Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abu Tholib, cucu Rosululloh sholallahu
‘alaihi wa sallam dan kesayangan beliau rodhiallohu ‘anhuma, dia berkata: ”Aku
telah hafal (sabda) dari Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam:
“Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu.”
(HR. Tirmidzi dan Nasa’i. Tirmidzi berkata: Ini adalah Hadits Hasan Shahih)
Maksud hadis:
Sesuatu yang meragukan adalah sesuatu yang membuat tidak tenang dan memunculkan
rasa khawatir, jikalau ternyata hal itu tidak boleh dilakukan. Jika kita
menghadapi kondisi demikian maka tinggalkanlah yang meragukan tersebut dan
lakukan sesuatu yang meyakinkan atau yang membuat tenang. Adalah termasuk
perbuatan tercela jika ada keraguan akan tetapi tetap dikerjakan.
___________________________________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/