Lama sudah saya tidak menjelajah Kotaku tersayangÂ… BANTEN.. dan hari
ini saya harus menyelesaikan tugas Gw biasalah copy-paste. Kalau dari
internet lebih enak dan praktis, daripada harus datang ke instansi
yang tentunya lebih rumit dan birokratif sekali dalam hal mendapatkan
data.

Dan saya ditemani paman saya yang setia, paman google pergi
jalan-jalan dan mampir ke http://serang.go.id siapa tahu webnya
kabupaten serang sudah ada perbaikan karena proses pembangunan 9
januari 1997 >> 4 bulan yang lalu.

Tetapi betapa kecewanya hati ini, ternyata webnya kabupaten serang
tidak dikelola, dan masih dalam keadaan kosong. Bagaimana ini? buka
disini!

Apakah proses pembangunan web ini hanya sekedar proyek saja atau
memang yang membuat proyek - tentunya team lelang pengadaan barang dan
jasa tidak paham tentang dunia IT? Apakah di Kabupaten tidak ada team
IT yang handal? atau mungkin dalam pembangunan website tidak
berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga team entry kesulitan
dalam memperoleh data?

Atau malah dalam proyek pembangunan website http://serang.go.id ada
indikasi tindak kolusi dan korupsi sehingga pembangunannya jadi
terbekalai dan tidak terurus seperti ini. Mohon kiranya pejabat
terkait memeriksa hal ini.

Padahal menurut TAP MPR No. XVII tahun 1998 dikatakan hak untuk
memperoleh informasi dengan saluran yang telah disediakan. Tetapi
kalau saluran ini (website) sudah disediakan dan bangun hanya
sekedarnya bagaimana kami dapat memperoleh hak informasi yang kami
butuhkan?

Terus ada Isu serang mau dijadikan KOTA.! itu adalah isu yang sangat
menggembirakan bagi kami demi kemajuan perkembangan serang yang sangat
lambat di banding dengan kabupaten dan kota2 yang lain. Tetapi kalau
kinerja aparat masih sepeti ini, bagaimana dengan kami yang rakyat
kecil ini. Apakah nantinya kami2 ini dapat hidup dengan layak.


Kirim email ke