pembodohan terjadi di mana-mana.
makanya jangan mau. tolak apa yang dinyatakan
oleh elite, sebelum dia membuktikannya.

--- On Fri, 4/17/09, bayu sukma <[email protected]> wrote:

From: bayu sukma <[email protected]>
Subject: Re: [WongBanten] orang BANTEN BODOH atau ????????
To: [email protected]
Date: Friday, April 17, 2009, 7:42 AM











    
            
            


      
      Masyarakat itu bukan Bodoh tapi di bodohi. Pertemuan, Bacakan, Janji 
kerja gratis sirna.
dengan serang pajar uang sepuluh ribu. Memang juga bisa dibilang Bodoh....

--- On Wed, 4/15/09, Ryu Tri <ryu_...@yahoo. com> wrote:

From: Ryu Tri <ryu_...@yahoo. com>
Subject: Re: [WongBanten] orang BANTEN BODOH atau ????????
To: wongban...@yahoogro ups.com
Date: Wednesday, April 15, 2009, 8:10 AM








    
      
      
 Membaca artikel tersebut rasanya miris. tapi, tak lantas menjudge orang Banten 
Bodoh ataupun apapun namanya. Yang jadi masalahnya, perlu dirunut apakah 
sosialisasi caleg di daerah2 tersebut sudah maksimal? pengalaman saya, melihat 
saudara2 yang masih tinggal di pedesaan (jauh dari sosialisasi apapun ttg 
pemilu) boro-boro mo milih caleg yang mana, cara milihnya aja bingung, dengan 
kertas suara yang masyaalloh bagaikan selembar kertas koran.

Weck! peran media mungkin telah berperan. Tapi... perlu diingat, tak semua 
masyarakat di pedesaan (ataupun di perkotaan) yang melek pada caleg yang 
bermasalah.


rgrd,

ryu





From: primasaja
 <prima...@plasa. com>
To: wongban...@yahoogro ups.com
Sent: Tuesday, April 14, 2009 5:51:18 PM
Subject: [WongBanten] orang BANTEN BODOH atau ????????











    
      
      Dipenjara pun Tetap Ada yang Pilih

By redaksi

Selasa, 14-April-2009, 07:43:22 31 clicks

  

  

Acang di Pandeglang, Rt Ela di Serang

  

  

SERANG – Meski berada di dalam penjara, dua calon anggota 

legislative (caleg) DPRD Banten, yakni Ratu Ela Nurlaila 

(PDIP, dapil Kabupaten/Kota Serang) dan HM Acang (Golkar, 

dapil Pandeglang), tetap memperoleh suara signifikan di 

sejumlah TPS di wilayah dapil masing-masing.

Diketahui, Ratu Ela saat ini sedang menjalani hukuman 

penjara selama 1 tahun di Rumah Tahanan (Rutan) Serang 

akibat tersandung kasus korupsi pengadaan modul ringkasan 

kerja Madrasah Aliyah senilai Rp 1,038 miliar di Kanwil 

Depag Banten. Sementara HM Acang masih ditahan di LP 

Serang, akibat kasus dugaan suap pinjaman daerah Pemkab 

Pandeglang ke Bank Jabar Banten.

Berdasarkan data di PPK Kecamatan Serang, Ratu Ela 

Nurlaila atau yang lebih dikenal dengan nama Ela Satibi 

rata-rata memperoleh suara di setiap TPS yang ada di 

Kelurahan Unyur, Kota Serang. Terdapat 43 tempat 

pemungutan suara (TPS) di kelurahan ini. Di semua TPS, Ela 

memperoleh suara. Bahkan, di salah satu TPS, yakni TPS 35, 

Kelurahan Unyur, Ela berhasil mengungguli Ketua DPD PDIP 

Banten Jayeng Rana yang juga mantan calon walikota Serang. 

Di TPS itu, Ela mendapatkan 5 suara, sementara Jayeng 

hanya 4 suara.

Sementara itu, perolehan suara HM Acang tak kalah dengan 

perolah suara caleg yang tak tersangkut hukum. “Pak Acang 

memperoleh suara cukup banyak, yakni mencapai 181 suara 

dari sebelas desa di Kecamatan Banjar. Tetapi perhitungan 

secara keseluruhan belum selesai semua. Kami masih 

melakukan penghitungan,” ujar Zaenal, anggota PPK 

Kecamatan Banjar.

Senada dikatakan Dadang, Ketua PPK Karangtanjung. Meski 

PPK Karangtanjung belum melakukan rekapitulasi, namun HM 

Acang dipastikan memperoleh suara, meski jumlahnya belum 

diketahui. “PPK Karangtanjung akan melakukan rekapitulasi 

data pada Rabu mendatang, karena persoalan teknis,” 

ujarnya.

Anggota KPU Pandeglang Yangto membenarkan bahwa HM Acang 

memperoleh suara cukup signifikan untuk melenggangke DPRD 

Banten. Bahkan Yangto berani memperkirakan bahwa HM Acang 

akan menjadi anggota DPRD Banten. “Saya tidak tahu persis 

berapa perolehan suara Pak Acang, tetapi cukup banyak. Hal 

ini berdasarkan hasil pantauan kami ke sejumlah kecamatan 

atau PPK. Bila Pak Acang memperoleh suara cukup syarat 

untuk duduk di DPRD Banten maka KPU akan menetapkannya, 

meski yang bersangkutan masih ditahan atau sebelum ada 

ketetapan hukum tetap,” ujar Yangto. (adj)

  

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -



”Sekarang Gratis Nelpon SLJJ Flexi diperluas ke Yogja”



------------ --------- --------- --------- --------- --------- -



Plasaromantis. blog.plasa. com akan segera berakhir 31 maret 2009, segera 
kirimkan puisi anda untuk mendapatkan hadiah ipod shuffle, hp flexi dan 
lain-lain



------------ --------- --------- --------- --------- --------- -



Layanan Plasa Groups telah aktif kembali.

Daftarkan milis anda sekarang juga di http://groups. plasa.com.



------------ --------- --------- --------- --------- --------- -




 

      


        
        




      
 

      


         
        
        




      
 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke