--- In ppiindia :

Kompas.Com - Sultan.hb.x.kecam.kekerasan

Sultan HB X Kecam Kekerasan terhadap AKKBB

Senin, 2 Juni 2008 | 16:52 WIB

  - Sultan Hamengku Buwono X menyatakan keprihatinannya dan mengecam
keras 
penyerangan yang dilakukan sekelompok orang yang memakai atribut Front 
Pembela Islam (FPI) pada tanggal 1 Juni 2008 terhadap Aliasi Kebangsaan 
untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

Dalam surat pernyataan yang dikirim ke redaksi , Sultan mendesak 
pemerintah, khususnya kepolisian, untuk menindak tegas dan tidak terkesan 
melakukan pembiaran supaya tidak menjadi pemicu pecahnya konflik 
horizontal. Menurutnya, pelanggaran konstitusi akan mengancam
kelangsungan 
dan keutuhan NKRI.

"Para bapak bangsa mendirikan bangsa ini tidak atas nama suku, agama,
ras, dan golongan. 
Bahwa bangsa Indonesia didirikan didasari kesadaran dan kesediaan akan 
adanya multikultur/pluralitas. Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya sebagai 
semboyan, tapi harus dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan 
bernegara," papar Sultan."Semua pihak harus saling menghargai dan saling 
menghormati."

Sultan juga menyerukan agar kelompok-kelompok yang tidak bisa hidup 
berdampingan dengan kelompok lain yang berbeda agama, suku, ras, maupun 
golongan tidak boleh dibiarkan hidup dan berkembang. "Peristiwa 1 Juni
2008 
di Monas Jakarta harus merupakan kejadian terakhir," ujarnya.

Demikian bunyi Pernyataan Sikap yang ditandatangani Sultan dan berlambang 
Keraton Yogyakarta itu:
1.      Saya, Hamengku Buwono X dengan in merasa prihatin dan mengecam 
keras atas penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang memakai 
atribut Front Pembela Islam (FPI) pada tanggal 1 Juni 2008 terhadap
Aliansi 
Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB).
2.      Pelanggaran konstitusi akan mengancam kelangsungan dan keutuhan 
Negara RI, untuk itu Pemerintah dan khususnya Kepolisian untuk menindak 
dengan tegas dan tidak terkesan melakukan pembiaran supaya tidak menjadi 
pemicu pecahnya konflik horizontal. Sudah saatnya pemerintah menggunakan 
otoritasnya untuk menindak segala macam perbuatan yang merongrong 
konstitusi dan keutuhan bangsa dan negara.
3.      Para Founding Fathers mendirikan bangsa ini tidak atas nama suku, 
agama, ras, dan golongan. Bahwa bangsa Indonesia didirikan didasari 
kesadaran dan kesediaan akan adanya multikultur/pluralitas. Bhinneka 
Tunggal Ika tidak hanya sebagai semboyan tapi harus dijadikan pedoman
dalam 
kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua pihak harus saling menghargai
dan 
saling menghormati.
4.      Kelompok-kelompok yang tidak bisa hidup berdampingan dengan 
kelompok lain yang berbeda agama, suku, ras, maupun golongan tidak boleh 
dibiarkan hidup dan berkembang di Negara Indonesia tercinta, peristiwa 1 
Juni 2008 di Monas Jakarta harus merupakan kejadian terakhir.

Yogyakarta, 2 Juni 2008


[Non-text portions of this message have been removed]

--- End forwarded message ---


Kirim email ke