Dear P' Syafril, Artinya dengan VPN Biasa (MUVPN) tidak bisa ya pak ? Harus dengan BOVPN (Brach Office VPN) atau dengan VPN tunnel ?
Issunya adalah, jika saya menggunakan VPN Tunel, maka cabang harus memiliki IP Static Supaya bisa di daftarkan di VPN Server Head Office untuk dilakukan tunelling, Apakah ini resikonya (cabang harus punya 1 IP Public Static) ? Best Regards, Slamet Raharjo IT Dept. -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Syafril Hermansyah Sent: Friday, October 10, 2008 4:59 PM To: winroute-L List Member Subject: [winroute-L] MUVPN Case On 10/10/08 16:49 +07:00 Slamet Raharjo wrote: > Apakah dimungkinkan dari LAN Head Office juga bisa terkoneksi dengan > IP > 192.168.2.6 (IP LAN Server Cabang) dan sebaliknya. gunakan VPN tunnel (baik di head office maupun cabang menjalankan VN server). -- syafril ------- Syafril Hermansyah -- Milis diskusi Kerio Winroute Berlanggan : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Henti Langgan : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Versi terakhir : 6.4.2 -- Milis diskusi Kerio Winroute Berlanggan : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Henti Langgan : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Versi terakhir : 6.4.2
