Dear P' Syafril,

Artinya dengan VPN Biasa (MUVPN) tidak bisa ya pak ?
Harus dengan BOVPN (Brach Office VPN) atau dengan VPN tunnel ?

Issunya adalah, jika saya menggunakan VPN Tunel, maka cabang harus memiliki
IP Static
Supaya bisa di daftarkan di VPN Server Head Office untuk dilakukan
tunelling,
Apakah ini resikonya (cabang harus punya 1 IP Public Static) ? 


Best Regards,


Slamet Raharjo
IT Dept.

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
Syafril Hermansyah
Sent: Friday, October 10, 2008 4:59 PM
To: winroute-L List Member
Subject: [winroute-L] MUVPN Case

On 10/10/08 16:49 +07:00 Slamet Raharjo wrote:
> Apakah dimungkinkan dari LAN Head Office juga bisa terkoneksi dengan 
> IP
> 192.168.2.6 (IP LAN Server Cabang) dan sebaliknya.

gunakan VPN tunnel (baik di head office maupun cabang menjalankan VN
server).

--
syafril
-------
Syafril Hermansyah


-- 
Milis diskusi Kerio Winroute

Berlanggan      : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Henti Langgan   : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Versi terakhir  : 6.4.2





-- 
Milis diskusi Kerio Winroute

Berlanggan      : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Henti Langgan   : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Versi terakhir  : 6.4.2



Kirim email ke