Sekali lagi mas Tawang...mana tanggung jawab moral anda kepada mualaf? Banyak mualaf yg ketepu diajak masuk Islam nan damai tapi ternyata penuh kebohongan, tipu daya dan ga mau disalahkan.
Mas TAwang ini ikut membela Palestina karena sama2 Islam, tapi buang muka kalo disamain dengan alqaeda yg juga sama2 Islam. MAsalah perubahan demografi di suatu daerah sering saya pertanyakan seiring soal SKB ini. Dan seperti biasa muslim pendukung SKB kaga ada yg bisa jawab. Suatu daerah yg dulunya mayoritas Kresten, bikin gereja, terus puluhan taon kemudian daerah itu jadi kebanyakan muslim lalu dengan seenaknya minta gereja ditutup. Mas Tawang memang bukan alqaedah, tapi muslim indonesia yg sama dan tipikal kelakuannya sebagai penzolim. Atau mas Tawang punya pembelaan lagi? Share dong kepada para mualaf seperti apa didikan Islam itu? --- In zamanku@yahoogroups.com, "gkrantau" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > BETUL2 susah menjadi umat Kristiani di sebagian besar wilayah NKRI. Di > Bekasi Barat ada sebuah jemaat Kristiani yg selama bertaon2 sudah > membeli sebidang tanah dari poenduduk setempat. Penjual tanah dan para > keluarga yg hampir semuanya Islam yg bertempat tinggal di sekitar tanah > yg dibeli dan diketahui akan didirikan gereja di atassnya sangat > akomodatif dan mendukung pembangunan gereja di sana. > > Sayangnya pihak pemerintah selama selama 15 taon tidak mengeluarkan ijin > pembangunan gereja tsb. Walhasil selama 15 taon itu jemaat Kristiani > tsb. tidak dapat membangun gereja mereka. Jadi persetujuan warga di > sekeliling lokasi tempat ibadah non-Muslim tidak menjamin pembangunan > gereja, vihara dsb. > > Umat Kristiani adalah umat minoritas di sebagian besar wilayah RI. Jadi > persyaratan 60 keluarga di satu lokasi sering tidak mudah dipenuhi. > Faktor kemampuan keuangan untuk membeli tanah di mana lebih dari 60 > keluarga Kristiani bermukim juga berperan penting. Yg sering terjadi > sebuah gereja dapat didirikan krn 1) Ada tanah yg bisa dibeli krn murah > dan sekitarnya tidak banyak keluarga (Islam) yg tinggal, misalnya daerah > persawahan; 2) Ketika panitia pembangunan gereja sudah berhasil > mengumpulkan dana dan siap membangun gereja, kawasan pertanian itu sudah > menjadi kawasan pemukiman dan hampir semua penduduknya beragama Islam. > Mereka bukan penduduk asli kawasan itu dan pendatang baru itu justru > menyatakan penolakan didirikannya gereja di sana; 3) Pihak pemerintah > setempat tidak akan mengeluarkan izin bangunan gereja kalo panitia tidak > dapat memberitahu bulan apa dan taon berapa gereja akan dibangun. > Pemerintah setempat tidak mau mengeluarkan izin peruntukan sebidang > tanah untuk dibangun menjadi gereja sesuai dg praktik tata-kota yg baik > dan efisien. > > Sebuah gereja yg sudah beroperasi dan dengan izin selama beberapa taon > (di kawasan pertanian) diharuskan menghentikan kegiatan keagamaannya > (termasuk ibadah Hari Minggu) . Pemerintah setempat mengatakan bhww izin > yg diberikan bertalian dg kondisi kawasan pd waktu izin dikeluarkan. > Sekarang krn para penghuni yg baru mendirikan perumahan sesudah gereja > itu beberapa taon berjalan, telah menyatakan keberatan adanya dgereja di > kawasan itu! > > Setau aku di daerah2 mayoritas non-Muslim spt di Sulawesi Utara, di > Ambon, di Papua dan di Bali, misalnya, beratus2 masjid telah didirkan dg > tidak ada masalah. Tidak pernah ada protes, tidak ada penutupan, tidak > ada tindak2 kekerasan dan perusakan --- alangkah baiknya dan adilnya > kalau temat2 ibadah non-Islam bisa juga dibangun dg tanpa masalah tanpa > takaut dirusak, ditutup, dibakar dsb. > > After all bangsa Indonesia apapun agama-kepercayaannya dilindungi hak2 > beragama dan melakukan ibadah mereka oleh UUD '45 dan juga oelh UN > Charter on HUman Rights (Pemerintah RI juga merupakan signatory) > > Gabriela Rantau > --- In zamanku@yahoogroups.com, Grove <jereweh@> wrote: > > > > Warga Tolak Pembangunan Gereja Gagal Penuhi 60 Pemeluk SKB > > > > > > Kendari (ANTARA News) - Puluhan warga Kelurahan Punggolaka, Kota > > Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak pembangunan gereja di > > lingkungan mereka, karena dinilai tidak memenuhi salah satu syarat > > yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. > > > > Namun, aksi penolakan warga tersebut tidak mengganggu jalannya proses > > peletakan batu pertama yang dilakukan Walikota Kendari, Asrun yang > > didampingi camat Puuwatu dan lurah Punggolaka serta panitia > > pembangunan Gereja di Kendari, Kamis. > > > > Tokoh masyarakat setempat, Muh Amin Tombili mengatakan, pembangunan > > rumah ibadah harus berpedoman pada SKB tiga menteri, antara lain di > > sekitar pembangunan rumah ibadah harus dihuni minimal 60 warga > > penganut agama yang bersangkutan. > > > > "Silahkan membangun jika persyaratan yang diamanatkan dalam SKB pada > > Bab IV pasal 13 dan 14 tentang pendirian rumah ibadah dipenuhi," ujar > > Amin Tombili. > > > > Pihaknya mengakui, panitia pembangunan sudah tiga kali melakukan > > sosialisasi dengan tokoh agama dan masyarakat setempat, namun tidak > > pernah menghasilkan kesepakatan, sehingga rencana pembangunannya > > dianggap bertentangan dengan keputusan warga setempat. > > > > "Kami tidak bermaksud menghalang-halangi pembangunan gereja ditempat > > ini, tetapi kami ingin sebelum dibangun pihak panitia sudah memperoleh > > dukungan dari warga setempat," katanya. > > > > Warga hanya mengetahui bahwa lokasi pembangunan gereja tersebut selama > > ini dipasangi papan bertuliskan "jual tanah kapling", sehingga warga > > kaget saat mengetahui di lokasi tersebut akan dibangun gereja, > > sementara penganut gama Kristen di wilayah tersebut hanya sekitar 10 > > kepala keluarga (KK). > > > > Ketua RT setempat, H Wahid mengakui sosialisasi yang dilakukan panitia > > dengan warga sekitar tidak pernah mencapai kesepakatan, sehingga > > pembangunannya diprotes. > > > > Pihaknya membantah jika salah seorang warganya ikut memberikan tanda > > tangan sebagai wujud dukungan dibangunnnya gedung gereja wilayah > > tersebut.(*) > > >