Teori equality atau egalitarianism sering didengungkan oleh negara2 kulon seperti Amerika sebagai dasar hukum untuk menyuarakan Hak Azasi Manusia.. Prinsip ini dipakai sebagai pijakan demokrasi bahwa semua manusia dianggap sama, punya hak yang sama , tidak boleh dibeda-bedakan. Tidak ada diskriminasi berdasarkan agama, ras, jenis kelamin ataupun apapun. Tidak ada kelas dalam masyarakat, semua orang sama. Indah bukan? Kadang saya suka ketawa sendiri, jika ada suara-suara dari arah kulon sana menyuarakan demokratisai dan Hak Azasi Manusia. Kenapa saya ketawa? Teori atau prinsip yang mereka anut pada prakteknya banyak yang tidak sejalan dengan teori tersebut. Teori equality (kesamaan) bukan saja atau mungkin tidak dipraktekkan, tapi salah sama sekali. Tertawa ha..ha..karena pada realitanya bahwa wong kulon yang dikomandani oleh Amerika dalam percaturan hidup di dunia baik masalah ekonomi, politik, keamanan dan lain-lain selalu mengklempokkan antar sesama (antar bangsa). Dan wong kulon memandang negara-negara dari kawasan Afrika, Asia dan sebagian Amerika Latin sebagai negara dunia ketiga (berkembang & terbelakang). Dan perlakuan wong kulon kepada dunia ketiga jelas sangat bertentangan dengan prinsip equality atau egalitarianism yang mereka anut.
Eh by the way, kita juga kadang ketularan penyakit wong kulon, "we are totally differentiates poeple that are around us. we discriminate, there are no egalitariansim rationale when we are talking in the individual level" Iya kan? Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger. Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/