Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah
 (RPJMD) Provinsi  Banten
 Tahun 2007 -  2012


RPJMD merupakan dokumen perencanaan  yang memberikan arahan serta memudahkan 
tujuan pembangunan yang hendak dicapai  secara terukur. Selain itu, RPJMD 
disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat  dengan memperhatikan amanat Peraturan 
Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang RPJM  Nasional Tahun 2005-2009. Dengan 
adanya keterkaitan (benang merah) dengan  perencanaan yang lebih tinggi, akan 
mempermudah pengembangan “sharing”  pembiayaan dengan pemerintah pusat untuk 
program-program yang akan dilakukan.  RPJMD akan digunakan sebagai rujukan 
dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja  Pembangunan Daerah), RAPBD, penyusunan 
LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung  Jawaban) Kepala Daerah, dan Tolok Ukur 
Kinerja Kepala Daerah.


INGIN MENGETAHUIN RPJM SECARA LENGKAP ? KLIK DISINI


       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

Kirim email ke