Selasa, 01 Juli 2008
Berita Utama-Jateng Sekolah Negeri Mahal Langgar Konstitusi

"Untung Pak Kawi (Wali Kota Sukawi Sutarip) tidak jadi gubernur. Kalau jadi,
sekolah di Jawa Tengah akan mahal semua."

*SEMARANG* - Sekretaris Komisi E (Bidang Pendidikan) DPRD Jawa Tengah
Tanthowi Jauhari menyatakan sekolah yang mematok sumbangan dari orang tua
murid sebagai salah satu persyaratan dalam penerimaan siswa bisa disebut
melanggar konstitusi. "Praktek pungutan dan tarikan untuk siswa yang
nilainya mencapai jutaan rupiah harus segera dihentikan," kata Tanthowi
kemarin.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Semarang (Sukawi Sutarip) Nomor 6
Tahun 2008, tahun ajaran baru ini sistem penerimaan siswa baru di sekolah
negeri Kota Semarang menggunakan dua jalur, yakni jalur khusus dan reguler.
Sukawi mengizinkan sekolah memungut sumbangan dari wali murid lewat jalur
khusus. Maka sejumlah SMP dan SMA negeri, terutama yang favorit, berlomba
mengeruk uang orang tua murid, mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 20 juta,
sebagai persyaratan penerimaan siswa baru. "Kalau ada wali murid yang mau
menyumbang sekolah, masak ya dilarang?" kata Sukawi, Rabu pekan lalu.

Menurut Tanthowi, keputusan Sukawi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan: semua warga
Indonesia berhak mengenyam pendidikan tanpa memandang anak orang kaya atau
anak orang miskin. "Selain itu, SD dan SMP dicanangkan sebagai program wajib
belajar sehingga harus dibiayai pemerintah," ujar Tanthowi, dari Fraksi
Partai Amanat Nasional. Jika sekolah menerima siswa hanya berdasarkan besar
sumbangan, hanya anak orang kaya yang bisa mengenyam pendidikan. "Sepertinya
ada *privilege* bagi anak orang kaya," katanya.

Tanthowi meminta Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz melakukan intervensi. Dalam
waktu dekat, Komisi DPRD Jawa Tengah akan memanggil gubernur untuk
menghentikan penarikan sumbangan oleh sekolah. Secara khusus, Tanthowi
menyebut nama Sukawi, yang menjanjikan pendidikan sekolah gratis dan
mengkampanyekannya saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Untung Pak Kawi (Sukawi) tak jadi gubernur. Kalau jadi, sekolah di Jawa
Tengah akan mahal semua," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Kunto Nugroho menyatakan,
instansinya sudah mengeluarkan pedoman penerimaan siswa. "Tak ada aturan
pembukaan jalur khusus di sekolah," katanya. Namun, ujar Nugroho, pada era
otonomi sekarang ini, kabupaten dan kota berhak mengeluarkan kebijakan
tertentu. Kepala Dinas Kota Semarang Sri Santoso berjanji akan mengevaluasi
kebijakan ini tahun depan. "Kalau memang tidak bermanfaat, ya, kami akan
menghapusnya," kata Sri.

Di SMP 5 Yogyakarta, yang merupakan sekolah favorit, tak diberlakukan jalur
khusus dan reguler. Tapi tahun lalu, orang tua murid harus merogoh kocek
sekitar Rp 3 juta. "Besarnya nilai sumbangan tak menjamin calon murid
diterima," ujar Edy Riyanto, juru bicara SMP 5, kemarin. Besar uang
sumbangan bergantung pada kesepakatan Komite Sekolah dan orang tua murid.

Menurut Edy, ada orang tua murid mengisi lembar sumbangan Rp 10 juta. Tapi
karena nilai calon murid tak memenuhi syarat, si calon murid tidak diterima.
Calon murid, kata Edy, harus punya nilai terendah. Tahun lalu 25,20. *ROFIUDDIN
| RURIT*

sumber : koran tempo


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
************************************

Kirim email ke