SURAT TERBUKA UNTUK BUPATI KAB. LEBAK - BANTEN Kepada yth. Bapak Bupati Kepala Daerah Tk. II Lebak di Rangkasbitung
Assalamualaikum wr. wb. Dengan segala hormat, izinkan kami menyampaikan suatu masalah yang mudah-mudahan Bapak Bupati dapat membantu atau mencarikan solusi terbaik bagi permasalahan ini. Permasalahan yang akan kami sampaikan adalah berkenaan dengan adanya pembebasan tanah (lahan pertanian) warga di wilayah Kecamatan Bayah yakni Desa Darmasari dan Desa Bayah Timur yang konon katanya isu yang beredar di tengah masyarakat akan dibangun sebuah pabrik Semen. Pembebasan tanah warga ini dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta (tidak jelas namanya) bekerja sama dengan Kepala Desa serta Pamong Desa setempat. Bagi kami selaku warga yang berasal dari Bayah dan khususnya bagi warga/masyarakat kedua desa tersebut merupakan kebanggaan jika hal ini dapat terealisasi karena akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan perkembangan perekonomian masyarakat. Kenyataan dilapangan justru yang terjadi sangat kontradiktif, karena pembebasan tanah banyak dilakukan oleh orang-orang yang tidak jelas asal usulnya bahkan Kepala Desa beserta Pamong Desa ikut terlibat langsung dengan mematok harga secara sepihak sebesar Rp. 5.000/meter. Hal ini jelas sangat tidak sesuai dengan keinginan warga pemilik tanah. Kami melihat ada indikasi mencari keuntungan diatas kebuntungan warga oleh para cukong dan Kepala Desa beserta pamong desa. Secara logika tidak masuk akal sebab bukannya warga pemilik tanah yang berubah tingkat perekonomiannya malahan Kepala Desa dan Pamong Desa yang berubah status sosialnya jadi kaya mendadak. Yang menjual para pemilik tanah, tapi kenapa yang kaya adalah kepala desa dan pamong desa, aneh ini! Perlu bahwa Bupati ketahui bahwa pemilik tanah adalah umumnya warga yang awam dan mudah dipengaruhi dan mudah diintimidasi. Kelemahan semacam inilah yang digunakan oleh para cukong tanah untuk membeli tanah warga dengan dalih demi pembangunan industri semen. Namun kami merasa ragu dan ada suatu kejanggalan, sebab bila hal ini merupakan salah satu bentuk kebijakan Pemda Lebak dalam memberikan rekomendasi pendirian sebuah pabrik semen, biasanya ada master plan, ada koordinasi dan sosialisasi dari pihak pemerintah kepada warga. Disamping itu harus ada kesepatan harga antara pihak investor dan warga pemilik tanah. Selanjutnya jika melihat potensi sumber daya alam yang ada di Kec. Bayah khususnya Desa Bayah Timur dan Desa Darmasari tidak melihat potensi bahan baku semen. Sepengetahuan kami, sebagaimana telah banyak diteliti dan di survey oleh para ahli geologi maupun teknik pertambangan bahwa bahan mineral yang terkandung di wilayah Kec. Bayah adalah batu bara dan beberapa galian glongan C yang kadar sumbernya tidak begitu besar. Memang ada sumber daya alam yang menjanjikan yaitu Zeolit yang terhampar pada areal seluas 400 hektar lebih dengan deposit lebih dari 123 juta ton. Dari berbagai literatur, bahwa zeolit bisa untuk bahan makanan ternak, perikanan atau tambak udang. Mineral ini pun bisa dipergunakan di sektor pertanian sebagai bahan penurun kadar Ph tanah. Sedangkan di bidang tata lingkungan Zeolit dapat digunakan sebagai pengendali limah insdustri, penjernih air minum, penghilang kesadahan air, dan penghilang bau/warna. Ini jelas sangat sulit dipercaya, karena hasil penelitian ilmiah oleh para ahli geologi dan teknik pertambangan tidak menjelaskan adanya bahan baku semen. Masa sih mau mendirikan pabrik semen ditempat yang tidak tersedia sumber bahan bakunya. Aneh bin Ajaib! Tapi seandainya untuk tujuan pengembangan industri parawisata melalui pembangunan Agro Wisata, Geo Wisata maupun Pantai Wisata itu bisa masuk akal. Indikasi yang sangat merugikan masyarakat mengenai pembebasan tanah ini, kami mohon Bapak Bupati untuk menindak dengan tegas siapapun orangnya baik itu investor siluman khususnya Kepala Desa Darmasri dan Kepala Desa Bayah Timur beserta orang-orang yang terlibat yang secara terang-terangan telah menggunakan situasi aji mumpung untuk memperkaya diri sendiri diatas kesengsaraan warga. Jika akumulasi permasalahan ini tidak mendapat penanganan dari Pemda Lebak, maka kami selaku warga Kec. Bayah akan menindaklanjuti secara hukum untuk mencari keadilan. Kami mohon kiranya Bapak Bupati untuk mengklarifikasi dan menjelaskan kepada masyarakat Kec. Bayah di kedua desa tersebut secara transparan. Jika hal ini bagian dari rencana Pemda Lebak berkaitan dengan proyek pembangunan industri, maka kami mohon kebijakan Pemda Lebak tidak mengorbankan rakyat kecil yang jelas sudah susah jangan ditambah susah lagi. Terima kasih atas segala perhatian Bapak Bupati . Wassalamualaikum wr. wb. Warga Kecamatan Bayah SP. Saprudin A.Setiawan Imam Muslim Dedy Setiadi Tembusan : Kepada Yth. Bapak Presiden R.I. di Jakarta ________________________________________________________ Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! http://id.yahoo.com/ [Non-text portions of this message have been removed]