Prees Release
TAMPAAQUA
Penolakan Pembangunan Pabrik Aqua
Air merupakan kebutuhan asasi umat manusia. Ketidakadaan air bisa menjadi
bencana kemanusian yang mengancam nyawa setiap orang. Air adalah kebutuhan
mendasar bagi terjaminnya hak untuk hidup (right to life). Air juga merupakan
salah satu dari tujuh kebutuhan mendasar, di samping pangan, perumahan,
pakaian, kesehatan, pendidikan, serta lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Karena itulah sumberair air harus dilindungi dari tangan-tangan yang tidak
bertanggungjawab terutama dari para korporasi yang hanya memikirkan keuntungan
semata.
Belakangan ini telah banyak pemanfaatan sumberdaya air oleh
perusahaan-perusahaan besar untuk meraup keuntungan di negeri ini. Dengan dana
besar mereka membebaskan tanah warga dan membangun sebuah pabrik untuk menguras
airnya. Inilah yang dilakukan oleh Danone-Aqua di mata air Babakan Pari (salah
satu dari 10 areal tambang air AQUA).
Pada awalnya air yang dieksploitasi oleh Aqua adalah air permukaan, yaitu air
yang keluar secara langsung dari mata air tanpa dibor. Namun pada tahun 1994,
Aqua mulai mengeksploitasi air bawah tanah dengan cara menggali jalur air
dengan mesin bor bertekanan tinggi. Sejak air di mata air Kubang disedot secara
besar-besaran oleh Aqua, banyak perubahan yang dirasakan oleh warga sekitar.
Yang paling terasa adalah menurunnya kualitas dan kuantitas sumber daya air di
desa, dan ini berdampak buruk pada kehidupan warga desa itu sendiri. Penurunan
daya dukung air ini tampak dari mulai munculnya masalah-masalah terkait dengan
pemanfaatan sumber daya air di tingkat komunitas sejak sumber mata air Kubang
dikuasai oleh Aqua.
http://donhangga.com/
Setelah melakukan kerusakan di Babakan Pari itu kini Aqua-Danone melalui PT
TIRTA INVESTAMA akan membangun pabrik Aqua di Kampung Cirahab Desa Curugoong
Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Provinsi Banten. Cirahab adalah
sumbermata air jernih yang ada di daerah ini. Sehari-hari Cirahab digunakan
oleh masyarakat setempat untuk beragam kebutuhan. Selain itu juga Cirahab
mengairi lebih dari 4000 h.a di empat desa.
Mengingat kebutuhan air sebagai hak dasar dan dampak buruk yang akan
diakibatkan oleh pembangunan Aqua ini kami dari elemen-elemen masyarakat
Padarincang/Aliasn Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL), organisasi di Serang
dan Banten bersama kawan-kawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banten PAHAM, LBH
Jakarta, Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, dan Walhi Pusat mendeklarasikan diri
tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Tolak Pembangunan Aqua (TAMPA AQUA)
secara tegas menolak pembangunan pabrik Aqua.
Hormat Kami
MUI PADARINCANG, FORUM ULAMA TAMBIUL UMAH, LPM PADARINCANG, FORUM
UMAT BERSATU, MASYARAKAT PETANI BANTEN, FORUM LINTAS BARAT, HIMPUNAN MAHASISWA
PALIMA CINANGKA (HIMPALKA), HIMPUNAN MAHASISWA SERANG (HAMAS), MAPALA UNTIRTA
(MAPALAUT), UKM SIGMA, BEM UNTIRTA, LBH BANTEN PAHAM, LBH JAKARTA, YLBHI, WALHI
Pusat Informasi
Abdul Basit (081911127433)/ADPEL
Hermawanto (08158853056)/LBH JAKARTA
www.tampaaqua.multiply.com