Janganlah Gunakan Istilah Kumpul Kebo Karena Penghinaan Kepada Nabi !!

Pada dasarnya, istilah kumpul kebo itu merupakan istilah yang
digunakan untuk menghina dan merendahkan mereka yang menjadi suami
isteri tanpa memiliki surat nikah.

Maksudnya memang untuk menghina, merendahkan dan mengharamkan mereka
yang tidak memiliki surat nikah atau mengabaikan pentingnya membayar
sejumlah uang kepada pejabat2 korup yang jualan surat nikah tsb untuk
memperkaya diri sendiri.

Namun disadari atau tidak, memaksakan umat Islam membeli surat nikah
dari para koruptor2 itu dengan mencatut nama Islam, sebenarnya
merupakan penghinaan terhadap nabi Muhammad dan isterinya Khadijah.

Kalo anda menghina pasangan yang tidak memiliki surat nikah, maka anda
juga sebenarnya menghina nabi Muhammad dan khadijah karena nabi dan
isterinya juga tidak memiliki surat nikah.

Hal inilah yang membuktikan, bahwa syariah Islam yang mewajibkan
pasangan muslim harus memiliki surat nikah itu bukanlah berasal dari
nabi Muhammad melainkan ditulis oleh para sahabat2 yang telah berhasil
membunuh nabi Muhammad dizaman dulu.

Yang menjadi masalah bukanlah Nabi Muhammad dan Khadijah-nya yang pada
kenyataan tidak perlu dan tidak mewajibkan umatnya memiliki surat
nikah !!!

Bahkan Sirah Nabi itu khan merupakan keharusan umat untuk meneladani
perbuatan2 nabi Muhammad.  Artinya kalo nabi Muhammad tidak pernah
mengharuskan surat nikah, bagaimana mungkin polisi dijalanan
menangkapi pasangan2 Islam yang tidak memiliki surat nikah, bahkan
banyak pasangan yang meskipun memiliki surat nikah tetapi dinyatakan
palsu karena surat nikahnya bukan diterbitkan oleh Dep. Agama
melainkan oleh penghulu2 yang tidak memiliki surat Izin dari Dep.
Agama.  Mereka dituduh kawin dibawah tangan dan tidak syah atau haram.


> "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Apakah Nabi Muhammad perlu surat nikah? Waktu zamannya banyak
> orang butahuruf, jadi formalitas  tidak perlu, yang penting
> ialah menikmati  berkat kelezatan duniawi dari Allah, oleh
> sebab itu poligami  laris dan orang-orang berkuasa memiliki
> harem. Kalau tak salah Sultan Turki memiliki 600 wanita di
> haremnya.
> 


Disinilah kita harus merenungkannya, apakah sebagai umat Islam kita
ini halal untuk dipaksa memiliki surat nikah dari Dep.Agama ???  Dan
ayat mana dari AlQuran yang mengharuskannya ???

Dulu, yang tidak punya surat nikah itu bukan cuma pasangan Muhammad
dan Khadijah saja, juga semua pasangan sahabat2 beliau sama sekali
tidak punya surat nikah.

Apakah sewaktu nabi Muhammad meniduri Aisyah maupun isteri2 para
sahabatnya itu juga dilengkapi surat nikah ????  Jelasnya tidak
mungkin khan !!!

Dizaman sekarang, surat nikah merupakan surat tanda ke pemilikan,
bahwa memiliki isteri atau memiliki suami harus ada bukti
kepemilikannya yaitu surat nikah.  Bukan cuma saling memiliki pasangan
hidup saja yang harus ada suratnya, bahkan memiliki mobil juga harus
ada surat kepemilikan yang disebut BPKB.  Naaah.... apakah ada di
quran bahwa memiliki mobil juga harus ada suratnya ???

Memang, kalo mau jawab gampangnya, tentu bisa saja seorang umat
menyatakan bahwa aturan2 itu disesuaikan dengan kemajuan zaman
sehingga tak perlu tertulis dalam AlQuran.

Naaah....  jawaban begini seharusnya juga bisa digunakan umat Islam
Ahmadiah, bahwa kemajuan zaman membuktikan bahwa dunia ini tidak
kiamat2 juga padahal baik Muhammad maupun Yesus bilang bahwa kiaman
tidak lama lagi.  Akibat kiamat di-undur2 maka agama2 semuanya jadi
usang sehingga Allah terpaksa mengutus nabi lagi yang namanya Ghulam
Ahmad.  Dan ini kesemuanya bukan karena ajaran ahmadiah melanggar
akidah melainkan hanyalah menyesuaikan dengan kemajuan zaman saja
seperti halnya surat nikah tsb.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke