Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2007 - 2012
RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang memberikan arahan serta memudahkan tujuan pembangunan yang hendak dicapai secara terukur. Selain itu, RPJMD disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan amanat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang RPJM Nasional Tahun 2005-2009. Dengan adanya keterkaitan (benang merah) dengan perencanaan yang lebih tinggi, akan mempermudah pengembangan “sharing” pembiayaan dengan pemerintah pusat untuk program-program yang akan dilakukan. RPJMD akan digunakan sebagai rujukan dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah), RAPBD, penyusunan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Kepala Daerah, dan Tolok Ukur Kinerja Kepala Daerah. INGIN MENGETAHUIN RPJM SECARA LENGKAP ? KLIK DISINI --------------------------------- Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers