Teori equality atau egalitarianism sering didengungkan oleh negara2 kulon 
seperti Amerika sebagai dasar hukum untuk menyuarakan Hak Azasi Manusia.. 
Prinsip ini dipakai sebagai pijakan demokrasi bahwa semua manusia dianggap 
sama, punya hak yang sama , tidak boleh dibeda-bedakan. Tidak ada diskriminasi 
berdasarkan agama, ras, jenis kelamin ataupun apapun. Tidak ada kelas dalam 
masyarakat, semua orang sama. Indah bukan?
Kadang saya suka ketawa sendiri, jika ada suara-suara dari arah kulon 
sana menyuarakan demokratisai dan Hak Azasi Manusia.  Kenapa saya ketawa? Teori 
atau prinsip yang mereka anut pada prakteknya banyak yang tidak sejalan dengan 
teori tersebut.
Teori equality (kesamaan) bukan saja atau mungkin tidak dipraktekkan, tapi 
salah sama sekali.
Tertawa ha..ha..karena pada realitanya bahwa wong kulon yang dikomandani oleh 
Amerika dalam percaturan hidup di dunia baik masalah ekonomi, politik, 
keamanan  dan lain-lain selalu mengklempokkan antar sesama (antar bangsa). Dan 
wong kulon memandang negara-negara dari kawasan Afrika, Asia dan sebagian 
Amerika Latin sebagai negara dunia ketiga (berkembang & terbelakang). Dan 
perlakuan wong kulon kepada dunia ketiga jelas sangat bertentangan dengan 
prinsip equality atau egalitarianism yang mereka anut.

Eh by the way, kita juga kadang ketularan penyakit wong kulon, "we are totally 
differentiates poeple that are around us. we discriminate, there are no 
egalitariansim rationale when we are talking in the individual level" 
Iya kan? 


      Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger. Tambahkan mereka dari 
email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke