Apakah ini jadi pertanda bakal luluh lantaknya dunia pariwisata Indonesia? Dunia pariwisata akan maju kalau tidak berembel-embelkan agama.
Serambi Indonesia - Rabu, 18 Jun 2008 | 03:32:43 WIB ARSIP : 17/06/2008 09:46 WIB Hotel dan Restoran Diminta Patuhi Syariat BANDA ACEH - Pengelola hotel dan restoran di Banda Aceh diminta untuk mengikuti dan mematuhi ketentuan Qanun-qanun Syariat Islam (QSI), dalam menjalankan usahanya. Misalnya, tidak menyediakan makanan dan minuman yang dilarang agama dan menyediakan mushala atau tempat shalat. Pengelola hotel dan restoran juga harus menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan sekitar. "Keberhasilan pelaksanaan syariat Islam sangat ditentukan oleh peran serta semua pihak. Terutama pelaku pelayanan jasa baik perhotelan maupun restoran yang selalu dikunjungi banyak orang," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Drs Ramli Rasyid, saat membuka Pembekalan Qanun SI bagi pengelola hotel dan restoran se-Banda Aceh, di Wisma Diana, Senin (16/6) kemarin. Kepala Dinas Syariat Islam dan Keluarga Sejahtera Kota Banda Aceh, Drs M Natsir Ilyas MHum mengatakan, kegiatan pembekalan qanun syariat Islam itu bertujuan agar pengelola hotel dan restoran di Banda Aceh lebih memahami isi dari qanun-qanun yang ada. "Kami mengharapkan pengelola hotel dan restoran dapat menjadi partner pemerintah dalam mensukseskan pelaksanaan dan penerapan Syariat Islam di Banda Aceh," ujarnya. Ia menyebutkan, materi yang diberikan antara lain mengenai implementasi QSI bagi pengelola hotel dan restoran di Banda Aceh dan pelaksanaan konsep pariwisata dalam bingkai SI. "Materi koordinasi stakeholders guna menunjang visi bandar wisata Islami, dan pelaksanaan Syariat Islam bagi warga asing dan non muslim juga diberikan," rinci Natsir.(ami)