Pada Sab, 12 Jun 2010 20:13 WIB ilyas mukti menulis:
>Saturday, 20 December 2008 > >*Salah satu kewajiban seorang Muslim kepada Nabi Muhammad SAW adalah >memuliakan dan menghormatinya. Mengapa be-liau harus dihormati dan >dimuliakan? * > >Alasannya, tidak hanya karena per-sonalitasnya yang tidak pernah cacat; >lebih dari itu, beliau dihormati dan dimuliakan karena beliau adalah sosok >manusia yang dipilih Sang Khaliq untuk menyampaikan risalahNya yang sempurna >kepada seluruh umat manusia. Selain itu, Alquran telah menyematkan sejumlah >predikat mulia yang akan mencegah siapa saja dari tindakan pele-cehan dan >penghinaan kepada Rasulullah SAW. > >Walaupun beliau SAW tidak pantas dihina dan dilecehkan, namun, sejak beliau >SAW memikul tugas risalah dari Allah SWT hingga sekarang, tidak sedikit >orang yang terus berusaha menghina personalitasnya maupun risalah Islam yang >dibawanya. Sebutlah misalnya, 'Abdullah bin Ubay bin Salul, gembong munafik >di Madinah, Salman Rusdi dengan ayat-ayat Setannya, karikaturis yang >memasang karikatur pelecehan ter-hadap Nabi di koran-koran Eropa, kelompok >liberal dan orientalis yang terus mendis-kreditkan ajaran Islam, dan lain >sebagainya. > >Lalu, tindakan apa yang harus dilakukan oleh negara dan kaum Muslim terhadap >orang-orang yang menghina dan meleceh-kan Nabi Muhammad SAW? > >* >Tindakan Negara* > > Para ulama telah sepakat, bahwa siapa saja yang secara terang-terangan >melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, wajib dihukum >mati. > >Menurut Ibnu Mundzir, para ulama telah berkonsensus mengenai wajibnya >men-jatuhkan hukuman mati bagi siapa saja yang terang-terangan menghina >Rasulullah SAW (syatam al-Rasuul atau sabb al-Nabiyy). Al-Farisiy, salah >seorang ulama dari Madzhab Syafi'iyyah, menuturkan di dalam kitab al-Ijma'; >menurut konsensus para ulama, siapa saja yang menghina Rasulullah SAW dengan >terang-terangan telah terjatuh ke dalam kekafiran; dan orang itu wajib >dijatuhi hu-kuman mati meskipun bertaubat. Sebab, had (sanksi) orang yang >mencela (qadzaf) Ra-sulullah SAW adalah hukuman mati. Sedang-kan had >qadzaf tidak bisa digugurkan oleh taubat. > >Imam al-Khatabiy berkata, "Saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat >mengenai wajibnya hukuman mati bagi seorang Muslim yang menghina Rasulullah >SAW. " > >Menurut Imam Syafi'iy, orang kafir yang menghina Rasulullah SAW wajib >dibunuh, dan dzimmahnya dicabut. [Imam Mubarak-furiy, 'Aun al-Ma'bud Syarh >Sunan Abi Dawud, hadits no. 3795]. Sedangkan Imam Malik berpendapat, orang >kafir yang menghina Rasulullah SAW wajib dibunuh, kecuali jika ia mau masuk >Islam. > >Ibnu Taimiyyah dalam kitab al-Shaarim al-Masluul 'ala Syaatim al-Rasuul, >menerang-kan batasan orang yang menghujat Nabi SAW, yaitu: kata-kata yang >bertujuan untuk menyalahkan, merendahkan martabatnya, melaknat, >menjelek-jelekkan, menuduh Rasulullah SAW tidak adil, meremehkan, dan >mengolok-olok Nabi SAW." > >Negara berkewajiban menerapkan sanksi tersebut bagi siapa saja yang terbukti >menghina Nabi SAW secara terang-terangan. Lebih dari itu, negara juga >berkewajiban mencegah setiap upaya yang ditujukan atau berpotensi melecehkan >kehormatan Nabi Muhammad SAW, dengan cara menerbitkan undang-undang khusus >tentang larangan menghina dan melecehkan Nabi SAW. > >Selain itu, penguasa Muslim wajib melakukan tindakan politik terhadap negara >maupun institusi yang terbukti melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad >SAW. Dan inilah yang dilakukan oleh para pe-nguasa Islam, walaupun keadaan >mereka sudah sangat lemah. Adalah Khalifah Abdul Majid, pada saat beliau >mendengar akan diselenggarakan pertunjukan drama karya Voltaire yang >berjudul “Muhammad atau Kefanatikan”, beliau segera mengambil tindakan >politik terhadap Perancis. Pasalnya, isi drama itu dengan terang-terangan >meng-hina Rasulullah SAW, Zaid dan Zainab. Melalui duta besarnya di >Perancis, beliau mengultimatum Pemerintah Prancis agar menghentikan >pementasan drama tersebut. Beliau mengancam akan ada tindakan politik bagi >Perancis, jika negara itu tetap meng-izinkan pementasan. Perancis akhirnya >membatalkan pementasan itu. Lalu, perkum-pulan teater tersebut berangkat ke >Inggris, dan berencana mengadakan pementasan serupa. > >Sang Khalifah Abdul Hamid tidak ting-gal diam. Beliau segera memberikan >ulti-matum kepada Inggris. Inggris menolak ancaman tersebut. Alasannya, >tiket sudah terjual habis dan pembatalan drama tersebut bertentangan dengan >prinsip kebebasan (freedom) rakyatnya. Perwakilan Khilafah Utsmaniyah di >sana mengatakan kepada Pemerintah Inggris bahwa Prancis telah menggagalkan >acara tersebut sekalipun sama-sama mengusung kebebasan. Pihak Inggris justru >menegaskan bahwa kebebasan yang dinikmati rakyatnya jauh lebih baik daripada >apa yang ada di Prancis. Setelah mendengar sikap Inggris demikian, sang >Khalifah menyampaikan, ”Saya akan meng-umumkan kepada umat Islam bahwa >Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan >jihad akbar!” Melihat keseriusan Khalifah dalam menjaga kehor-matan >Rasulullah SAW tersebut, Inggris segera melupakan sesumbarnya tentang >kebebasan. Akhirnya, pementasan drama itu pun dibatalkan. > >Beginilah sikap semestinya seorang penguasa Muslim ketika mendengar Nabinya >dihina. Dan saat ini, kaum Muslim merin-dukan kehadiran seorang pemimpin >yang benar-benar serius menjaga kehormatan Na-bi dan risalahnya.[] >Syamsuddin Ramadhan An Nawiy > >http://www.mediaumat.com/content/view/84/65/