Saran saya daripada anda meninggalkan pesan dan seolah-olah anda berperan 
sebagai "HERO" yang hanya anda sendiri tahu celahnya. mendingan anda bikin 
daftar dan statistik vulnerable dari target yang bersangkutan. Lalu anda ajukan 
proposal security, defense and measure atau apalah yang berhubungan. Jadi 
project deh :D

best regards Jay Aghasi


     

    
    

2010/1/9 Fr3d0m <violinist_xxx@ yahoo.co. id>
















 



  


    
      
      
      







Dear rekan-rekan seperjuangan yogya free

 

Saya telah membaca sebuah artikel tentang etikal hacker, yg
berisi kurang lebih, melakukan penetrasi pada suatu system adalah legal bila
memiliki izin dari pemilik system. Pertanyaannya :

 

Apakah bila kita melakukan penetrasi terhadapa suatu system
tanpa persetujuan pemilik system / pemilik system tidak mengetahuinya adalah
illegal?  tapi kita tidak merusak system tersebut hanya menerobos
keamanannya saja dan meninggalkan pesan bahwa system telah di hack, untuk
mendapatkan informasi ttg celah keamanan bisa menghubungi email berikut. Apakah
itu illegal atau tidak ? 

 

Mohon Informasinya

Thanks








    
     

    
    






  








        
  
   
     






        
        
  
,_._,___


 



  






      

Kirim email ke