---------- Forwarded message ----------
From: Aji Hafid Laksana <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Sat, May 17, 2008 at 12:43 PM
Subject: [forkoma-ui-banten] UJIAN MASUK BERSAMA UI (UMB UI)
To: [EMAIL PROTECTED]


  Asllm. wr.wb
Berita dari :
http://www.ui.edu/page/info-penerimaan-mahasiswa-baru-universitas-indonesia-program-sarjana-reguler-id.html/

Universitas Indonesia
Penerimaan mahasiswa baru 2008 program sarjana reguler

Info Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Indonesia Program Sarjana Reguler

Proses Penerimaan mahasiswa UI yang seleksi tahun 2007 dilakukan melalui*PPKB
* (Prestasi dan Pemerataan kesempatan belajar) dan *SPMB* (seleksi
penerimaan mahasiswa baru) pada tahun 2008 ini dilakukan melalui *PPKB*, *
SNMPTN* (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan* UMB* (Ujian
Masuk Bersama). *SNMPTN* adalah seleksi penerimaan nasional yang
diselenggarakan Panitia yang dibentuk oleh Direktorat Jendral Pendidikan
Tinggi Departemen Pendidikan Nasional yang ujiannya diselenggarakan tanggal
2—3 Juli 2008.
*Ujian Masuk Bersama (UMB) *adalah Seleksi Ujian Masuk yang diselenggarakan
oleh Universitas Indonesia bekerjasama dengan Perhimpunan SPMB Nusantara
dalam kegiatan yang diberi nama *Ujian Masuk Bersama*. Calon Mahasiswa dapat
memilih salah satu atau kedua ujian seleksi tersebut untuk diterima menjadi
mahasiswa UI.



*Biaya Pendidikan*
Besarnya biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima melalui seleksi PPKB,
SNMPTN dan UMB adalah *sama, *ditetapkan dengan memperhatikan kemampuan
penanggung biaya pendidikan.

*Jalur Penerimaan*

*Daya Tampung*

*BOP (per semester)*

*Uang Pangkal (semester 1 tahun 1)*

PPKB

450

Disesuaikan dengan penghasilan penanggung biaya pendidikan :

   - Utk *IPA* Rp 100.000 s.d Rp 7.5 juta
   - Utk *IPS* Rp 100.000 s.d 5 juta




Rp 25 jt (FK, FKG, FT, Fasilkom)
Rp 10 jt (FE, FISIP, FH, FPSI)
Rp 5 jt (FKM, FIK, FMIPA, FIB)
Tersedia fasilitas *Beasiswa*



SNM-PTN

900

UMB

3318

Ditambah DKFM Rp. 100.000 per semester dan DPP Rp 600.000 sekali saja
disemester 1 tahun 1

*Cara Pendaftaran UMB*
Pendaftaran UMB di Jakarta dilakukan dengan 2 cara, yaitu pendaftaran cara
kolektif melalui sekolah dan pendaftaran cara perorangan.

Peserta pendaftaran cara perorangan dilakukan *di Kampus Universitas Negeri
Jakarta (UNJ) tanggal 22 – 30 Mei 2008* di Jalan Rawamangun Muka Jakarta
Timur. Peserta pendaftaran cara kolektif mendaftar melalui sekolah
masing-masing kemudian diteruskan sekolah melalui Sub Rayon Ujian Nasional
SMA dan SMK di Jakarta atau ke Sekretariat Panitia Lokal Jakarta PSPMB-UMB
di Jl Salemba Raya 4 Jakarta Pusat telp. 31930339.

Pendaftaran di wilayah lain tanggal *27 Mei 2008 s.d. 4 Juni 2008* hubungi
Panitia lokal terdekat di

   1. *Medan* Kampus USU
   2. *Padang* Kampus UNP
   3. *Semarang* Jl. Kertanegara IV No.2
   4. *Surabaya* Gedung Amarta-Kopertis wilayah VII, Jl Kertajaya Indah
   Timur No. 55
   5. *Makasar* Kampus UNHAS

 *Informasi mengenai pendaftaran UMB (021) 31930339, 3101906 Fax.
(021)31930328*

*Jadual pendaftaran UMB Lokal Jakarta*

* *

*Kegiatan*

*Kolektif-*
*Subrayon*

*Kolektif-*
*Nonsubrayon*

*Individu/ Perorangan*

Pembayaran di Bank BNI

19 Mei

19 – 21 Mei

19 – 30 Mei

Pengambilan formulir oleh Kepala Subrayon di Sekretariat

21 – 22 Mei

23 – 24 Mei



 Pengambilan formulir oleh Kepala Sekolah di Subrayon

23 Mei





 Pengambilan formulir di Kampus UNJ





22 – 30 Mei

Penyelesaian di sekolah

26 – 28 Mei





 Penyelesaian di Subrayon

29 – 30 Mei





 Penyelesaian di Sekr Panitia lokal Jkt



 28 – 31 Mei



 Pendaftaran





26 – 31 Mei

*Kelengkapan Pendaftaran*

   1. Fotokopi STTB/ Tanda kelulusan yang dilegalisir dan aslinya (bagi
   lulusan 2006-2007), atau fotokopi raport kelas 1 dan 2 yang dilegalisir,
   atau kartu tanda peserta ujian nasional, atau surat keterangan dari kepala
   sekolah yang menyatakan ybs. telah mengikuti ujian nasional dan benar murid
   sekolah tersebut (bagi lulusan 2008).
   2. Fotokopi KTP dan aslinya atau Kartu OSIS atau surat keterangan dari
   sekolah (bagi yang belum memiliki KTP)
   3. 3 lembar Pas Foto terbaru (tiga bulan terakhir) ukuran 4 x 6

*Ujian Seleksi *
Ujian tulis dilaksanakan tanggal *7 – 8 Juni 2008*
Ujian diselenggarakan di *Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya,
Makasar* dan tempat-tempat yang akan ditentukan kemudian

* *

*Materi Ujian *
Materi Ujian meliputi *kemampuan kuantitatif dan bahasa* (Matematika dasar,
bahasa Indonesia, bahasa Inggris), *Kemampuan IPA* (Matematika, Biologi,
Kimia, Fisika, IPA Terpadu) bagi yang memilih IPA, *Kemampuan IPS* (Sejarah,
Geografi, Ekonomi, IPS terpadu) bagi yang memilih IPS. Bagi yang memilih IPC
mengikuti tes kemampuan seluruhnya.

*Pengumuman hasil UMB 2008*
21 Juni 2008

*Biaya formulir*
Program IPA/IPS Rp 175.000 (2 pilihan program studi)
Program IPC Rp 200.000 (3 pilihan program studi)

*Persyaratan*

   1. Lulusan SMTA (SMA, MA, SMK, SMTA luar negeri, ujian persamaan, dsb)
   tahun 2008, 2007, dan 2006
   2. Mempunyai kesehatan fisik yang tidak mengganggu kelancaran belajar di
   program studi pilihannya.

*Pilihan Program Studi Sarjana Reguler*

*Pilihan Program IPA*
FAKULTAS KEDOKTERAN
Pendidikan Dokter

FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI
Pendidikan dokter gigi

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
Kesehatan Masyarakat, Gizi

FAKULTAS ILMU KEPERAWATAN
Ilmu keperawatan

FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Farmasi, Geografi.

FAKULTAS TEKNIK
Teknik Sipil,Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Perkapalan, Teknik
Elektro, Teknik Komputer, Teknik Metalurgi dan Material, Teknik Kimia,
Arsitektur, Teknik Industri, Arsitektur Interior, Teknologi Bioproses

FAKULTAS ILMU KOMPUTER
Ilmu Komputer, Sistem Informasi

*Pilihan Program IPS*
FAKULTAS HUKUM
Ilmu Hukum

FAKULTAS EKONOMI
Ilmu Ekonomi, Akuntansi, Manajemen

FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA
Arkeologi, Ilmu Filsafat, Ilmu Perpustakaan, Ilmu Sejarah, Sastra Arab,
Sastra Belanda, Sastra Cina, Sastra Daerah untuk Sastra Jawa, Sastra
Indonesia, Sastra Inggris, Sastra Jepang, Sastra Jerman, Sastra Perancis,
Sastra Rusia, dan Bahasa dan Kebudayaan Korea.



FAKULTAS PSIKOLOGI
Psikologi

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
Antropologi Sosial, Ilmu Administrasi Fiskal, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu
Administrasi Niaga, Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Kesejahteraan Sosial,
Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik, Kriminologi, Sosiologi

*Tabel Biaya pendidikan mahasiswa yang diterima melalui seleksi PPKB, SNMPTN
dan UMB *

* *

*Fakultas/Program Studi/Peminatan*

Biaya Operasional Pendidikan
*(BOP)*
Setiap Semester

Dana Kesejahteraan
Fasilitas Mahasiswa
*(DKFM)*
Setiap Semester

Uang Pangkal
*(UP)*
Tahun I
Semester 1

Dana Pelengkap
Pendidikan
*(DPP)*
Tahun I
Semester 1

*Rumpun Kesehatan*

*FAKULTAS KEDOKTERAN*
Pendidikan Dokter

7.500.000

100.000

25.000.000

600.000

*FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI*
Pendidikan dokter gigi

7.500.000

100.000

25.000.000

600.000

*FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT*
Kesehatan Masyarakat, Gizi

7.500.000

100.000

5.000.000

600.000

*FAKULTAS ILMU KEPERAWATAN*
Ilmu keperawatan

7.500.000

100.000

5.000.000

600.000

*Rumpun Sains Teknologi** *

*FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM*
Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Farmasi, Geografi.* *

7.500.000

100.000

5.000.000

600.000

*FAKULTAS TEKNIK*
Teknik Sipil,Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Perkapalan, Teknik
Elektro, Teknik Komputer, Teknik Metalurgi dan Material, Teknik Kimia,
Arsitektur, Teknik Industri, Arsitektur Interior, Teknologi Bioproses* *

7.500.000

100.000

25.000.000

600.000

*FAKULTAS ILMU KOMPUTER*
Ilmu Komputer, Sistem Informasi

7.500.000

100.000

25.000.000

600.000

*Rumpun Sosial dan Humaniora** *

*FAKULTAS HUKUM*
Ilmu Hukum

5.000.000

100.000

10.000.000

600.000

*FAKULTAS EKONOMI*
Ilmu Ekonomi, Akuntansi, Manajemen

5.000.000

100.000

10.000.000

600.000

*FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA*
Arkeologi, Ilmu Filsafat, Ilmu Perpustakaan, Ilmu Sejarah, Sastra Arab,
Sastra Belanda, Sastra Cina, Sastra Daerah untuk Sastra Jawa, Sastra
Indonesia, Sastra Inggris, Sastra Jepang, Sastra Jerman, Sastra Perancis,
Sastra Rusia, dan Bahasa dan Kebudayaan Korea.

5.000.000

100.000

5.000.000

600.000

*FAKULTAS PSIKOLOGI*
Psikologi

5.000.000

100.000

10.000.000

600.000

*FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK*
Antropologi Sosial, Ilmu Administrasi Fiskal, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu
Administrasi Niaga, Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Kesejahteraan Sosial,
Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik, Kriminologi, Sosiologi

5.000.000

100.000

10.000.000

600.000

*Catatan*
*Besarnya biaya operasional pendidikan yang harus dibayarkan** *sebagaimana
tercantum dalam tabel di atas *disesuaikan dengan kemampuan penanggung Biaya
Pendidikan* yang diatur dalam keputusan Rektor tentang "Mekanisme Penetapan
pembebanan besaran biaya operasional bagi mahasiswa Universitas Indonesia
Program sarjana reguler tahun akademik 2008-2009"



*KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS INDONESIA TENTANG MEKANISME PENETAPAN
PEMBEBANAN BESARAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS
INDONESIA PROGRAM SARJANA REGULER TAHUN AKADEMIK
2008/2009*<http://www.ui.edu/download/sk/SK432B-2008.pdf>

"........
*Pembebanan Besaran BOP*
*Pasal 2*
Pembebanan besaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang ditanggung oleh
penanggung
biaya per semester berkisar antara Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) hingga
Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk rumpun ilmu sosial dan humaniora,
antara Rp 100.000,- (seratus ribu
rupiah) hingga Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk
rumpun kesehatan dan
rumpun sains dan teknologi"

*Syarat-syarat Administrasi*
*Pasal 4*
(1) Mahasiswa wajib menyerahkan data yang diperlukan kepada Panitia Biaya
Operasional Pendidikan (BOP) untuk digunakan sebagai dasar dalam menentukan
besaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dibebankan kepada penanggung
Biaya Pendidikan (BP).
(2) Data sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah:

   1. Surat Keterangan Penghasilan Total Slip Gaji penanggung Biaya
   Pendidikan (BP) bagi yang bekerja di sektor formal (instansi pemerintah atau
   swasta). Ketentuan Slip Gaji ini tidak berlaku bagi orang tua yang bekerja
   di sektor informal usaha sendiri yang tidak memiliki Slip Gaji, akan tetapi
   wajib menyertakan surat keterangan dari *RT/RW* domisili penanggung biaya
   dan orang tua. Penghasilan yang dimaksud adalah pendapatan total dari orang
   tua dan penanggung biaya;
   2. Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau keterangan Surat Pemberitahuan
   Tahunan Pajak Penghasilan tahun terakhir;
   3. Fotokopi rekening listrik (tempat tinggal orang tua dan Penanggung
   biaya) 3 (tiga) bulan terakhir;
   4. Fotokopi rekening telpon (tempat tinggal orang tua dan Penanggung
   biaya) 3 (tiga) bulan terakhir;
   5. Fotokopi rekening air (tempat tinggal orang tua dan Penanggung biaya)
   3 (tiga) bulan terakhir;
   6. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan tempat tinggal
   orang tua dan penanggung biaya;
   7. Fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi KTP orang tua/wali yang masih
   berlaku;
   8. Formulir data diri yang telah diisi oleh Mahasiswa.

(3) Data sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus dikurnpulkan
selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak hari pendaftaran administrasi
dimulai kepada Panitia BOP di fakultas masing-masing.
........"

*KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS INDONESIA TENTANG BIAYA PENDIDIKAN*
*MAHASISWA BARU UNIVERSITAS INDONESIA PROGRAM SARJANA REGULER*
*TAHUN AKADEMIK 2008/2009 * <http://www.ui.edu/download/sk/SK432A-2008.pdf>

 <http://www.ui.edu/download/sk/SK432A-2008.pdf>

"...........
*Beasiswa Universitas*
*Pasal 6*
Beasiswa Universitas dapat diberikan kepada mahasiswa Program Sarjana
Reguler yang memerlukan dan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

*Bentuk Beasiswa Universitas*
*Pasal 7*
(1) Mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dapat memperoleh Beasiswa
Universitas, dalam bentuk:
a. Pembayaran Biaya Pendidikan (BP)dengan angsuran;
b. Pemberian sebagian Uang Pangkal (UP) dari yang harus dibayarkan.
(2) Pemberian Beasiswa Universitas sesuai ayat (1) hanya berlaku untuk
jangka waktu 1 (satu) semester.
(3) Keputusan Pimpinan Fakultas atas pemberian Beasiswa Universitas berlaku
berjalan dan bersifat final."

*Persyaratan Untuk Mendapat Beasiswa Universitas*
*Pasal 8*
Bagi mahasiswa yang memerlukan Beasiswa Universitas, wajib menyerahkan Surat
Pernyataan penanggung Biaya Pendidikan (BP) di atas meterai secukupnya
tentang penjelasan alasan permohonan disertai bukti-bukti pendukung sebagai
berikut:

   1. Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW domisili penanggung Biaya
   Pendidikan (BP) diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat, diutamakan yang
   memiliki Kartu Gakin;
   2. Surat Keterangan Penghasilan Total/Slip Gaji penanggung Biaya
   Pendidikan (BP) bagi yang bekerja di sektor formal (instansi pemerintah atau
   swasta). Ketentuan Slip Gaji ini tidak berlaku bagi orang tua yang bekerja
   di sektor informal usaha sendiri yang tidak memiliki Slip Gaji;
   3. Menyerahkan fotokopi NPWP (bagi yang memiliki);
   4. Fotokopi rekening listrik (tempat tinggal penanggung Biaya Pendidikan
   (BP) 3(tiga) bulan terakhir;
   5. Fotokopi rekening telpon (tempat tinggal penanggung Biaya
   Pendidikan(BP) 3(tiga) bulan terakhir;
   6. Fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi KTP penanggung Biaya Pendidikan
   (BP) yang masih berlaku;
   7. Fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi KTP orang tua/wali yang masih
   berlaku;
   8. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Pajak Bumi dan Bangunan
   penanggung Biaya Pendidikan (BP);
   9. Surat pernyataan bermeterai cukup dari tiga tetangga terdekat yang
   bukan saudara yang menjelaskan kondisi ekonomi penanggung Biaya Pendidikan
   (BP) mahasiswa dilengkapi fotokopi identitas diri; dan
   10. Syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh Pimpinan Fakultas
   masing-masing.



*Prosedur Untuk Mendapatkan Beasiswa Universitas*
*Pasal9*

   1. Mahasiswa mengisi formulir permohonan Beasiswa Universitas dan
   melengkapi persyaratan sesuai Pasal8.
   2. Seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan ayat (1) di atas
   diserahkan kepada Manajer Kemahasiswaan atau pejabat yang ditunjuk oleh
   Pimpinan Fakultas sebelum periode registrasi administrasi dimulai.
   3. Permohonan pada ayat (1) di atas akan dipertimbangkan dan ditetapkan
   bentuk beasiswanya oleh Pimpinan Fakultas setelah dilakukan pemeriksaan
   berkas dan wawancara.
   4. Jangka waktu permohonan, penetapan, dan pemutakhiran data Biaya
   Pendidikan (BP), selambat-lambatnya diselesaikan dalam jangka waktu 2 (dua)
   hari kerja sebelum jadwal registrasi administrasi berakhir.
   5. Jadwal registrasi administrasi, mengikuti ketentuan Kalender Akademik
   Universitas untuk tahun akademik berjalan.




Berita juga dimuat di KOMPAS, Republika, dan Media Indonesia.
 



-- 
"lebih baik menyalakan lilin, daripada mencela kegelapan"

Kirim email ke