangan menghina dan melecehkan Nabi SAW.
>
>Selain itu, penguasa Muslim wajib melakukan tindakan politik terhadap negara
>maupun institusi yang terbukti melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad
>SAW. Dan inilah yang dilakukan oleh para pe-nguasa Islam, walaupun keadaan
>mereka sudah sangat lemah.  Adalah Khalifah Abdul Majid, pada saat beliau
>mendengar akan diselenggarakan pertunjukan drama karya Voltaire yang
>berjudul “Muhammad atau Kefanatikan”, beliau segera mengambil tindakan
>politik terhadap Perancis.  Pasalnya, isi drama itu dengan terang-terangan
>meng-hina Rasulullah SAW, Zaid dan Zainab.  Melalui duta besarnya di
>Perancis, beliau mengultimatum Pemerintah Prancis agar menghentikan
>pementasan drama tersebut. Beliau mengancam akan ada tindakan politik bagi
>Perancis, jika negara itu tetap meng-izinkan pementasan. Perancis akhirnya
>membatalkan pementasan itu. Lalu, perkum-pulan teater tersebut berangkat ke
>Inggris, dan berencana mengadakan pementasan serupa.
>
>Sang Khalifah Abdul Hamid tidak ting-gal diam. Beliau segera memberikan
>ulti-matum kepada Inggris. Inggris menolak ancaman tersebut. Alasannya,
>tiket sudah terjual habis dan pembatalan drama tersebut bertentangan dengan
>prinsip kebebasan (freedom) rakyatnya. Perwakilan Khilafah Utsmaniyah di
>sana mengatakan kepada Pemerintah Inggris bahwa Prancis telah menggagalkan
>acara tersebut sekalipun sama-sama mengusung kebebasan. Pihak Inggris justru
>menegaskan bahwa kebebasan yang dinikmati rakyatnya jauh lebih baik daripada
>apa yang ada di Prancis. Setelah mendengar sikap Inggris demikian, sang
>Khalifah menyampaikan, ”Saya akan meng-umumkan kepada umat Islam bahwa
>Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan
>jihad akbar!” Melihat keseriusan Khalifah dalam menjaga kehor-matan
>Rasulullah SAW tersebut, Inggris segera melupakan sesumbarnya tentang
>kebebasan.  Akhirnya, pementasan drama itu pun dibatalkan.
>
>Beginilah sikap semestinya seorang penguasa Muslim ketika mendengar Nabinya
>dihina. Dan saat ini, kaum Muslim merin-dukan kehadiran seorang pemimpin
>yang benar-benar serius menjaga kehormatan Na-bi dan risalahnya.[]
>Syamsuddin Ramadhan An Nawiy
>
>http://www.mediaumat.com/content/view/84/65/



Kirim email ke