SURAT TERBUKA UNTUK BUPATI KAB. LEBAK - BANTEN

 
Kepada yth.
Bapak Bupati Kepala Daerah Tk. II  Lebak 
di
Rangkasbitung
 
 

Assalamualaikum wr. wb.
 
Dengan segala hormat, izinkan kami menyampaikan suatu masalah yang 
mudah-mudahan Bapak Bupati dapat membantu atau mencarikan solusi terbaik bagi 
permasalahan ini.
Permasalahan yang akan kami sampaikan adalah berkenaan dengan adanya pembebasan 
tanah (lahan pertanian) warga di wilayah Kecamatan Bayah yakni Desa Darmasari 
dan Desa Bayah Timur yang konon katanya isu yang beredar di tengah masyarakat 
akan dibangun sebuah pabrik Semen. Pembebasan tanah warga ini dilakukan oleh 
sebuah perusahaan swasta (tidak jelas namanya) bekerja sama dengan Kepala Desa 
serta Pamong Desa setempat. 
 
Bagi kami selaku warga yang berasal dari Bayah dan khususnya bagi 
warga/masyarakat kedua desa tersebut merupakan kebanggaan jika hal ini dapat  
terealisasi  karena akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan 
perkembangan perekonomian masyarakat. 
 
Kenyataan dilapangan justru yang terjadi sangat kontradiktif, karena pembebasan 
tanah banyak dilakukan oleh orang-orang yang tidak jelas asal usulnya bahkan 
Kepala Desa beserta Pamong Desa ikut terlibat langsung dengan mematok harga 
secara sepihak sebesar Rp. 5.000/meter. Hal ini jelas sangat tidak sesuai 
dengan keinginan warga pemilik tanah.
 
Kami melihat ada indikasi mencari keuntungan diatas kebuntungan warga oleh para 
cukong dan Kepala Desa beserta pamong desa. Secara logika tidak masuk akal 
sebab bukannya warga pemilik tanah yang berubah tingkat perekonomiannya malahan 
Kepala Desa dan Pamong Desa yang berubah status sosialnya jadi kaya mendadak. 
Yang menjual para pemilik tanah, tapi kenapa yang kaya adalah kepala desa dan 
pamong desa, aneh ini!
 
Perlu bahwa Bupati ketahui bahwa pemilik tanah adalah umumnya warga yang awam 
dan mudah dipengaruhi dan mudah diintimidasi. Kelemahan semacam inilah yang 
digunakan oleh para cukong tanah untuk membeli tanah warga dengan dalih demi 
pembangunan industri semen. 
 
Namun kami merasa ragu dan ada suatu kejanggalan, sebab bila hal ini merupakan 
salah satu bentuk kebijakan Pemda Lebak dalam memberikan rekomendasi pendirian 
sebuah pabrik semen, biasanya ada master plan, ada koordinasi dan sosialisasi 
dari pihak pemerintah kepada warga. Disamping itu harus ada kesepatan harga 
antara pihak investor dan warga pemilik tanah. 
 
Selanjutnya jika melihat potensi sumber daya alam yang ada di Kec. Bayah 
khususnya Desa Bayah Timur dan Desa Darmasari tidak melihat potensi bahan baku 
semen. Sepengetahuan kami, sebagaimana telah banyak diteliti dan di survey oleh 
para ahli geologi maupun teknik pertambangan bahwa bahan mineral yang 
terkandung di wilayah Kec. Bayah adalah batu bara dan beberapa galian glongan C 
yang kadar sumbernya tidak begitu besar. Memang ada sumber daya alam yang 
menjanjikan yaitu Zeolit yang terhampar pada areal seluas 400 hektar lebih 
dengan deposit lebih dari 123 juta ton. Dari berbagai literatur, bahwa zeolit 
bisa untuk bahan makanan ternak, perikanan atau tambak udang. Mineral ini pun 
bisa dipergunakan di sektor pertanian sebagai bahan penurun kadar Ph tanah.  
Sedangkan di bidang tata lingkungan Zeolit dapat digunakan sebagai pengendali 
limah insdustri, penjernih air minum, penghilang kesadahan air, dan penghilang 
bau/warna. 
 
Ini jelas sangat sulit dipercaya, karena hasil penelitian ilmiah oleh para ahli 
geologi dan teknik pertambangan tidak menjelaskan adanya bahan baku semen. Masa 
sih mau mendirikan pabrik semen ditempat yang tidak tersedia sumber bahan 
bakunya. Aneh bin Ajaib! Tapi seandainya untuk tujuan pengembangan industri 
parawisata melalui pembangunan Agro Wisata, Geo Wisata maupun Pantai Wisata itu 
bisa masuk akal.  
 
Indikasi yang sangat merugikan masyarakat mengenai pembebasan tanah ini, kami 
mohon Bapak Bupati untuk menindak dengan tegas siapapun orangnya baik itu 
investor siluman khususnya  Kepala Desa Darmasri dan Kepala Desa Bayah Timur 
beserta orang-orang yang terlibat yang secara terang-terangan telah menggunakan 
situasi aji mumpung untuk memperkaya diri sendiri diatas kesengsaraan warga. 
Jika akumulasi permasalahan ini tidak mendapat penanganan dari Pemda Lebak, 
maka kami selaku warga Kec. Bayah akan menindaklanjuti secara hukum untuk 
mencari keadilan.  
 
Kami mohon kiranya Bapak Bupati untuk mengklarifikasi dan menjelaskan kepada 
masyarakat Kec. Bayah di kedua desa tersebut  secara transparan. Jika hal ini 
bagian dari rencana Pemda Lebak berkaitan dengan proyek pembangunan industri, 
maka kami mohon kebijakan Pemda Lebak tidak mengorbankan rakyat kecil yang 
jelas sudah susah jangan ditambah susah lagi. 
 
Terima kasih atas segala perhatian Bapak Bupati .
 
Wassalamualaikum wr. wb.


 
Warga Kecamatan Bayah
 
 
SP. Saprudin                   A.Setiawan                  Imam Muslim          
      Dedy Setiadi
 
 
Tembusan :
Kepada Yth.
Bapak Presiden R.I.
di Jakarta


                
________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke