---------- Forwarded message ---------- From: Aji Hafid Laksana <[EMAIL PROTECTED]> Date: Sat, May 17, 2008 at 12:43 PM Subject: [forkoma-ui-banten] UJIAN MASUK BERSAMA UI (UMB UI) To: [EMAIL PROTECTED]
Asllm. wr.wb Berita dari : http://www.ui.edu/page/info-penerimaan-mahasiswa-baru-universitas-indonesia-program-sarjana-reguler-id.html/ Universitas Indonesia Penerimaan mahasiswa baru 2008 program sarjana reguler Info Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Indonesia Program Sarjana Reguler Proses Penerimaan mahasiswa UI yang seleksi tahun 2007 dilakukan melalui*PPKB * (Prestasi dan Pemerataan kesempatan belajar) dan *SPMB* (seleksi penerimaan mahasiswa baru) pada tahun 2008 ini dilakukan melalui *PPKB*, * SNMPTN* (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan* UMB* (Ujian Masuk Bersama). *SNMPTN* adalah seleksi penerimaan nasional yang diselenggarakan Panitia yang dibentuk oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional yang ujiannya diselenggarakan tanggal 2—3 Juli 2008. *Ujian Masuk Bersama (UMB) *adalah Seleksi Ujian Masuk yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia bekerjasama dengan Perhimpunan SPMB Nusantara dalam kegiatan yang diberi nama *Ujian Masuk Bersama*. Calon Mahasiswa dapat memilih salah satu atau kedua ujian seleksi tersebut untuk diterima menjadi mahasiswa UI. *Biaya Pendidikan* Besarnya biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima melalui seleksi PPKB, SNMPTN dan UMB adalah *sama, *ditetapkan dengan memperhatikan kemampuan penanggung biaya pendidikan. *Jalur Penerimaan* *Daya Tampung* *BOP (per semester)* *Uang Pangkal (semester 1 tahun 1)* PPKB 450 Disesuaikan dengan penghasilan penanggung biaya pendidikan : - Utk *IPA* Rp 100.000 s.d Rp 7.5 juta - Utk *IPS* Rp 100.000 s.d 5 juta Rp 25 jt (FK, FKG, FT, Fasilkom) Rp 10 jt (FE, FISIP, FH, FPSI) Rp 5 jt (FKM, FIK, FMIPA, FIB) Tersedia fasilitas *Beasiswa* SNM-PTN 900 UMB 3318 Ditambah DKFM Rp. 100.000 per semester dan DPP Rp 600.000 sekali saja disemester 1 tahun 1 *Cara Pendaftaran UMB* Pendaftaran UMB di Jakarta dilakukan dengan 2 cara, yaitu pendaftaran cara kolektif melalui sekolah dan pendaftaran cara perorangan. Peserta pendaftaran cara perorangan dilakukan *di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tanggal 22 – 30 Mei 2008* di Jalan Rawamangun Muka Jakarta Timur. Peserta pendaftaran cara kolektif mendaftar melalui sekolah masing-masing kemudian diteruskan sekolah melalui Sub Rayon Ujian Nasional SMA dan SMK di Jakarta atau ke Sekretariat Panitia Lokal Jakarta PSPMB-UMB di Jl Salemba Raya 4 Jakarta Pusat telp. 31930339. Pendaftaran di wilayah lain tanggal *27 Mei 2008 s.d. 4 Juni 2008* hubungi Panitia lokal terdekat di 1. *Medan* Kampus USU 2. *Padang* Kampus UNP 3. *Semarang* Jl. Kertanegara IV No.2 4. *Surabaya* Gedung Amarta-Kopertis wilayah VII, Jl Kertajaya Indah Timur No. 55 5. *Makasar* Kampus UNHAS *Informasi mengenai pendaftaran UMB (021) 31930339, 3101906 Fax. (021)31930328* *Jadual pendaftaran UMB Lokal Jakarta* * * *Kegiatan* *Kolektif-* *Subrayon* *Kolektif-* *Nonsubrayon* *Individu/ Perorangan* Pembayaran di Bank BNI 19 Mei 19 – 21 Mei 19 – 30 Mei Pengambilan formulir oleh Kepala Subrayon di Sekretariat 21 – 22 Mei 23 – 24 Mei Pengambilan formulir oleh Kepala Sekolah di Subrayon 23 Mei Pengambilan formulir di Kampus UNJ 22 – 30 Mei Penyelesaian di sekolah 26 – 28 Mei Penyelesaian di Subrayon 29 – 30 Mei Penyelesaian di Sekr Panitia lokal Jkt 28 – 31 Mei Pendaftaran 26 – 31 Mei *Kelengkapan Pendaftaran* 1. Fotokopi STTB/ Tanda kelulusan yang dilegalisir dan aslinya (bagi lulusan 2006-2007), atau fotokopi raport kelas 1 dan 2 yang dilegalisir, atau kartu tanda peserta ujian nasional, atau surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan ybs. telah mengikuti ujian nasional dan benar murid sekolah tersebut (bagi lulusan 2008). 2. Fotokopi KTP dan aslinya atau Kartu OSIS atau surat keterangan dari sekolah (bagi yang belum memiliki KTP) 3. 3 lembar Pas Foto terbaru (tiga bulan terakhir) ukuran 4 x 6 *Ujian Seleksi * Ujian tulis dilaksanakan tanggal *7 – 8 Juni 2008* Ujian diselenggarakan di *Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Makasar* dan tempat-tempat yang akan ditentukan kemudian * * *Materi Ujian * Materi Ujian meliputi *kemampuan kuantitatif dan bahasa* (Matematika dasar, bahasa Indonesia, bahasa Inggris), *Kemampuan IPA* (Matematika, Biologi, Kimia, Fisika, IPA Terpadu) bagi yang memilih IPA, *Kemampuan IPS* (Sejarah, Geografi, Ekonomi, IPS terpadu) bagi yang memilih IPS. Bagi yang memilih IPC mengikuti tes kemampuan seluruhnya. *Pengumuman hasil UMB 2008* 21 Juni 2008 *Biaya formulir* Program IPA/IPS Rp 175.000 (2 pilihan program studi) Program IPC Rp 200.000 (3 pilihan program studi) *Persyaratan* 1. Lulusan SMTA (SMA, MA, SMK, SMTA luar negeri, ujian persamaan, dsb) tahun 2008, 2007, dan 2006 2. Mempunyai kesehatan fisik yang tidak mengganggu kelancaran belajar di program studi pilihannya. *Pilihan Program Studi Sarjana Reguler* *Pilihan Program IPA* FAKULTAS KEDOKTERAN Pendidikan Dokter FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI Pendidikan dokter gigi FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT Kesehatan Masyarakat, Gizi FAKULTAS ILMU KEPERAWATAN Ilmu keperawatan FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Farmasi, Geografi. FAKULTAS TEKNIK Teknik Sipil,Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Perkapalan, Teknik Elektro, Teknik Komputer, Teknik Metalurgi dan Material, Teknik Kimia, Arsitektur, Teknik Industri, Arsitektur Interior, Teknologi Bioproses FAKULTAS ILMU KOMPUTER Ilmu Komputer, Sistem Informasi *Pilihan Program IPS* FAKULTAS HUKUM Ilmu Hukum FAKULTAS EKONOMI Ilmu Ekonomi, Akuntansi, Manajemen FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA Arkeologi, Ilmu Filsafat, Ilmu Perpustakaan, Ilmu Sejarah, Sastra Arab, Sastra Belanda, Sastra Cina, Sastra Daerah untuk Sastra Jawa, Sastra Indonesia, Sastra Inggris, Sastra Jepang, Sastra Jerman, Sastra Perancis, Sastra Rusia, dan Bahasa dan Kebudayaan Korea. FAKULTAS PSIKOLOGI Psikologi FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK Antropologi Sosial, Ilmu Administrasi Fiskal, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Niaga, Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik, Kriminologi, Sosiologi *Tabel Biaya pendidikan mahasiswa yang diterima melalui seleksi PPKB, SNMPTN dan UMB * * * *Fakultas/Program Studi/Peminatan* Biaya Operasional Pendidikan *(BOP)* Setiap Semester Dana Kesejahteraan Fasilitas Mahasiswa *(DKFM)* Setiap Semester Uang Pangkal *(UP)* Tahun I Semester 1 Dana Pelengkap Pendidikan *(DPP)* Tahun I Semester 1 *Rumpun Kesehatan* *FAKULTAS KEDOKTERAN* Pendidikan Dokter 7.500.000 100.000 25.000.000 600.000 *FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI* Pendidikan dokter gigi 7.500.000 100.000 25.000.000 600.000 *FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT* Kesehatan Masyarakat, Gizi 7.500.000 100.000 5.000.000 600.000 *FAKULTAS ILMU KEPERAWATAN* Ilmu keperawatan 7.500.000 100.000 5.000.000 600.000 *Rumpun Sains Teknologi** * *FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM* Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Farmasi, Geografi.* * 7.500.000 100.000 5.000.000 600.000 *FAKULTAS TEKNIK* Teknik Sipil,Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Perkapalan, Teknik Elektro, Teknik Komputer, Teknik Metalurgi dan Material, Teknik Kimia, Arsitektur, Teknik Industri, Arsitektur Interior, Teknologi Bioproses* * 7.500.000 100.000 25.000.000 600.000 *FAKULTAS ILMU KOMPUTER* Ilmu Komputer, Sistem Informasi 7.500.000 100.000 25.000.000 600.000 *Rumpun Sosial dan Humaniora** * *FAKULTAS HUKUM* Ilmu Hukum 5.000.000 100.000 10.000.000 600.000 *FAKULTAS EKONOMI* Ilmu Ekonomi, Akuntansi, Manajemen 5.000.000 100.000 10.000.000 600.000 *FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA* Arkeologi, Ilmu Filsafat, Ilmu Perpustakaan, Ilmu Sejarah, Sastra Arab, Sastra Belanda, Sastra Cina, Sastra Daerah untuk Sastra Jawa, Sastra Indonesia, Sastra Inggris, Sastra Jepang, Sastra Jerman, Sastra Perancis, Sastra Rusia, dan Bahasa dan Kebudayaan Korea. 5.000.000 100.000 5.000.000 600.000 *FAKULTAS PSIKOLOGI* Psikologi 5.000.000 100.000 10.000.000 600.000 *FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK* Antropologi Sosial, Ilmu Administrasi Fiskal, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Niaga, Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik, Kriminologi, Sosiologi 5.000.000 100.000 10.000.000 600.000 *Catatan* *Besarnya biaya operasional pendidikan yang harus dibayarkan** *sebagaimana tercantum dalam tabel di atas *disesuaikan dengan kemampuan penanggung Biaya Pendidikan* yang diatur dalam keputusan Rektor tentang "Mekanisme Penetapan pembebanan besaran biaya operasional bagi mahasiswa Universitas Indonesia Program sarjana reguler tahun akademik 2008-2009" *KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS INDONESIA TENTANG MEKANISME PENETAPAN PEMBEBANAN BESARAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS INDONESIA PROGRAM SARJANA REGULER TAHUN AKADEMIK 2008/2009*<http://www.ui.edu/download/sk/SK432B-2008.pdf> "........ *Pembebanan Besaran BOP* *Pasal 2* Pembebanan besaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang ditanggung oleh penanggung biaya per semester berkisar antara Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) hingga Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk rumpun ilmu sosial dan humaniora, antara Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) hingga Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk rumpun kesehatan dan rumpun sains dan teknologi" *Syarat-syarat Administrasi* *Pasal 4* (1) Mahasiswa wajib menyerahkan data yang diperlukan kepada Panitia Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk digunakan sebagai dasar dalam menentukan besaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dibebankan kepada penanggung Biaya Pendidikan (BP). (2) Data sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah: 1. Surat Keterangan Penghasilan Total Slip Gaji penanggung Biaya Pendidikan (BP) bagi yang bekerja di sektor formal (instansi pemerintah atau swasta). Ketentuan Slip Gaji ini tidak berlaku bagi orang tua yang bekerja di sektor informal usaha sendiri yang tidak memiliki Slip Gaji, akan tetapi wajib menyertakan surat keterangan dari *RT/RW* domisili penanggung biaya dan orang tua. Penghasilan yang dimaksud adalah pendapatan total dari orang tua dan penanggung biaya; 2. Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau keterangan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tahun terakhir; 3. Fotokopi rekening listrik (tempat tinggal orang tua dan Penanggung biaya) 3 (tiga) bulan terakhir; 4. Fotokopi rekening telpon (tempat tinggal orang tua dan Penanggung biaya) 3 (tiga) bulan terakhir; 5. Fotokopi rekening air (tempat tinggal orang tua dan Penanggung biaya) 3 (tiga) bulan terakhir; 6. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan tempat tinggal orang tua dan penanggung biaya; 7. Fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi KTP orang tua/wali yang masih berlaku; 8. Formulir data diri yang telah diisi oleh Mahasiswa. (3) Data sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus dikurnpulkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak hari pendaftaran administrasi dimulai kepada Panitia BOP di fakultas masing-masing. ........" *KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS INDONESIA TENTANG BIAYA PENDIDIKAN* *MAHASISWA BARU UNIVERSITAS INDONESIA PROGRAM SARJANA REGULER* *TAHUN AKADEMIK 2008/2009 * <http://www.ui.edu/download/sk/SK432A-2008.pdf> <http://www.ui.edu/download/sk/SK432A-2008.pdf> "........... *Beasiswa Universitas* *Pasal 6* Beasiswa Universitas dapat diberikan kepada mahasiswa Program Sarjana Reguler yang memerlukan dan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. *Bentuk Beasiswa Universitas* *Pasal 7* (1) Mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dapat memperoleh Beasiswa Universitas, dalam bentuk: a. Pembayaran Biaya Pendidikan (BP)dengan angsuran; b. Pemberian sebagian Uang Pangkal (UP) dari yang harus dibayarkan. (2) Pemberian Beasiswa Universitas sesuai ayat (1) hanya berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) semester. (3) Keputusan Pimpinan Fakultas atas pemberian Beasiswa Universitas berlaku berjalan dan bersifat final." *Persyaratan Untuk Mendapat Beasiswa Universitas* *Pasal 8* Bagi mahasiswa yang memerlukan Beasiswa Universitas, wajib menyerahkan Surat Pernyataan penanggung Biaya Pendidikan (BP) di atas meterai secukupnya tentang penjelasan alasan permohonan disertai bukti-bukti pendukung sebagai berikut: 1. Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW domisili penanggung Biaya Pendidikan (BP) diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat, diutamakan yang memiliki Kartu Gakin; 2. Surat Keterangan Penghasilan Total/Slip Gaji penanggung Biaya Pendidikan (BP) bagi yang bekerja di sektor formal (instansi pemerintah atau swasta). Ketentuan Slip Gaji ini tidak berlaku bagi orang tua yang bekerja di sektor informal usaha sendiri yang tidak memiliki Slip Gaji; 3. Menyerahkan fotokopi NPWP (bagi yang memiliki); 4. Fotokopi rekening listrik (tempat tinggal penanggung Biaya Pendidikan (BP) 3(tiga) bulan terakhir; 5. Fotokopi rekening telpon (tempat tinggal penanggung Biaya Pendidikan(BP) 3(tiga) bulan terakhir; 6. Fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi KTP penanggung Biaya Pendidikan (BP) yang masih berlaku; 7. Fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi KTP orang tua/wali yang masih berlaku; 8. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Pajak Bumi dan Bangunan penanggung Biaya Pendidikan (BP); 9. Surat pernyataan bermeterai cukup dari tiga tetangga terdekat yang bukan saudara yang menjelaskan kondisi ekonomi penanggung Biaya Pendidikan (BP) mahasiswa dilengkapi fotokopi identitas diri; dan 10. Syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh Pimpinan Fakultas masing-masing. *Prosedur Untuk Mendapatkan Beasiswa Universitas* *Pasal9* 1. Mahasiswa mengisi formulir permohonan Beasiswa Universitas dan melengkapi persyaratan sesuai Pasal8. 2. Seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan ayat (1) di atas diserahkan kepada Manajer Kemahasiswaan atau pejabat yang ditunjuk oleh Pimpinan Fakultas sebelum periode registrasi administrasi dimulai. 3. Permohonan pada ayat (1) di atas akan dipertimbangkan dan ditetapkan bentuk beasiswanya oleh Pimpinan Fakultas setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan wawancara. 4. Jangka waktu permohonan, penetapan, dan pemutakhiran data Biaya Pendidikan (BP), selambat-lambatnya diselesaikan dalam jangka waktu 2 (dua) hari kerja sebelum jadwal registrasi administrasi berakhir. 5. Jadwal registrasi administrasi, mengikuti ketentuan Kalender Akademik Universitas untuk tahun akademik berjalan. Berita juga dimuat di KOMPAS, Republika, dan Media Indonesia. -- "lebih baik menyalakan lilin, daripada mencela kegelapan"
