Apakah ini jadi pertanda bakal luluh lantaknya dunia pariwisata Indonesia? 
Dunia pariwisata akan maju kalau tidak berembel-embelkan agama.  


Serambi Indonesia - Rabu, 18 Jun 2008 | 03:32:43 WIB ARSIP : 

17/06/2008 09:46 WIB

Hotel dan Restoran Diminta Patuhi Syariat

BANDA ACEH - Pengelola hotel  dan restoran di Banda Aceh diminta untuk 
mengikuti dan mematuhi 
ketentuan Qanun-qanun Syariat Islam (QSI), dalam menjalankan  usahanya. 
Misalnya, tidak menyediakan makanan dan minuman yang dilarang agama dan 
menyediakan mushala atau tempat shalat. Pengelola hotel dan restoran juga harus 
menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan sekitar.

"Keberhasilan pelaksanaan syariat Islam sangat ditentukan oleh peran serta 
semua pihak. Terutama 
pelaku pelayanan jasa baik perhotelan maupun restoran yang selalu dikunjungi 
banyak orang," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Drs 
Ramli Rasyid, saat membuka 
Pembekalan Qanun SI bagi pengelola hotel dan restoran se-Banda Aceh, 
di Wisma Diana, Senin (16/6) kemarin. 

Kepala Dinas Syariat Islam dan Keluarga Sejahtera Kota Banda Aceh, Drs M Natsir 
Ilyas MHum 
mengatakan, kegiatan pembekalan qanun syariat Islam itu bertujuan 
agar pengelola hotel dan restoran di Banda Aceh lebih memahami isi 
dari qanun-qanun yang ada. "Kami mengharapkan pengelola hotel dan 
restoran dapat menjadi partner pemerintah dalam mensukseskan 
pelaksanaan dan penerapan Syariat Islam di Banda Aceh," ujarnya. 

Ia menyebutkan, materi yang diberikan antara lain mengenai implementasi QSI 
bagi pengelola hotel dan 
restoran di Banda Aceh dan pelaksanaan konsep pariwisata dalam 
bingkai SI. "Materi koordinasi stakeholders guna menunjang visi 
bandar wisata Islami, dan pelaksanaan Syariat Islam bagi warga asing 
dan non muslim juga diberikan," rinci Natsir.(ami)

Kirim email ke