Prees Release
TAMPAAQUA
 
Penolakan  Pembangunan Pabrik Aqua  
Air merupakan kebutuhan asasi umat manusia. Ketidakadaan air bisa menjadi 
bencana kemanusian yang mengancam nyawa setiap orang. Air adalah kebutuhan  
mendasar bagi terjaminnya hak untuk hidup (right to life). Air juga merupakan 
salah satu dari tujuh kebutuhan mendasar, di samping pangan, perumahan, 
pakaian, kesehatan, pendidikan, serta lingkungan hidup yang baik dan sehat. 
Karena itulah sumberair air harus dilindungi dari tangan-tangan yang tidak 
bertanggungjawab terutama dari para korporasi yang hanya memikirkan keuntungan 
semata.
 
Belakangan ini telah banyak pemanfaatan sumberdaya air oleh 
perusahaan-perusahaan besar untuk meraup keuntungan di negeri ini. Dengan dana 
besar mereka membebaskan tanah warga dan membangun sebuah pabrik untuk menguras 
airnya. Inilah yang dilakukan oleh Danone-Aqua di  mata air Babakan Pari (salah 
satu dari 10 areal tambang air AQUA). 
 
Pada awalnya air yang dieksploitasi oleh Aqua adalah air permukaan, yaitu air 
yang keluar secara langsung dari mata air tanpa dibor. Namun pada tahun 1994, 
Aqua mulai mengeksploitasi air bawah tanah dengan cara menggali jalur air 
dengan mesin bor bertekanan tinggi. Sejak air di mata air Kubang disedot secara 
besar-besaran oleh Aqua, banyak perubahan yang dirasakan oleh warga sekitar. 
Yang paling terasa adalah menurunnya kualitas dan kuantitas sumber daya air di 
desa, dan ini berdampak buruk pada kehidupan warga desa itu sendiri. Penurunan 
daya dukung air ini tampak dari mulai munculnya masalah-masalah terkait dengan 
pemanfaatan sumber daya air di tingkat komunitas sejak sumber mata air Kubang 
dikuasai oleh Aqua. 
http://donhangga.com/ 
 
Setelah melakukan kerusakan di  Babakan Pari itu kini Aqua-Danone melalui PT 
TIRTA INVESTAMA akan membangun pabrik Aqua di Kampung Cirahab Desa Curugoong 
Kecamatan  Padarincang Kabupaten Serang Provinsi Banten. Cirahab adalah 
sumbermata air jernih yang ada di daerah ini. Sehari-hari Cirahab digunakan 
oleh masyarakat setempat untuk beragam kebutuhan. Selain itu juga Cirahab  
mengairi lebih dari 4000 h.a di empat desa. 
 
Mengingat kebutuhan air sebagai hak dasar dan dampak buruk yang akan 
diakibatkan oleh pembangunan Aqua ini kami dari elemen-elemen  masyarakat 
Padarincang/Aliasn Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL),  organisasi di Serang 
dan Banten bersama kawan-kawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banten PAHAM, LBH 
Jakarta, Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, dan Walhi Pusat mendeklarasikan diri 
tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Tolak Pembangunan Aqua (TAMPA AQUA)  
secara tegas menolak pembangunan pabrik Aqua. 
 
 
Hormat Kami
MUI  PADARINCANG, FORUM ULAMA TAMBIUL UMAH, LPM PADARINCANG, FORUM 
UMAT BERSATU, MASYARAKAT PETANI BANTEN, FORUM LINTAS BARAT, HIMPUNAN MAHASISWA 
PALIMA CINANGKA (HIMPALKA), HIMPUNAN MAHASISWA SERANG (HAMAS), MAPALA UNTIRTA  
(MAPALAUT), UKM SIGMA, BEM UNTIRTA, LBH BANTEN PAHAM, LBH JAKARTA, YLBHI, WALHI
 
 
Pusat Informasi
Abdul Basit (081911127433)/ADPEL
Hermawanto (08158853056)/LBH JAKARTA
 www.tampaaqua.multiply.com
 
 
 
 


      

Kirim email ke