BKN Diminta Tunda SK CPNS JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Banten Abdi Sumaithi meminta agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak menerbitkan surat keputusan (SK) NIP untuk pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Serang sebelum dugaan kecurangan seleksi CPNS terungkap. ”Jika memang ada indikasi kuat pelanggaran dan ada pengaduan dari masyarakat, saya rasa proses rekrutmen ini sebaiknya jangan diteruskan terlebih dulu sampai permasalahannya jelas,” kata Abdi Sumaithi saat ditemui Radar Banten di ruang kerjanya di Senayan, Selasa (8/12). Kata Abdi, kasus dugaan kecurangan rekrutmen CPNS Kota Serang adalah momentum penegakan hukum dan pemberantasan mafia rekrutmen CPNS. ”Selalu diperbincangkan setiap penyelenggaraan rekrutmen ada mafia CPNS, tapi tidak pernah diusut tuntas. Inilah saat yang tepat untuk mengusut,” ujarnya seraya menambahkan agar pihak yang terlibat ditindak tegas. Menurut Abdi, masyarakat kecewa apabila kasus ini menguap di tengah jalan. ”Saya mendukung elemen-elemen masyarakat yang mendorong penuntasan kasus ini agar menjadi pembelajaran bersama,” tegasnya. Hal senada dikatakan Abdurrahman, anggota DPD asal Banten lainnya. Menurutnya, jika benar-benar terindikasi pelanggaran pidana dan rekayasa, maka anggota DPD asal Banten akan merekomendasikan kepada BKN untuk tidak menerbitkan SK pengangkatan CPNS Kota Serang. Untuk menelusuri dugaan rekayasa rekrutmen CPNS Kota Serang, ia mengaku akan berkunjung ke Kota Serang. “Insya Allah pada 12 Desember kami ke sana (Kota Serang-red),” ujarnya.
Tak Dikarantina Pada bagian lain, karut marut pelaksanaan seleksi CPNS Kota Serang terus terungkap. Salah satu dosen Untirta yang merupakan anggota tim pembuat soal dari konsultan Untirta buka suara tentang kejanggalan CPNS, terutama saat pembuatan naskah soal. Anggota tim yang minta namanya dirahasiakan ini mengatakan, pembuatan soal CPNS dilakukan tidak sesuai prosedur. Pembuatan dokumen yang termasuk dalam kategori rahasia negara tersebut tidak dilakukan di ruang karantina. Ia menceritakan, tiga pekan sebelum pelaksanaan seleksi, dirinya bersama puluhan dosen lain diminta untuk datang ke salah satu tempat rahasia yang sedianya menjadi lokasi pembuatan soal. Pada saat itu, para pembuat soal diberikan setumpuk buku untuk membuat 100 pertanyaan untuk seleksi CPNS dalam waktu sehari. “Karena tidak mungkin dikerjakan dalam sehari, akhirnya saya memilih mengerjakan tidak di tempat itu,” ujarnya saat menghubungi Radar Banten, akhir pekan lalu. Ia juga tak menampik kabar yang beredar di media yang menyebutkan bahwa proses seleksi CPNS tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh konsultan dari Untirta tapi ada juga yang berasal dari luar, di antaranya dari Universitas Padjadjaran. Selain mengungkap pembuatan soal yang dilakukan di luar lokasi karantina, dosen ini juga mengungkapkan perihal belum diberikannya honor pembuatan soal. “Tadinya saya pikir setelah membuat soal langsung mendapat honor, tapi sampai sekarang saya belum menerima. Saya juga tidak tahu berapa honor yang bakal saya dapat,” tambahnya. Ketua Tim Konsultan Untirta Prof Dr Sholeh Hidayat saat dikonfirmasi membantah pernyataan dosen tersebut. “Kata siapa. Mereka semua dikarantina di satu tempat,” ujarnya. Mengenai tempat karantina, Sholeh enggan menyebutkan. “Yang pasti, semuanya dikarantina, tidak ada yang boleh bawa pulang,” tegasnya. Terkait honor yang belum dibayarkan, Sholeh mengaku tidak tahu. Kata dia, yang mengurus masalah honor adalah bendahara sehingga ia tidak mengetahui apakah honor tersebut sudah dibayarkan atau belum. KEMBALI BATAL Sementara itu, Kantor Pengacara Asrek Asrek & Co Attorney at Law kembali membatalkan rencana ekspose hasil investigasi terhadap 40 pengaduan masyarakat terkait dugaan kecurangan CPNS di Kota Serang. Ketua Tim Investigasi CPNS Agus Setiawan saat dihubungi melalui telepon genggam mengatakan, belum bisa menyampaikan hasil kajian terhadap 40 pengaduan masyarakat karena berhalangan sakit. Pembatalan ekspose hasil investigasi oleh Kantor Pengacara Asrek Asrek & Co Attorney at Law telah dua kali. Pembatalan pertama dilakukan pada Senin (7/12) dan pembatalan kedua pada Selasa (8/12). Menanggapi batalnya ekspose hasil investigasi untuk kali kedua, Ketua Koalisi Pergerakan Banten Ali Soero menyatakan heran dengan alasan yang disampaikan Agus Setiawan selaku ketua tim. “Kalau memang sakit kan bisa diwakilkan kepada anggota tim yang lain. Saya yakin seluruh masyarakat ingin mendengar hasil investigasi yang dilakukan Agus Setiawan dan kawan-kawan,” ujar Ali. Ali mengatakan, kalau memang ada kecurangan pada proses rekrutmen CPNS 15 November lalu, lebih baik disampaikan secepatnya ke masyarakat. Jangan diundur-undur apalagi ditutup-tutupi. “Jangan sampai timbul kecurigaan masyarakat,” katanya. Di tempat terpisah, Forum Diskusi Wartawan Harian (FDWH) melalui salah seorang anggotanya Idham Gofur, menyampaikan petisi rakyat tentang adili mafia CPNS kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Acid Syamsuri di ruang kerjanya, Selasa (8/12) siang. Usai menerima petisi itu, Acid mengatakan tidak bisa memberikan tanggapan apa pun. “Yang berwenang menanggapi petisi ini adalah gubernur. Makanya, hari ini (kemarin-red) petisi ini akan kita sampaikan ke gubernur. Apa pun keputusan yang disampaikan gubernur kita akan laksanakan,” ujar Acid. (run/ila/fau/cr-2) Sebelum Dugaan Kecurangan CPNS Kota Serang Terungkap JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Banten Abdi Sumaithi meminta agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak menerbitkan surat keputusan (SK) NIP untuk pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Serang sebelum dugaan kecurangan seleksi CPNS terungkap. ”Jika memang ada indikasi kuat pelanggaran dan ada pengaduan dari masyarakat, saya rasa proses rekrutmen ini sebaiknya jangan diteruskan terlebih dulu sampai permasalahannya jelas,” kata Abdi Sumaithi saat ditemui Radar Banten di ruang kerjanya di Senayan, Selasa (8/12). Kata Abdi, kasus dugaan kecurangan rekrutmen CPNS Kota Serang adalah momentum penegakan hukum dan pemberantasan mafia rekrutmen CPNS. ”Selalu diperbincangkan setiap penyelenggaraan rekrutmen ada mafia CPNS, tapi tidak pernah diusut tuntas. Inilah saat yang tepat untuk mengusut,” ujarnya seraya menambahkan agar pihak yang terlibat ditindak tegas. Menurut Abdi, masyarakat kecewa apabila kasus ini menguap di tengah jalan. ”Saya mendukung elemen-elemen masyarakat yang mendorong penuntasan kasus ini agar menjadi pembelajaran bersama,” tegasnya. Hal senada dikatakan Abdurrahman, anggota DPD asal Banten lainnya. Menurutnya, jika benar-benar terindikasi pelanggaran pidana dan rekayasa, maka anggota DPD asal Banten akan merekomendasikan kepada BKN untuk tidak menerbitkan SK pengangkatan CPNS Kota Serang. Untuk menelusuri dugaan rekayasa rekrutmen CPNS Kota Serang, ia mengaku akan berkunjung ke Kota Serang. “Insya Allah pada 12 Desember kami ke sana (Kota Serang-red),” ujarnya. Tak Dikarantina Pada bagian lain, karut marut pelaksanaan seleksi CPNS Kota Serang terus terungkap. Salah satu dosen Untirta yang merupakan anggota tim pembuat soal dari konsultan Untirta buka suara tentang kejanggalan CPNS, terutama saat pembuatan naskah soal. Anggota tim yang minta namanya dirahasiakan ini mengatakan, pembuatan soal CPNS dilakukan tidak sesuai prosedur. Pembuatan dokumen yang termasuk dalam kategori rahasia negara tersebut tidak dilakukan di ruang karantina. Ia menceritakan, tiga pekan sebelum pelaksanaan seleksi, dirinya bersama puluhan dosen lain diminta untuk datang ke salah satu tempat rahasia yang sedianya menjadi lokasi pembuatan soal. Pada saat itu, para pembuat soal diberikan setumpuk buku untuk membuat 100 pertanyaan untuk seleksi CPNS dalam waktu sehari. “Karena tidak mungkin dikerjakan dalam sehari, akhirnya saya memilih mengerjakan tidak di tempat itu,” ujarnya saat menghubungi Radar Banten, akhir pekan lalu. Ia juga tak menampik kabar yang beredar di media yang menyebutkan bahwa proses seleksi CPNS tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh konsultan dari Untirta tapi ada juga yang berasal dari luar, di antaranya dari Universitas Padjadjaran. Selain mengungkap pembuatan soal yang dilakukan di luar lokasi karantina, dosen ini juga mengungkapkan perihal belum diberikannya honor pembuatan soal. “Tadinya saya pikir setelah membuat soal langsung mendapat honor, tapi sampai sekarang saya belum menerima. Saya juga tidak tahu berapa honor yang bakal saya dapat,” tambahnya. Ketua Tim Konsultan Untirta Prof Dr Sholeh Hidayat saat dikonfirmasi membantah pernyataan dosen tersebut. “Kata siapa. Mereka semua dikarantina di satu tempat,” ujarnya. Mengenai tempat karantina, Sholeh enggan menyebutkan. “Yang pasti, semuanya dikarantina, tidak ada yang boleh bawa pulang,” tegasnya. Terkait honor yang belum dibayarkan, Sholeh mengaku tidak tahu. Kata dia, yang mengurus masalah honor adalah bendahara sehingga ia tidak mengetahui apakah honor tersebut sudah dibayarkan atau belum. KEMBALI BATAL Sementara itu, Kantor Pengacara Asrek Asrek & Co Attorney at Law kembali membatalkan rencana ekspose hasil investigasi terhadap 40 pengaduan masyarakat terkait dugaan kecurangan CPNS di Kota Serang. Ketua Tim Investigasi CPNS Agus Setiawan saat dihubungi melalui telepon genggam mengatakan, belum bisa menyampaikan hasil kajian terhadap 40 pengaduan masyarakat karena berhalangan sakit. Pembatalan ekspose hasil investigasi oleh Kantor Pengacara Asrek Asrek & Co Attorney at Law telah dua kali. Pembatalan pertama dilakukan pada Senin (7/12) dan pembatalan kedua pada Selasa (8/12). Menanggapi batalnya ekspose hasil investigasi untuk kali kedua, Ketua Koalisi Pergerakan Banten Ali Soero menyatakan heran dengan alasan yang disampaikan Agus Setiawan selaku ketua tim. “Kalau memang sakit kan bisa diwakilkan kepada anggota tim yang lain. Saya yakin seluruh masyarakat ingin mendengar hasil investigasi yang dilakukan Agus Setiawan dan kawan-kawan,” ujar Ali. Ali mengatakan, kalau memang ada kecurangan pada proses rekrutmen CPNS 15 November lalu, lebih baik disampaikan secepatnya ke masyarakat. Jangan diundur-undur apalagi ditutup-tutupi. “Jangan sampai timbul kecurigaan masyarakat,” katanya. Di tempat terpisah, Forum Diskusi Wartawan Harian (FDWH) melalui salah seorang anggotanya Idham Gofur, menyampaikan petisi rakyat tentang adili mafia CPNS kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Acid Syamsuri di ruang kerjanya, Selasa (8/12) siang. Usai menerima petisi itu, Acid mengatakan tidak bisa memberikan tanggapan apa pun. “Yang berwenang menanggapi petisi ini adalah gubernur. Makanya, hari ini (kemarin-red) petisi ini akan kita sampaikan ke gubernur. Apa pun keputusan yang disampaikan gubernur kita akan laksanakan,” ujar Acid. (run/ila/fau/cr-2) Sumber: Radar Banten Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com