http://www.mediaindonesia.com/read/2010/06/25/151462/123/101/Disiksa-Majikan-TKI-Buta-Sebelah
Disiksa Majikan, TKI Buta Sebelah Jumat, 25 Juni 2010 14:36 WIB ANTARA/M.Ali Khumaini/wt KARAWANG--MI: Seorang tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, penglihatan sebelah kanannya kabur atau buta akibat disiksa majikannya di Jeddah, Arab Saudi. TKI bernama Royah binti Usen, 38, itu mengaku penglihatannya kabur setelah disiksa majikannya, Ny Marwah dan Rebab, selama lebih dari satu tahun. "Mata saya buta sebelah karena penyiksaan majikan. Awalnya, keluar darah dari mata sebelah kanan saya saat dipukul majikan. Tetapi, lama kelamaan saya tidak bisa melihat. Sampai sekarang, saya menderita buta sebelah," kata Royah, di Karawang, Jumat (25/6). Ia mengaku selama bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di Jeddah, hampir setiap hari mendapat penyiksaan dari majikan. Jenis siksaan yang dialami diantaranya dipukuli, disiram air mendidih, mata sebelah kanan ditusuk dengan jari, dan disetrika. Alasan majikan melakukan penyiksaan, katanya, cukup sederhana, yakni karena pekerjaan rumah yang dilakukannya dinilai kurang bagus dan rapi. Akibat penyiksaan yang dialaminya itu, Royah mengaku hampir di sekujur tubuhnya terasa sakit, terdapat bekas luka, dan penglihatannya kabur. "Saya baru diberi gaji dua bulan, padahal saya sudah lebih dari dua tahun bekerja di rumah majikan di Jeddah," kata Royah. Dikatakannya, selama lebih dari dua tahun bekerja di Jeddah, pada Juni 2010 ia dipulangkan majikannya. Royah yang berangkat ke Jeddah sebagai TKW melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Bukit Mayak Asri, pada 29 Maret 2008 sampai ke rumahnya pada 19 Juni 2010, dengan kondisi badan yang cukup memprihatinkan ditandai dengan banyaknya bekas luka di sekujur tubuhnya. Rencananya, dia akan dibawa ke Rumah Sakit Polri, Jakarta, untuk dicek pada Jumat ini. Royah akan berangkat ke Rumah Sakit Polri, Jakarta, didampingi sejumlah anggota Serikat Buruh Migran Karawang [Non-text portions of this message have been removed]