+Sebenarnya proses dari user memasukkan credit card tersebut sampai
+registrasi selesai kemudian uang itu diterima ke kita berapa lama sih
+?

Uang tersebut akan dikirimkan ke rekening kita oleh pihak bank, pada
bulan selanjutnya ( bank bali ), jika tidak ada informasi charge back
dari pemilik kartu kredit tersebut.

+user --- transaksi via credit card --- penjual
+
+Kalau ada 10 transaksi ternyata memakai credit card palsu dan
+barangnya telah dikirim. Setelah di cek ternyata pemilik credit card
+tidak merasa membeli. Kemudian kita kena resiko atas 10 transaksi
+tersebut dan menggantikannya ke Bank ? Berarti rugi 2 kali donk kalau
+begitu ? Atau saya yang salah info ?

Memang, oleh karena itu "KHUSUS" untuk pelanggan dari indonesia, pihak
merchant harus pintar - pintar menyiasati hal ini, misalnya cek offline
by phone ( saya tidak menyarankan hal ini, lebih baik pakai metode fax ),
menggunakan metode fax ( minta difaxkan kartu kreditnya bolak balik, di
sertai dengan tanda tangan pada invoice pemesanan ).

+Kemudian kalau itu berbentuk barang, kalau berbentuk jasa kaya web
+hosting begitu bagaimana ? Misalnya 10 transaksi daftar ke web
+hosting, kemudian si web hosting sudah registrasi domain 10 transaksi
+tersebut dan ternyata 1 bulan kemudian pemilik credit card asli
+komplain ke Bank, apakah kejadian kerugiannya juga sama atau bagaimana
+nih ? Tolong donk keterangan kejadian seperti ini ...

Saya halnya dengan diatas, yang rugi adalah pihak hosting, selain kita
dikenakan biaya charge back, kita juga akan lost of property dan lost of
services.

Maaf tapi sesuai dengan pengalaman saya, lebih baik tidak menggunakan
metode pembayaran dengan kartu kredit di indonesia, tingkat fraud lebih
dari 90%.

---
edy phang <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.edyphang.com



>>>>>>> BuBu Web Design Competition  http://www.bubuawards.com <<<<<<<
Berhenti langganan kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]/

Kirim email ke