Thanks Infonya Pak ,
Nanti akan saya circularkan ke teman-teman atau saudara yang membutuhkan..
Insya Allah bermanfaat
Salam/wynd

--- On Fri, 7/18/08, DAAFI ARMANDA <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: DAAFI ARMANDA <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [Wismamas] (unknown)
To: "wismamas" <wismamas@yahoogroups.com>, "eki dirsan" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Friday, July 18, 2008, 10:17 AM










    
            
DEPARTEMEN  LUAR NEGERI 

REPUBLIK INDONESIA

P  E N G U M U M A N

NOMOR  : 00854/KP/VII/ 2008/19/02

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

DEPARTEMEN LUAR NEGERI

TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)

TAHUN ANGGARAN 2008

  

Departemen  Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga 
Negara  Indonesia, pria dan wanita:

 

      

1. Lulusan S1, S2, dan S3 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler
(Diplomat/PDK) ; 

  2.  Lulusan  Diploma 3 (D3) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 
Golongan  II untuk dididik menjadi:  

      a.  Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan(BPKRT) ;  dan 

      b.  Petugas Komunikasi(PK) . 

I.  PERSYARATAN UMUM 

          

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. 

b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. 

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 

d. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai
Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan
instansi lain. 

  e. Tidak  bersuami/beristrika n seorang yang berkewarganegaraan asing atau  
tanpa kewarganegaraan. 

  f. Sehat  jasmani dan rohani. 

  g Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia  atau 
negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah. 

          

II.  PERSYARATAN KHUSUS

 

    

  A.  PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)  

        

    a . Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2) atau Doktor (S3): 

1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan
Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi, Sosiologi, Ilmu
Pemerintahan dan Administrasi Negara). 

      2. Ilmu Hukum  (Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum 
Tata Negara,  Hukum Administrasi Negara). 

      3. Ilmu Ekonomi  (Jurusan Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi). 

      4. Sastra/Ilmu  Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Jepang, 
Perancis, Rusia,  dan Spanyol). 

b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau
Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK:

        * Sarjana  (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima); 

        * Magister  (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);dan 

        * Doktor  (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

 

c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau
bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan
Spanyol). 

    d.  Berusia  maksimum: 

        * 28 tahun  pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 
1980)  untuk tingkat Sarjana (S1).

        * 32 tahun  pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 
1976)  untuk tingkat Magister (S2).

        * 35 tahun  pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 
1973)  untuk tingkat Doktor (S3). 

          

  B. BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)

 

        

    a.  .  Berijazah Diploma 3 (D3): 

      1. Jurusan Akuntansi. 

      2. Jurusan Manajemen  Keuangan. 

b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau
Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua
koma tujuh lima). 

c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau
bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan
Spanyol). 

    d.  Berusia  maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 
30  November 1980).

 

      

  C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)

 

        

    a.  Berijazah  Diploma 3 (D3): 

        1. Jurusan  Teknik Telekomunikasi; 

        2. Jurusan  Teknik Informatika; 

        3. Jurusan  Teknik Komputer; 

        4. Jurusan  Teknik Elektronika; dan 

        5. Jurusan  Matematika.

 

b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau
Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua
koma tujuh lima). 

c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau
bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan
Spanyol). 

    d.  Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1Desember 2008 (lahir setelah  
30 November 1980). 

          

III.  PENDAFTARAN 

      

a. Melakukan REGISTRASI ONLINE melalui website www.deplu.go. id dan
mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan
dan syarat yang ditetapkan. 

b. Registrasi online harus disertai dengan pengiriman berkas lamaran
yang disampaikan kepada Panitia Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran
2008. 

c. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran
dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK atau BPKRT atau PK.


d. Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas
lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat mulai tanggal 11s/d 31
Juli 2008 (CAP POS) dan sudah diterima Panitia selambat-lambatnya
tanggal 4 Agustus 2008, ditujukan kepada: 

 

Ketua  Panitia Penerimaan CPNS Deplu TA 2008



PO  BOX 3206

JKP 10032 

(UNTUK PDK) PO  BOX 3221

JKP 10032 

(UNTUK BPKRT) PO  BOX 3235

JKP 10032 

(UNTUK PK) 

  

e. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO
BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran
lainnya.

 

  f.  Formulir  Registrasi harus dilengkapi dengan lampiran:  

    i. Surat  Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak 
dibubuhi  meterai Rp.6.000; 

    ii. Fotokopi  KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi pelamar dari luar 
negeri; 

    iii. Daftar  Riwayat Hidup terakhir; 

iv. Satu lembar fotokopi ijazah (D3, S1, S2, dan/atau S3) berikut
transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh
Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan
Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah
Sementara dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat
Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak
Universitas sudah dapat mengeluarkan Ijazah Asli yang bersangkutan pada
saat akan mengikuti Ujian Tahap Akhir (Tes Pemeriksaan Psikologi dan
Wawancara Substansi, serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer)
, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober
2008. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang
bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap
Akhir);

Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak
berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala
4.0 yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas. 

 

    v. Fotokopi Akte Kelahiran; 

    vi. Surat  Keterangan Sehat dari dokter (terbaru); 

    vii. Fotokopi  tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang masih 
berlaku; 

    viii. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; 

ix. Pas foto terakhir ukuran 3x4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 1 lembar
foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama
pelamar di bagian belakang foto.

 

g. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai
urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:



i.  Biruuntuk S1 – PDK; 

    ii.  Kuning untukS2 – PDK; 

    iii.  Putih untukS3 – PDK; 

    iv.  Hijau untuk D3 – BPKRT; dan  

    v.  Merah untukD3 – PK. 

          

h. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan ke dalam amplop warna coklat
dan ditulis pada pojok kiri atas kode lamaranPDK atau BPKRT atau PK. 

  i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas  tidak 
akan diproses. 

  j. Berkas  lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak 
dapat  diminta kembali oleh Pelamar. 

          

IV.  TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

 

    

  Seleksi  penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan 
sebagai  berikut:

 

  1. Seleksi  Administratif; 

2. Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi
masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan
dilaksanakan pada tanggal 6 September 2008 (PDK) dan7 September 2008
(BPKRT dan PK). Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian; 

3. Ujian Kemampuan/Penguasaa n Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya
(Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol)
berdasarkan pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal
bulan Oktober 2008. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian; 

4. Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes
Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan
pada pertengahan bulan Oktober 2008. Tempat pelaksanaan ujian akan
ditentukan kemudian; 

  5. Peserta  yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui 
website  Deplu www.deplu.go. id. 

  6.  Seleksi  dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat  
diganggu gugat. 

          

V.PENGUMUMAN  HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA  
UJIAN

 

      

1. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi
seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan
diloloskan dalam tahapan Seleksi Administratif. Hasil Seleksi
Administratif dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 23 Agustus 2008
melalui website Deplu www.deplu.go. id. 

2. Pelamar yang telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif
diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian sebagai syarat
mengikuti Ujian Tulis Substansi. 

3. Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh peserta ujian
di Pusdiklat Deplu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan,
dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan
pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian kepada pihak ketiga, maka
diperlukan Surat Kuasa bermeterai dengan menunjukkan kartu identitas
diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu
identitas diri dimaksud. 

4. Jadwal pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian dijadwalkan akan
diumumkan kemudian melalui website Deplu www.deplu.go. id. 

          

VI.  LAIN-LAIN  

      

  1. Seleksi  masuk Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Luar Negeri tidak 
dipungut  biaya. 

2. Departemen Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau
tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Departemen
Luar Negeri atau Panitia, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani
tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai
Negeri Sipil Departemen Luar Negeri. 

3. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir
seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah
dikeluarkan Panitia sebesarRp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah)
untuk PDK danRp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk BPKRT danPK. 

  4. Lamaran  yang dikirimkan kepada Departemen Luar Negeri sebelum pengumuman  
ini dianggap tidak berlaku. 

5. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Deplu 2008 hanya
dapat dilihat dalam website Deplu www.deplu.go. id. Para pelamar
disarankan untuk terus memantaunya. 

          

        Jakarta,  Juli 2008

A.n. MENTERI LUAR NEGERI

SEKRETARIS JENDERAL 




      
      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke