Janganlah Gunakan Istilah Kumpul Kebo Karena Penghinaan Kepada Nabi !! Pada dasarnya, istilah kumpul kebo itu merupakan istilah yang digunakan untuk menghina dan merendahkan mereka yang menjadi suami isteri tanpa memiliki surat nikah.
Maksudnya memang untuk menghina, merendahkan dan mengharamkan mereka yang tidak memiliki surat nikah atau mengabaikan pentingnya membayar sejumlah uang kepada pejabat2 korup yang jualan surat nikah tsb untuk memperkaya diri sendiri. Namun disadari atau tidak, memaksakan umat Islam membeli surat nikah dari para koruptor2 itu dengan mencatut nama Islam, sebenarnya merupakan penghinaan terhadap nabi Muhammad dan isterinya Khadijah. Kalo anda menghina pasangan yang tidak memiliki surat nikah, maka anda juga sebenarnya menghina nabi Muhammad dan khadijah karena nabi dan isterinya juga tidak memiliki surat nikah. Hal inilah yang membuktikan, bahwa syariah Islam yang mewajibkan pasangan muslim harus memiliki surat nikah itu bukanlah berasal dari nabi Muhammad melainkan ditulis oleh para sahabat2 yang telah berhasil membunuh nabi Muhammad dizaman dulu. Yang menjadi masalah bukanlah Nabi Muhammad dan Khadijah-nya yang pada kenyataan tidak perlu dan tidak mewajibkan umatnya memiliki surat nikah !!! Bahkan Sirah Nabi itu khan merupakan keharusan umat untuk meneladani perbuatan2 nabi Muhammad. Artinya kalo nabi Muhammad tidak pernah mengharuskan surat nikah, bagaimana mungkin polisi dijalanan menangkapi pasangan2 Islam yang tidak memiliki surat nikah, bahkan banyak pasangan yang meskipun memiliki surat nikah tetapi dinyatakan palsu karena surat nikahnya bukan diterbitkan oleh Dep. Agama melainkan oleh penghulu2 yang tidak memiliki surat Izin dari Dep. Agama. Mereka dituduh kawin dibawah tangan dan tidak syah atau haram. > "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Apakah Nabi Muhammad perlu surat nikah? Waktu zamannya banyak > orang butahuruf, jadi formalitas tidak perlu, yang penting > ialah menikmati berkat kelezatan duniawi dari Allah, oleh > sebab itu poligami laris dan orang-orang berkuasa memiliki > harem. Kalau tak salah Sultan Turki memiliki 600 wanita di > haremnya. > Disinilah kita harus merenungkannya, apakah sebagai umat Islam kita ini halal untuk dipaksa memiliki surat nikah dari Dep.Agama ??? Dan ayat mana dari AlQuran yang mengharuskannya ??? Dulu, yang tidak punya surat nikah itu bukan cuma pasangan Muhammad dan Khadijah saja, juga semua pasangan sahabat2 beliau sama sekali tidak punya surat nikah. Apakah sewaktu nabi Muhammad meniduri Aisyah maupun isteri2 para sahabatnya itu juga dilengkapi surat nikah ???? Jelasnya tidak mungkin khan !!! Dizaman sekarang, surat nikah merupakan surat tanda ke pemilikan, bahwa memiliki isteri atau memiliki suami harus ada bukti kepemilikannya yaitu surat nikah. Bukan cuma saling memiliki pasangan hidup saja yang harus ada suratnya, bahkan memiliki mobil juga harus ada surat kepemilikan yang disebut BPKB. Naaah.... apakah ada di quran bahwa memiliki mobil juga harus ada suratnya ??? Memang, kalo mau jawab gampangnya, tentu bisa saja seorang umat menyatakan bahwa aturan2 itu disesuaikan dengan kemajuan zaman sehingga tak perlu tertulis dalam AlQuran. Naaah.... jawaban begini seharusnya juga bisa digunakan umat Islam Ahmadiah, bahwa kemajuan zaman membuktikan bahwa dunia ini tidak kiamat2 juga padahal baik Muhammad maupun Yesus bilang bahwa kiaman tidak lama lagi. Akibat kiamat di-undur2 maka agama2 semuanya jadi usang sehingga Allah terpaksa mengutus nabi lagi yang namanya Ghulam Ahmad. Dan ini kesemuanya bukan karena ajaran ahmadiah melanggar akidah melainkan hanyalah menyesuaikan dengan kemajuan zaman saja seperti halnya surat nikah tsb. Ny. Muslim binti Muskitawati.