Jaringan Perempuan Korban Kekerasan di Gereja (JPK2G) Jln. Air Bersih No. 28 Medan Telp/Fax. 061-7868610 Hotline pengaduan : (061) 77586094 Email : [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] =========================================================== Medan, 17 Agustus 2008 No : Istimewa Lamp : - Hal : Undangan Konferensi Pers Kepada Yth Pemimpin Redaksi Di Tempat Dengan hormat, Berkaitan telah terjadi sebuah tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh pendeta perempuan yang dilakukan oleh salah satu pemimpin gereja HKBP, dengan inisial Pdt. MKHS, MTh dengan jabatan: Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh Sumatera Utara pada bulan Mei 2007. Setelah kejadian itu korban melakukan pelaporan kepada pihak berwajib yang didampingi oleh team advokasi yang terdiri dari LSM Perempuan di Sumatera Utara. Tetapi karena pelaku mempunyai kekuasaan yang kuat di HKBP sehingga tidak mudah untuk menyeset pelaku ke meja hijau. Minimal sampai sekarang proses penyidikan terhadap pelaku masih saja belum dilaksanakan secara maksimal kepada polisi. Alasannya selalu ”klise” yang banyak dialami oleh perempuan korban pelecehan seksual yaitu yang menyangkut persoalan saksi kunci. Padahal kita tahu bahwa pelecehan seksual terhadap perempuan banyak terjadi diruang ”tertutup” sehingga sangat sulit sekali korban mendapatkan pengadilan. Belum lagi pelaku ini menggunakan alat kekuasaan nya untuk menekan balik korban dengan membuat opini buruk terhadap korban. Sehingga dengan kekuasaannya pelaku menggunakan tangan besinya menggunakan ”gereja” sebagai alat pembersihan dirinya sebagai pelaku. Tindakan pelaku ini membuat korban mengalami trauma dan justru mendapatkan stigma buruk oleh umat gereja sendiri. Korban yang semestinya mendapatkan keadilan malah mendapat kekerasan lagi dalam bentuk lain pasca pelaporan ke pihak polisi. Situasi ini memang menjadi hal yang sering dialami oleh perempuan korban pelecehan seksual di Indonesia. Kami team advokasi yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Korban Kekerasan Di Gereja (JPK2G) bersama korban melakukan tuntutan kepada pelaku melalui pemerintah bagi keadilan korban. Tetapi kekuatan dan kekuasaan pelaku membuat keadilan bagi korban sangat sulit didapat. Maka JPK2G akan mengembangkan jaringan yang lebih luas sampai ke tingkat Nasional. Dalam hal ini Korban bersama pendamping dari Sumatera akan melakukan advokasi ke Jakarta dari mulai tanggal 19 – 24 Agustus 2008. Ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan selama di Jakarta, antara lain meminta dukungan kepada beberapa lembaga negara antara lain Komnas Perempuan, Komnas Ham, Meneg PP, Fraksi - Fraksi DPR RI. Untuk itu kami JPK2G mengundang teman - teman media untuk dapat hadir pada : Hari / Tanggal : Rabu / 20 Agustus 2008 Pukul : 15.00 - selesai Tempat : Ruang Pertemuan Gedung Komnas Perempuan, Jl. Latuharhary Jakarta Pusat Agenda : 1. Testimoni korban 2. Sharing upaya yang sudah dilakukan korban dan team advokasi serta kendala yang dihadapi selama ini. 3. Menyampaikan agenda advokasi selama di Jakarta. Demikianlah undangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya dan kehadirannya kami ucapkan banyak terima kasih. Wasalam Jaringan Perempuan Korban Kekerasan di Gereja (JPK2G) Aliansi Sumut Bersatu, LETARE ( Kuasa Hukum ), Perkumpulan Peduli, Layar, Sahda Ahmo, Jemaat Antar Denominasi, Komunitas Masyarakat Damai, Kontras Medan, LBH APIK Jakarta, Koalisi Perempuan Indonesia, Kalyanamitra, Kapal Perempuan, Jurnal Perempuan, Kartini Networking, Our Voice, Ardhanary Institute, LP2M-Padang, PerPuaTI. Kontak Person I. Medan
Sarma Hutajulu, SH ( 0813 612 49177) Veryanto Sitohang ( 0812 6593 680) II. Jakarta Hartoyo ( 021 – 92138925 / 081376 192516 )