Sandra Moniaga <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
maaf utk pengiriman ganda..
----- Original Message ----- From: hilmar_farid
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Sunday, March 18, 2007 4:24 PM
Subject: <<Jambore Kebudayaan>> Petisi Menolak Pelarangan Buku Sejarah oleh
Jaksa Agung
Salam,
Sejak 5 Maret 2007, Kejaksaan Agung melarang 13 judul buku pelajaran
sejarah dengan alasan buku-buku tersebut tidak memuat peristiwa
pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948 dan tidak menulis kata PKI
dalam peristiwa G30S. Pelarangan ini merupakan kesalahan besar,
pertama karena beberapa buku yang dilarang adalah buku pelajaran
sejarah untuk kelas 1 SMP. Padahal pelajaran sejarah kelas 1 SMP
belum sampai pada periode kontemporer, tapi masih membahas kerajaan-
kerajaan nusantara. Kedua, buku kelas 3 SMP yang juga dilarang masih
tetap menguraikan pemberontakan PKI di Madiun dan masih menggunakan
istilah G30S/PKI.
Pelarangan ini berdampak besar, tidak hanya pada penerbit tapi juga
pada dunia pendidikan dan demokratisasi di Indonesia . Sejarah yang
akan diajarkan di sekolah-sekolah hanya menjadi satu informasi
tunggal yang akan terus menerus dicekoki, tanpa membuka diskusi
tentang wacana-wacana lainnya. Lebih luas lagi, kebebasan untuk
menerima informasi, berpikir dan membicarakannya telah dibelenggu.
Pada 17 Maret 2007, para sejarawan, aktivis, guru-guru sejarah dan
individu-individu lain bertemu untuk mendiskusikan tindakan
selanjutnya untuk menanggapi keputusan Kejaksaan Agung tersebut.
Berikut adalah tindakan yang akan dilakukan:
1. menyebarkan petisi untuk menolak keputusan pelarangan buku
pelajaran sejarah kurikulum 2004.
2. membuat press conference pada tanggal 20 Maret 2007 pk. 12.30
di Hotel Bidakara untuk menyatakan sikap kita.
3. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia akan membuat
gugatan resmi terhadap Kejaksaan Agung sebagai institusi yang
mengeluarkan keputusan pelarangan buku-buku sejarah kurikulum 2004.
Petisi penolakan keputusan pelarangan buku-buku pelajaran sejarah
dengan kurikulum 2004 kami sertakan dalam email ini. Jika anda ingin
turut mendukung petisi tersebut, silakan kirim email ke
[EMAIL PROTECTED] berisi nama lengkap dan institusi yang
diwakili (jika ada) atau profesi anda. Jangan menuliskan data
tersebut dalam petisi, biarkan panitia yang melakukannya. Kami
harapkan dukungan anda.
PETISI KOMUNITAS SEJARAH INDONESIA
Latar belakang
Pada masa Orde Baru (dan sebelumnya) telah terjadi rekayasa sejarah
untuk kepentingan penguasa. Setelah Soeharto jatuh tahun 1998, muncul
gugatan terhadap penulisan dan pendidikan sejarah yang terjadi selama
ini. Beberapa peristiwa yang kontroversial seperti lahirnya
Pancasila, Serangan Umum 1 Maret 1949, G30S, Supersemar, dan
Integrasi Timor Timur dipertanyakan kembali oleh masyarakat. Buku-
buku yang dilarang telah dicetak kembali. Biografi dan memoar para
korban Orde Baru terbit secara luas. Sejarah lisan dimanfaatkan untuk
mengungkap kesaksian dari survivor.
Pendidikan sejarah pun mengalami perubahan. Kurikulum 1994 (direvisi
tahun 1999) yang dianggap terlalu sarat muatan telah diperbaiki
dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang kemudian disebut Kurikulum
2004. Dalam beberapa hal Kurikulum 2004 lebih demokratis dari
kurikulum sebelumnya. Dengan alasan yang masih dapat diperdebatkan,
Kurikulum 2004 diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(Kurikulum 2006).
Untuk memenuhi tuntutan beberapa elit seperti Jusuf Hasyim (alm) yang
mengatakan bahwa di Jawa Timur terdapat buku sejarah yang tidak
memuat peristiwa Madiun 1948, maka Menteri Pendidikan Nasional
meminta Kejaksaan Agung untuk buku-buku pelajaran sejarah yang
digunakan pada tingkat SMP dan SMA. Bukan hanya itu, kejaksaan Agung
juga memeriksa Kepala Pusat Kurikulum yang baru (Diah Harianti) dan
yang lama (Dr Siskandar).
Tanggal 9 Maret 2007, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Muchktar
Arifin dalam konferensi pers mengumumkan bahwa Kejaksaan Agung dengan
SK 19/A/JA/03/2007 tertanggal 5 Maret 2007 telah melarang 13 judul
buku pelajaran sejarah tingkat SMP dan SMA yang diterbitkan oleh 10
penerbit. Sebagian buku yang dilarang itu merupakan buku pelajaran
kelas I SMP. Alasan pelarangan adalah tidak memuat pemberontakan
Madiun dan 1965 dalam buku-buku itu serta tidak mencantumkan kata PKI
dalam penulisan G30S.
Berdasarkan kenyataan di atas dan setelah membaca buku-buku pelajaran
sejarah pada tingkat SMP dan SMA, maka kami komunitas sejarah
Indonesia dengan ini menyatakan:
Pertama, menolak pelarangan buku pelajaran sejarah yang dikeluarkan
Kejaksaan Agung tertanggal 5 Maret 2007
Kedua, pelarangan itu mempunyai dampak negatif terhadap usaha
mencerdaskan bangsa seperti digariskan oleh Undang-Undang Dasar 1945
karena menimbulkan kebuntuan berpikir di kalangan dunia pendidikan.
Hal itu jelas membingungkan guru dan siswa serta sangat merugikan
penerbit. Dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, ini akan
menyusahkan orang tua murid yang terpaksa membeli buku yang lain.
Ketiga, pelarangan itu tidak berdasar karena buku sejarah kelas I SMP
yang dilarang memang tidak memuat peristiwa Madiun dan 1965.
Pengajaran pada kelas I SMP baru membahas sejarah kerajaan-kerajaan
di Nusantara yang dipengaruhi agama Hindu-Budha dan Islam. Adalah
absurd karena Kejaksaan Agung melarang buku-buku yang tidak
mencantumkan G30S/PKI (Matrodji, Sejarah Kelas 3 SMP, penerbit
Erlangga) tetapi juga melarang buku yang tetap mencantumkan G30S/PKI
seperti yang dikarang Tugiyono KS dkk (Pengetahuan Sosial , Sejarah,
penerbit Grasindo)
Keempat, persoalan kurikulum merupakan kewenangan Departemen
Pendidikan Nasional bukan urusan Kejaksaan Agung.
Kelima, kami meminta agar Jaksa Agung mencabut surat keputusannya no
19/A/JA/03/2007 tertanggal 5 Maret 2007.
Keenam, penindakan terhadap buku yang dianggap bermasalah oleh
pemerintah, seyogianya melalui proses pengadilan bukan dengan
pelarangan.
Jakarta, 20 Maret 2007
Tertanda (disusun berdasar abjad)
teman-teman yang sudah menyatakan kesediaannya untuk mendukung petisi:
1. A Syukur (pengajar Universitas Negeri Jakarta)
2. Ade Rostina Sitompul
3. Adi (Jaringan Kerja Budaya)
4. Agung Ayu (Lingkar Tutur Perempuan)
5. Agus F. Hidayat (Forum Anti Korupsi Tangerang/ FAKTA)
6. Andi Ahdian (Onghokham Institut)
7. Andi Nurhakim (SGT/ Serikat Guru Tangerang)
8. Andre Liem (Institut Sejarah Sosial Indonesia/ ISSI)
9. Anissa S. Febrina (Jurnalis)
10. Anom Astika (Institut Sejarah Sosial Indonesia)
11. Asvi Warman Adam (Pengurus Pusat Masyarakat Sejarawan
Indonesia)
12. B. I. Purwantari (ISSI)
13. Baskara Wardaya (sejarawan, direktur Pusdep Universitas
Sanata Dharma)
14. Bonnie Triyana (redaktur Jurnal Nasional)
15. Budi Setiyono (Masyarakat Indonesia Sadar Sejarah, Sekretaris
Yayasan Pantau)
16. Budiawan (pengajar Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta)
17. Chandra Gautama (editor KPG)
18. Didi Kwartanada (mahasiswa doctoral National University of
Singapore)
19. Grace Leksana (ISSI)
20. Hendardi (PBHI)
21. Hilmar Farid (Institut Sejarah Sosial Indonesia)
22. Ita Fathia Nadia (mantan Komisioner Komnas Perempuan)
23. JJ Rizal (sejarawan, penerbit Komunitas Bambu)
24. Johnson Panjaitan (PBHI)
25. Karlina Supelli (pengajar STF Driyarkara)
26. Khairul (Onghokham Institut)
27. M Fauzi (Institut Sejarah Sosial Indonesia)
28. Maria Hartiningsih (wartawati)
29. Muhammad Faishal (Histra)
30. Muridan Wijoyo (mahasiswa doctoral University of Leiden)
31. Nani Asri Setiani (guru sejarah SMU 6 Jakarta)
32. Nursam (sejarawan, penerbit Ombak, Yogyakarta)
33. Radjimo Sastro Wojono (Masyarakat Indonesia Sadar Sejarah)
34. Ratna Hapsari (guru sejarah SMU 6 Jakarta)
35. Razif (Jaringan Kerja dan Budaya)
36. Retno Listyarti (guru SMA 13 Jakarta Utara)
37. Rinto Trihasworo (ISSI)
38. Selamet (Suara Hak Asasi Manusia di Indonesia / SHMI)
39. Singgih Tri Sulistyono (pengajar Universitas Diponegoro,
Semarang)
40. Siti Fadillah (guru sejarah)
41. Stanley Adiprasetyo (ISAI, Toko Kalam Utan Kayu)
42. Suparman (guru sejarah SMU 17 Jakarta)
43. Supriono/ Pray de Ferri (ISSI)
44. Wahyu Susilo (INFID)
45. Wilson (Praxis)
46. Yerri Wirawan (alumni pascasarjana EHESS, Paris)
47. Yoyok (Syarikat Indonesia, Yogyakarta)
Nama-nama berikut tengah dihubungi untuk bergabung, banyak lagi yang
akan menyusul:
1. Abdul Syukur (sejarawan, Universitas Negeri Jakarta)
2. Bambang Purwanto (guru besar sejarah, Universitas Gadjah
Mada, Yogyakarta)
3. Dewi Yuliati (sejarawan, Universitas Diponegoro, Semarang)
4. Dias Pradadimara (sejarawan, Universitas Hasanuddin, Makassar)
5. Edward Polinggamang (sejarawan, Universitas Hasanuddin,
Makassar)
6. Erwiza Erman (sejarawan, pengurus pusat Masyarakat Sejarawan
Indonesia)
7. Gusti Asnan (sejarawan, Universitas Andalas, Padang)
8. Heddy Lugito (redaktur Gatra)
9. Idrus Shahab (wartawan senior, Tempo)
10. Imam Azis (Syarikat Indonesia, Yogyakarta)
11. Mestika Zed (guru besar sejarah, Universitas Negeri Padang.
Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia, Sumatera Barat)
12. Onghokham (sejarawan, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia)
13. Sarkawi B. Husain (sejarawan, Universitas Airlangga, Surabaya)
14. Sartono Kartodirdjo (guru besar emeritus, Universitas Gadjah
Mada, Yogyakarta)
15. Singgih Tri Sulistyono (sejarawan, Universitas Diponegoro,
Semarang)
16. Suhartono (guru besar sejarah, Universitas Gadjah Mada,
Yogyakarta)
17. Toeti Kakiailatu (penulis, almunus pascasarjana Sejarah,
Universitas Indonesia)
Dukungan Anda sangat berarti. Kirimkan nama, profesi atau asal
lembaga (jika ada) dan domisili melalui e-mail ke
[EMAIL PROTECTED]
Ibnu Adam Aviciena
Smaragdlaan 222, 2332 JZ Leiden, Holland
www.ibnuadam.blogspot.com
---------------------------------
Food fight? Enjoy some healthy debate
in the Yahoo! Answers Food & Drink Q&A.
[Non-text portions of this message have been removed]