PIDATO DALAM RANGKA MEMPERINGATI 80 TAHUN N U
30 Januari 2006
Oleh Kwik Kian Gie

Selamat Malam,

Assalamu’alaikum, Warohmatullohi, Wabarokatuh, 

Yth. Bapak Ketua Umum PB NU, Bapak Hasyim Muzadi.

Yth. Pucuk Pimpinan Lajnah Ta’lief Wan Nasyr NU.

Bapak, Ibu, Saudara-Saudara dan Para Hadirin yang saya
hormati.

Izinkan saya mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya atas kepercayaan dan kehormatan yang
diberikan kepada saya untuk memberikan paparan dalam
acara sangat penting hari ini, yaitu dalam rangka
Selamatan dan Refleksi 80 Tahun Nahdatul Ulama.

Dalam penyusunan sambutan ini saya memperoleh masukan
dari Ketua PB NU Bapak Abdul Azis Ahmad beserta staf,
yang intinya yalah adanya perasaan gelisah, gamang,
galau tentang kehidupan berbangsa dan bernegara kita
dewasa ini, 60 tahun setelah Indonesia merdeka dari
penjajahan dan Republik Indonesia sebagai Negara
Kesatuan berdiri atas dasar falsafah negara Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.

UUD 1945 telah diamandemen menjadi bentuknya yang
sudah sama-sama kita ketahui. Kalangan sangat luas
dalam tubuh bangsa kita diliputi oleh perasaan galau
dan prihatin tentang amandemen ini; tidak karena kita
semua men-sakralkan UUD 1945, tetapi caranya
mengamandemen yang terburu-buru dan tidak terlepas
dari intervensi oleh dan untuk kepentingan pihak-pihak
asing.

Tentang terancamnya keutuhan NKRI, kecuali kemelut
yang sudah terjadi di mana-mana, kita semua dikejutkan
dengan bunyinya pasal demi pasal MOU antara pemerintah
RI dengan Gerakan Aceh Merdeka. Halaman 2 harian
Kompas pagi ini mengutip Gus Dur yang antara lain
mengatakan : “.... saya jug takut karena yang
berunding saja namanya Gerakan Aceh Merdeka”.

Para Hadirin yang saya hormati,

Benarkah keprihatinan, kegamangan dan kegaulauan kita
tentang kehidupan bernegera dan berbangsa kita ?
Ataukah kita hanya mengada-ada ?

Marilah kita melakukan refleksi tentang apa jadinya
dengan negara bangsa kita setalah 60 tahun merdeka ?
Izinkan saya mengajukan 8 buah pertanyaan reflektif
yang fundamental kepada diri kita sendiri sebagai
berikut :

1. Kemandirian

Apakah kita dalam bidang kemandirian mengurus diri
sendiri, yaitu mandiri dan bebas merumuskan
kebijakan-kebijakan terbaik buat diri sendiri
mengalami kemajuan atau kemunduran ? Apakah de facto
yang membuat kebijakan dalam segala bidang bangsa kita
sendiri atau bangsa lain beserta lembaga-lembaga
internasional ?

2. Peradaban dan kebudayaan

Dalam bidang peradaban dan kebudayaan, terutama dalam
bidang tata nilai, mental dan moralitas, apakah
setelah 60 tahun merdeka dari penjajahan lebih maju
atau lebih mundur ? Benarkah Bung Hatta yang sejak
puluhan tahun yang lalu sudah mengatakan bahwa korupsi
mulai menjadi kebudayaan kita. Benarkah kalau sekarang
dikatakan bahwa KKN sudah “mendarah daging” dan
merupakan gaya hidup bagian terbanyak elit bangsa kita
?

3. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi

Apakah setelah 60 tahun merdeka bangsa kita unggul
dalam bidang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
? Dibandingkan dengan zaman penjajahan, kemampuan kita
menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
diciptakan oleh bangsa-bangsa lain memang boleh
dikatakan cukup up to date. Tetapi yang dimaksud
apakah ilmu pengetahuan itu temuan kita sendiri, dan
apakah teknologinya ciptaan oleh bangsa kita sendiri ?
Ataukah harus membeli dengan harga sangat mahal dari
bangsa-bangsa lain ?

4. Persatuan dan kesatuan

Apakah persatuan dan kesatuan bangsa kita lebih kokoh
atau lebih rapuh ? Referensi yang dapat kita gunakan
adalah amandemen UUD 1945. Bentuk dan praktek otonomi
daerah, baik dalam bidang pengelolaan administrasi
negara maupun dalam bidang keuangannya. Gerakan Aceh
Merdeka beserta cara penanganannya. Aktifnya gerakan
Papua Merdeka di dunia internasional. Konflik antar
etnis dan antar agama yang cukup keras walaupun belum
di banyak wilayah RI. Hilangnya Sipadan dan Ligitan.
Digugatnya Ambalat.

5. Pertahanan dan keamanan

Apakah dalam bidang pertahanan dan keamanan, kondisi
kita semakin kuat atau semakin lemah. Referensinya
adalah persenjataan dan alat-alat perang yang kita
miliki, dikaitkan dengan kemampuan serta prospeknya
untuk membeli di kemudian hari. 

Apakah reformasi tidak terlampau meminggirkan
kedudukan dan peran TNI sampai melampaui batas-batas
yang membahayakan negara ?

6. Tempat dan kedudukan bangsa kita dalam pergaulan
internasional

Dalam pergaulan antar bangsa dan dalam kaitan
keanggotaan kita dalam organisasi-organisasi
internasional, apakah bangsa kita mempunyai tempat dan
kedudukan yang lebih terhormat ataukah lebih terpuruk
? 



7. Kemakmuran yang berkeadilan

Tidak dapat disangkal bahwa pendapatan nasional per
kapita meningkat sejak kemerdekaan sampai sekarang.
Namun seperti diketahui, pendapatan nasional tidak
mencerminkan pemerataan maupun keadilan dalam
menikmati pendapatan nasional.

Referensi yalah bandingannya dengan negara-negara lain
yang setara dalam tahapan pembangunannya. Jumlah angka
pengangguran yang masih tinggi. Kemiskinan yang sudah
menjurus pada busung lapar dan mati kelaparan.
Piramida yang tajam sebagai gambaran perusahaan
berskala besar dan usaha kecil menengah (ukm).

8. Keuangan negara

Keterbatasan dalam infra struktur, pendidikan,
pelayanan kesehatan, penyediaan public utility oleh
pemerintah disebabkan karena keuangan negara yang
boleh dikatakan sudah bangkrut, ataukah atas dasar
prinsip (semacam ideologi) bahwa pemerintah haruslah
sesedikit mungkin bekerja, dan sebanyak mungkin
produksi dan distribusi barang dan jasa apa saja
sebaiknya diserahkan kepada swasta; the best
government is the least government ?

Para Hadirin Yth.,

Karena malam ini sifatnya melakukan refleksi, kita
tidak perlu menelusurinya sampai memperoleh jawaban
yang jelas. Namun demikian rasanya sudah dapat
dipastikan bahwa semua jawaban dari 8 pertanyaan
krusial tersebut menjurus pada arah yang negatif.

Dengan demikian, sadar atau tidak, bangsa kita sejak
lama telah mengalami keterpurukan atau malaise.

Berlanjutkah malaise itu sampai saat ini, dan kapan
dimulainya ?

Dalam mencari jawabannya, izinkan saya sekarang
mengutip observasi dari seorang wartawan terkemuka
berkewarganegaraan Australia yang bermukim di Inggris,
yaitu John Pilger yang membuat film dokumenter tentang
Indonesia dan juga telah dibukukan dengan judul : “The
New Rulers of the World”. Dua orang lainnya adalah
Prof. Jeffrey Winters, guru besar di North Western
University, Chicago dan Dr. Bradley Simpson yang
meraih gelar Ph.D. dengan Prof. Jeffrey Winters
sebagai promotornya. Yang satu berkaitan dengan yang
lainnya, karena beberapa bagian penting dari buku John
Pilger mengutip temuan-temuannya Jeffrey Winters dan
Brad Simpson.

Sebelum mengutip hal-hal yang berkaitan dengan
Indonesia, saya kutip pendapatnya John Pilger tentang
Kartel Internasional dalam penghisapannya terhadap
negara-negara miskin. Saya kutip :

 “Dalam dunia ini, yang tidak dilihat oleh bagian
terbesar dari kami yang hidup di belahan utara dunia,
cara perampokan yang canggih telah memaksa lebih dari
sembilan puluh negara masuk ke dalam program
penyesuaian struktural sejak tahun delapan puluhan,
yang membuat kesenjangan antara kaya dan miskin
semakin menjadi lebar. Ini terkenal dengan istilah
“nation building” dan “good governance” oleh “empat
serangkai” yang mendominasi World Trade Organisation
(Amerika Serikat, Eropa, Canada dan Jepang), dan
triumvirat Washington (Bank Dunia, IMF dan Departemen
Keuangan AS) yang mengendalikan setiap aspek detil
dari kebijakan pemerintah di negara-negara berkembang.
Kekuasaan mereka diperoleh dari utang yang belum
terbayar, yang memaksa negara-negara termiskin
membayar $ 100 juta per hari kepada para kreditur
barat. Akibatnya adalah sebuah dunia, di mana elit
yang lebih sedikit dari satu milyar orang menguasai 80
% dari kekayaan seluruh umat manusia.”

Saya ulangi sekali lagi paragraf yang sangat relevan
dan krusial, yaitu yang berbunyi :

 “Their power derives largely from an unrepayable debt
that forces the poorest countres....” atau “Kekuatan
negara-negara penghisap didasarkan atas utang besar
yang tidak mampu dibayar oleh negara-negara target
penghisapan.”

John Pilger mengutip temuan, pernyataan dan wawancara
dengan Jeffrey Winters maupun Brad Simpson. Jeffrey
Winters dalam bukunya yang berjudul “Power in Motion”
dan Brad Simpson dalam disertasinya mempelajari
dokumen-dokumen tentang hubungan Indonesia dan dunia
Barat yang baru saja menjadi tidak rahasia, karena
masa kerahasiaannya menjadi kadaluwarsa.

Saya kutip halaman 37 yang mengatakan : “Dalam bulan
November 1967, menyusul tertangkapnya ‘hadiah
terbesar’, hasil tangkapannya dibagi. The Time-Life
Corporation mensponsori konperensi istimewa di Jenewa
yang dalam waktu tiga hari merancang pengambil alihan
Indonesia. Para pesertanya meliputi para kapitalis
yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti
David Rockefeller. Semua raksasa korporasi Barat
diwakili : perusahaan-perusahaan minyak dan bank,
General Motors, Imperial Chemical Industries, British
Leyland, British American Tobacco, American Express,
Siemens, Goodyear, The International Paper
Corporation, US Steel. Di seberang meja adalah
orang-orangnya Soeharto yang oleh Rockefeller disebut
“ekonoom-ekonoom Indonesia yang top”.

“Di Jenewa, Tim Sultan terkenal dengan sebutan ‘the
Berkeley Mafia’, karena beberapa di antaranya pernah
menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika Serikat
untuk belajar di Universitas California di Berkeley.
Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan
hal-hal yang diinginkan oleh para majikan yang hadir.
Menyodorkan butir-butir yang dijual dari negara dan
bangsanya, Sultan menawarkan : …… buruh murah yang
melimpah….cadangan besar dari sumber daya alam …..
pasar yang besar.”

Di halaman 39 ditulis : “Pada hari kedua, ekonomi
Indonesia telah dibagi, sektor demi sektor. ‘Ini
dilakukan dengan cara yang spektakuler’ kata Jeffrey
Winters, guru besar pada Northwestern University,
Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja
untuk gelar doktornya, Brad Simpson telah mempelajari
dokumen-dokumen konperensi. ‘Mereka membaginya ke
dalam lima seksi : pertambangan di satu kamar,
jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar
lain, perbankan dan keuangan di kamar lain lagi; yang
dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah
delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang
dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya.
Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini
berkeliling dari satu meja ke meja yang lain,
mengatakan : ini yang kami inginkan : ini, ini dan
ini, dan mereka pada dasarnya merancang infra struktur
hukum untuk berinvestasi di Indonesia. Saya tidak
pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di
mana modal global duduk dengan para wakil dari negara
yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan
merancang persyaratan buat masuknya investasi mereka
ke dalam negaranya sendiri.

Freeport mendapatkan bukit (mountain) dengan tembaga
di Papua Barat (Henry Kissinger duduk dalam board).
Sebuah konsorsium Eropa mendapat nikel Papua Barat.
Sang raksasa Alcoa mendapat bagian terbesar dari
bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan
Amerika, Jepang dan Perancis mendapat hutan-hutan
tropis di Sumatra, Papua Barat dan Kalimantan. Sebuah
undang-undang tentang penanaman modal asing yang
dengan buru-buru disodorkan kepada Soeharto membuat
perampokan ini bebas pajak untuk lima tahun lamanya.
Nyata dan secara rahasia, kendali dari ekonomi
Indonesia pergi ke Inter Governmental Group on
Indonesia (IGGI), yang anggota-anggota intinya adalah
Amerika Serikat, Canada, Eropa, Australia dan, yang
terpenting, Dana Moneter Internasional dan Bank
Dunia.”

Hadirin Yth.,

Kalau kita percaya John Pilger, Brad Sampson dan
Jeffry Winters, sejak tahun 1967 Indonesia sudah mulai
dihabisi (plundered) dengan tuntunan oleh para elit
bangsa Indonesia sendiri yang ketika itu berkuasa.

Setelah itu sampai meledaknya krisis ekonomi di tahun
1997 yang disusul dengan depresi yang cukup hebat,
kondisi moneter dan kepercayaan Indonesia hancur.
Rupiah merosot nilainya dari Rp. 2.400 per dollar
menjadi Rp. 16.000 per dollar. Kepercayaan dunia
internasional maupun para pengusaha Indonesia sendiri
merosot sampai nol. Dalam kondisi seperti itu
Indonesia sebagai anggota IMF menggunakan haknya minta
bantuannya, yang diberikan dalam bentuk Extended Fund
Facility atau yang lebih terkenal dengan sebutan
program Letter of Intent.

Pada akhir pemerintahan Megawati sebuah badan evaluasi
independen di dalam tubuh IMF yang bernama Independent
Evaluation Office mengakui bahwa IMF telah melakukan
banyak kesalahan.

Di Indonesia, kesalahan yang paling mencolok yalah
dengan ditutupnya 16 bank tanpa persiapan yang matang
dengan akibat BLBI sebesar Rp. 144 trlyun, Obligasi
Rekapitalisasi Perbankan sebesar Rp. 430 trilyun
beserta kewajiban pembayaran bunganya dengan jumlah
Rp. 600 trilyun, atau seluruh beban menjadi Rp. 144
trilyun BLBI, Rp. 430 trilyun Obligasi Rekap. dan
minimal Rp. 600 trilyun beban bunganya, atau
keseluruhannya Rp. 1.174 trilyun. Kalau kurs dollar AS
kita ambil Rp. 10.000 per dollar, jumlah ini ekuivalen
dengan 117,4 milyar dollar AS.

Dari Obligasi Rekap yang Rp. 430 trilyun dan melekat
pada bank-bank yang semula 100 % dimiliki oleh
pemerintah dijual kepada pemodal swasta, terutama
asing dengan harga murah, tetapi di dalamnya masih
mengandung tagihan kepada pemerintah dengan jumlah
uang yang luar biasa besarnya itu tadi.

Hadirin Yth.,

Buat saya, masih merupakan pertanyaan besar, apakah
semua utang dalam negeri yang diciptakan oleh IMF
beserta kroni-kroninya itu sebuah kesengajaan ataukah
sebuah kebodohan ? Besarnya utang dalam negeri yang
diciptakan dalam hitungan minggu jumlahnya lebih besar
dari utang luar negeri yang diakumulasi selama 32
tahun. 

Adapun utang luar negeri pemerintah, saldonya pada
saat ini sekitar 80 milyar dollar AS, tetapi selama 32
tahun jumlah yang telah dibayarkan berjumlah sekitar
128 milyar dollar AS.

Apa lanjutan dari Konperensi Jenewa di tahun 1967 ? Di
tahun itu juga dibentuk IGGI, sebuah perkumpulan antar
negara kaya yang kegiatannya memberi utang kepada
pemerintah Indonesia. Utang ini banyak persyaratannya.
Kebanyakan hasil utang harus dipakai untuk membeli
barang dan jasa dari perusahaan-perusahaan negara
pemberi utang. Harganya di mark up. Indonesia
mendapatkan barang dan jasa dengan harga yang
kemahalan. Sekitar 80 % uang tunainya hasil utang
mengalir kembali ke negara-negara pemberi utang
menurut perhitungan oleh Bappenas. Utang bertambah
terus, demikian juga bunganya. Seperti telah saya
katakan tadi, jumlah utang dan bunga yang sudah
dibayar sekitar 182 milyar dollar AS, dan saldonya
sekarang masih sekitar 80 milyar dollar AS.

Liberalisasi perbankan dan dampaknya

Sekitar 200 bank bermunculan dalam waktu singkat atas
dasar Paket Kebijakan Oktober (PAKTO) tahun 1988 yang
membolehkan siapa saja mendirikan bank dengan modal
disetor sebesar Rp. 10 milyar. Bank-bank ini
didirikan, dimiliki dan dikelola oleh para pedagang
besar yang sama sekali tidak mempunyai latar belakang
perbankan. Dana masyarakat yang dipercayakan disalah
gunakan dengan cara memakainya untuk membiayai
pendirian perusahaan-perusahaannya sendiri dengan mark
up. Maka bank sudah kalah clearing. Tetapi Bank
Indonesia ketika itu bukannya menghukum, malahan
memberikan fasilitas yang dinamakan Fasilitas Diskonto
I. Setelah itu masih kalah clearing lagi. Oleh BI juga
masih dilindungi dengan memberikan Fasilitas Diskonto
II. Akhirnya toh tidak tertolong sehingga bank-bank
tersebut di-rush. Untuk menghentikannya, pemerintah
menyuntik dana yang dinamakan Bantuan Likwiditas Bank
Indonesia (BLBI) sampai jumlah sekitar Rp. 144
trilyun. Setelah mengauditnya, BPK menyatakan sekitar
90 % tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

Setelah gejolak perbankan reda, ternyata  sangat
banyak bank rusak berat. Pemerintah menginjeksi dengan
surat utang negara yang dinamakan Obligasi
Rekapitalisasi perbankan (Obligasi Rekap.) sampai
jumlah Rp. 430 trilyun dengan beban bunga sebesar Rp.
600 trilyun. Bank-bank ini menjadi milik pemerintah.
Terus dijual dengan harga murah, padahal di dalamnya
masih ada tagihan kepada pemerintah yang besar.
Sebagai contoh, BCA dijual dengan nilai sekitar Rp. 10
trilyun, tetapi di dalamnya ada tagihan kepada
pemerintah (Obligasi Rekap) sebesar Rp. 60 trilyun.
Jadi pembeli membayar Rp. 10 trilyun, dan langsung
mempunyai surat utang negara sebesar Rp. 60 trilyun.
Beban bunga per tahun dari Rp. 60 trilyun ini selama
belum dilunasi besarnya melebihi hasil penjualan yang
Rp. 10 trilyun.

Dampaknya pada besarnya beban utang pemerintah, baik
utang luar negeri maupun dalam negeri untuk tahun
anggaran 2006 sebesar Rp. 140,22 trilyun, yaitu beban
bunga sebesar Rp. 76,63 trilyun dan cicilan utang
pokoknya sebesar Rp. 63,59 trilyun. Jumlah ini
pengeluaran terbesar setelah keseluruhan pengeluaran
pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik rutin
maupun pembangunan.

Menuju ke arah liberalisasi mutlak

Sejak Republik Indonesia berdiri sampai tahun 1967
tidak pernah ada rincian konkret dari ketentuan pasal
33 UUD 1945 yang bunyinya : “Barang yang penting bagi
negara dan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Penjabaran yang konkret sampai bisa menjadi peraturan
tidak pernah ada sampai tahun 1967, yaitu yang
tertuang dalam UU no. 1 tahun 1967 tentang Penanaman
Modal Asing. 

Saya kutip pasal 6 ayat 1 yang berbunyi :
“Bidang-bidang usaha yang tertutup  untuk penanaman
modal asing secara pengusahaan penuh ialah
bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai
hadjat hidup rakyat banyak sebagai berikut :

a. pelabuhan-pelabuhan;
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik
untuk umum;
c. telekomunikasi;
d. pelajaran;
e. penerbangan;
f.  air minum;
g. kereta api umum;
h. pembangkitan tenaga atom;
i. mass media. “

UU tersebut sekaligus menentukan bahwa kepemilikan
asing dalam cabang-cabang produksi tersebut tidak
boleh lebih dari 5 %. 

Setahun kemudian, UU no. 68 mengulangi lagi kata-kata
krusial dari pasal 33 UUD tersebut, lengkap beserta
rincian konkretnya dari cabang-cabang produksi dari a
sampai dengan i yang persis sama dengan UU no. 1 tahun
1967, tetapi asing sudah boleh memiliki 49 %.

Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 1994 mengulangi
lagi kalimat krusial dari UUD 1945, yang juga
dilengkapi dengan rincian konkret dari cabang-cabang
produksi a sampai dengan i. Tetapi dalam PP tersebut
ditentukan bahwa asing boleh memiliki, menguasai,
mengelola sampai 95 %.

Belum lama yang lalu, Menko Perekonomian Aburizal
Bakrie menyelenggarakan apa yang dinamakan Infra
Struktur Summit. Dalam kesempatan itu beliau
mengumumkan bahwa Kabinet Indonesia Bersatu
membolehkan asing memiliki 100 % dari cabang produksi
apa saja.

Tidak lama setelah itu Meneg BUMN juga
menyelenggarakan apa yang dinamakan BUMN Summit, yang
mengumumkan bahwa pada dasarnya pemerintah tidak
dibenarkan memiliki unit usaha. Maka privatisasi akan
dijalankan terus. Bukan semata-mata karena pemerintah
perlu uang, tetapi atas dasar prinsip dan school of
thought.

Pengadaan infra struktur tidak lagi oleh pemerintah
dengan pendanaan dari pajak, tetapi diserahkan kepada
pemodal swasta yang akan mengambil keputusan membangun
infra strutkur atau tidak atas dasar perhitungan
rugi/laba. Maka pengguna infra struktur akan dikenakan
bayaran yang dinamakan tol, dan harganya harus dapat
memberi keuntungan yang memadai kepada investornya.
Sedikit banyaknya, kenyataan ini akan memberi andil
dalam membuat ekonomi Indonesia menjadi high cost
economy.

Rakyat Indonesia harus membayar BBM dengan harga yang
ditentukan oleh New York Mercantile Exchange (NYMEX).
Maka harga BBM dinaikkan secara drastis. Dasarnya UU
Migas yang menentukan bahwa harga BBM ditentukan oleh
mekanisme pasar. Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa
ketentuan tersebut bertentangan dengan pasal 33 UUD
kita. Tetapi diabaikan oleh pemerintah tanpa ada yang
berdaya.

Hadirin Yth.,

Last but not least, benarkah sinyalemen John Pilger,
Joseph Stiglits dan masih banyak ekonom AS kenamaan
lainnya bahwa utanglah yang dijadikan instrumen untuk
mencengkeram Indonesia ?

Dalam rangka ini, izinkankanlah saya mengutip buku
yang menggemparkan. Buku ini ditulis oleh John Perkins
dengan judul : “The Confessions of an Economic
Hitman”, atau  “Pengakuan oleh seorang Perusak
Ekonomi”. Buku ini tercantum dalam New York Times
bestseller list selama 7 minggu.

Saya kutip sambil menterjemahkannya ke dalam bahasa
Indonesia sebagai berikut.

Halaman 12 : “Saya hanya mengetahui bahwa penugasan
pertama saya di Indonesia, dan saya salah seorang dari
sebuah tim yang terdiri dari 11 orang yang dikirim
untuk menciptakan cetak biru rencana pembangunan
pembangkit listrik buat pulau Jawa.”

Halaman 13 : “Saya tau bahwa saya harus menghasilkan
model ekonomterik untuk Indonesia dan Jawa”. “Saya
mengetahui bahwa statistik dapat dimanipulasi untuk
menghasilkan banyak kesimpulan, termasuk apa yang
dikehendaki oleh analis atas dasar statistik yang
dibuatnya.”

Halaman 15 : “Pertama-tama saya harus memberikan
pembenaran (justification) untuk memberikan utang yang
sangat besar jumlahnya yang akan disalurkan kembali ke
MAIN (perusahaan konsutan di mana John Perkins
bekerja) dan perusahan-perusahaan Amerika lainnya
(seperti Bechtel, Halliburton, Stone & Webster, dan
Brown & Root) melalui penjualan proyek-proyek raksasa
dalam bidang rekayasa dan konstruksi. Kedua, saya
harus membangkrutkan negara yang menerima pinjaman
tersebut (tentunya setelah MAIN dan kontraktor Amerika
lainnya telah dibayar), agar negara target itu untuk
selamanya tercengkeram oleh kreditornya, sehingga
negara pengutang (baca : Indonesia)  menjadi target
yang empuk kalau kami membutuhkan favours, termasuk
basis-basis militer, suara di PBB, atau akses pada
minyak dan sumber daya alam lainnya.”

Halaman 15-16 : “Aspek yang harus disembunyikan dari
semua proyek tersebut yalah membuat laba sangat besar
buat para kontraktor, dan membuat bahagia beberapa
gelintir keluarga dari negara-negara penerima utang
yang sudah kaya dan berpengaruh di negaranya
masing-masing. Dengan demikian ketergantungan keuangan
negara penerima utang menjadi permanen sebagai
instrumen untuk memperoleh kesetiaan dari
pemerintah-pemerintah penerima utang. Maka semakin
besar jumlah utang semakin baik. Kenyataan bahwa beban
utang yang sangat besar menyengsarakan bagian
termiskin dari bangsanya dalam bidang kesehatan,
pendidikan dan jasa-jasa sosial lainnya selama
berpuluh-puluh tahun tidak perlu masuk dalam
pertimbangan.”

Halaman 15 : “Faktor yang paling menentukan adalah
Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Proyek yang memberi
kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB harus
dimenangkan. Walaupun hanya satu proyek yang harus
dimenangkan, saya harus menunjukkan bahwa membangun
proyek yang bersangkutan akan membawa manfaat yang
unggul pada pertumbuhan PDB.”

Halaman 16 : “Claudia dan saya mendiskusikan
karakteristik dari PDB yang menyesatkan. Misalnya
pertumbuhan PDB bisa terjadi walaupun hanya
menguntungkan satu orang saja, yaitu yang memiliki
perusahaan jasa publik, dengan membebani utang yang
sangat berat buat rakyatnya. Yang kaya menjadi semakin
kaya dan yang miskin menjadi semakin miskin. Statistik
akan mencatatnya sebagai kemajuan ekonomi.”

Halaman 19 : “Sangat menguntungkan buat para penyusun
strategi karena di tahun-tahun enam puluhan terjadi
revolusi lainnya, yaitu pemberdayaan
perusahaan-perusahaan internasional dan
organisasi-organisasi multinasional seperti Bank Dunia
dan IMF.”

Bab tiga khusus tentang Indonesia dengan judul :
“Indonesia, pelajaran buat Penghancur Ekonomi”.

Halaman 21 : “Prioritas dari kebijakan luar negeri
Amerika Serikat yalah supaya Suharto melayani
Washington seperti yang dilakukan oleh Shah Iran. AS
juga mengharapkan bahwa Indonesia akan menjadi model
buat negara-negara di sekitarnya. Washington
mendasarkan sebagian dari strateginya pada asumsi
bahwa manfaat yang diperoleh dari Indonesia akan
mempunyai dampak positif pada seluruh dunia Islam,
terutama di Timur Tengah yang eksplosif. Dan kalau itu
tidak cukup, Indonesia mempunyai minyak. Tidak
seorangpun yang mengetahui dengan pasti tentang
besarnya dan kwalitas  dari cadangan minyaknya, tetapi
para akhli seismologi sangat antusias tentang
kemungkinan-kemungkinannya.”

Halaman 28 : “Akhirnya kepada kami diberikan
keanggotaan dari Bandung Golf & Racket Club yang
ekslusif, dan kami bekerja dalam kantor cabang Bandung
dari Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN), perusahaan
listrik yang dimiliki oleh pemerintah.”

Dari sanalah John Perkins dengan Tim-nya beroperasi,
yang didukung sepenuhnya oleh para anak bangsa yang
menjadi pengkhianat terhadap rakyat dan bangsanya
sendiri. 

Hadirin Yth.,

Kelompok ekonom yang terkenal dengan nama teknokrat
dengan sebutan The Berkeley Mafia tidak pernah absen
mengendalikan ekonomi Indonesia sejak tahun 1967
menjalankan tugas apa saja yang diperintahkan oleh
Kartel IMF, sambil terus menerus menakut-naukti
Presidennya sendiri.

Hanya dalam periode ketika Gus Dur menjabat sebagai
Presiden RI mereka sama sekali tidak mempunyai
perwakilan di dalam pemerintahan. Maka dengan berbagai
cara dan tekanan akhirnya berhasil membentuk Dewan
Ekonomi Nasional dan Tim Asistensi pada Menko EKUIN.
Untung dampaknya tidak besar atau boleh dikatakan
nihil sama sekali.

Namun sayang bahwa sejak Ibu Megawati menjabat sebagai
Presiden, kendali ekonomi jatuh ke tangan Berkeley
Mafia lagi, yang sekarang kendali serta kekuasaannya
bertambah mutlak.

Kondisi Politik, Pertahanan, Keamanan dan kesatuan
NKRI

Saya tidak mempunyai pengetahuan dan kompetensi
berbicara dalam bidang ini. 

Namun saya kebetulan mengetahui bahwa Gus Dur
mempunyai hubungan yang sangat baik dan komunikasi
yang intensif dengan Jenderal Ryamizard Ryacudu
beserta para Jenderal lainnya, sehingga buat NU bukan
hal yang sulit memperoleh gambaran yang lengkap
tentang kondisi HANKAMNAS.

IPOLEKSOSBUD

Tentang kondisi dalam bidang IPOLEKSOSBUD dan
pertanyaan apakah dalam bidang inipun kita sedang
terpuruk, saya kira NU sendiri adalah akhlinya.

PENUTUP

Sebagai penutup, apa yang harus kita lakukan dan peran
apa yang dapat dimainkan oleh NU ? Jelas bahwa
cengkeraman dan kerusakan sudah mencapai taraf yang
tidak dapat dibelokkan ke arah perbaikan tanpa gerakan
yang massif, yang menyadarkan seluruh rakyat Indonesia
dengan maksud menyatukannya.

Negara bangsa kita boleh miskin dan boleh sangat
terpuruk. Namun kalau rakyat seluruhnya bersatu padu,
tidak ada kekuatan dengan persenjataan yang secanggih
apapun yang dapat mengalahkannya. Contohnya adalah
Vietnam, Korea dan mungkin Irak. Contoh yang sekarang
gilang gemilang kedudukannya dan hanya bermodalkan
kesatuan dan persatuan yang kokoh adalah China, yang
mungkin disusul oleh India.

Nahdatul Ulama adalah organisasi yang lebih tua dari
Republik Indonesia dengan akar yang dalam dan cakupan
yang meliputi seluruh Nusantara. Jumlah anggotanya
juga tidak tanggung-tanggung.

Rakyat melihat, meminta dan mengharapkan agar dalam
kondisi yang separah dan seterpuruk ini, bersama-sama
dengan seluruh komponen anak bangsa NU memainkan peran
yang penting.

Para Hadirin Yang saya cintai dan saya hormati,

Saya akhiri paparan saya dengan sekali lagi
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas
kepercayaan dan kehormatan yang telah diberikan kepada
saya.

Selamat Malam,

Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


Tetap Semangat Mencintai Banten! 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wongbanten/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke