Bismilahirrhamnairrahiim Assalamu'alaikum wrwb Mulai 1 agustus 2010 Universitas of Arkansas melarang merokok di dalam kampus baik masiswa2 maupun pekerja2nya semua.
Kalau ada tertangkap akan didenda $ ioo,- dan kalau tertangkap buat dua kalinya 200 dollar, dan hukuman terakir di keluarkan dari kampus. Saya sangat heran ,kenapa MUI, belum berani mengelurkan fatwa? Merokok jelas2 merusak kesehatan manusia dan berakibat fatal bisa membawa maut dari penyakit kangker paru2 dll. Merokok ciggaret jauh lebih berbahaya dari makan daging Babi dan minum alkohol, tapi MUI tidak benari mengeluarkan FATWA....suatu kelucuan sekali.... Jutaan manusia yang telah meninggal dunia akibat merokok Ciggaret... berapa ratus ribu rakyat Indonesia yg meninggal dunia setiap tahun dan yang mendapat sakit kangker...tidak ada data2nya... Semoga pemuda2 pinatr Indonesia sudah waktunya untuk tidak berpangku tangan untuk meminta MUI mengeluarkan Fatwanya. Kalau MUI tdk berani mengeluarkan Fatwanya,masih berpihak kpd farik2 rokok dan petani2 , sebaiknya MUI di bubarkan saja, karena mereka digaji oleh uang rakyat. salam salam