Organisasi atau paguyuban yang cukup rapi dan teratur di dunia saat
ini kiranya "Militer/Tentara" atau "Gereja Katolik", dimana ketaatan
kepada peraturan ataupun perintah pimpinan pada umumnya masih dapat
dihandalkan daripada organisasi atau paguyuban yang lain. Militer atau
tentara memiliki   "SAPTA MARGA", sebagai acuan cara bertindak, yang
berbunyi:
1.      Kami warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan
Pancasila.
2.      Kami patriot Indonesia pendukung serta pembela ideologi negara,
yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah.
3.      Kami ksatria Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
serta membela kejujuran, kebenaran dan keadilan.
4.      Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia adalah bhayangkari negara
dan bangsa Indonesia.
5.      Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang teguh disiplin,
patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan
kehormatan prajurit.
6.      Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan keperwiraan
di dalam melaksanakan tugas serta senantiasa siap sedia berbhakti
kepada negara dan bangsa.
7.      Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia setia dan menepati janji
serta Sumpah Prajurit.
(http://kodam-jaya.mil.id/santiaji/39-santiaji/49-sapta-marga).
Sedangkan Gereja Katolik antara lain memiliki Hukum Gereja serta
dogma-dogma maupun stuktur organisasi yang secara umum berlaku di
seluruh dunia serta dijiwai `kesatuan dalam keragaman dan keragaman
dalam kesatuan'. Aneka aturan, hukum atau sumpah kiranya dirumuskan
dan ditulis demi kebaikan atau kesejahteraan umum alias sesuai dengan
kehendak Tuhan, maka hendaknya menyikapi aneka aturan, hukum maupun
sumpah dengan kehendak Tuhan atau sesuai dengan sabda-sabda atau
ajaranNya, yang dapat disimpulkan dalam perintah untuk `saling
mengasihi satu sama lain'.

"Setiap orang yang mau mengikut Aku, ia harus menyangkal dirinya,
memikul salibnya dan mengikut Aku.Karena barangsiapa mau menyelamatkan
nyawanya, ia akan kehilangan nyawanya; tetapi barangsiapa kehilangan
nyawanya karena Aku, ia akan memperolehnya"(Mat 16:24-25)

Sebagai orang beriman kiranya kita juga dapat dipanggil sebagai
`pengikut-pengikut Tuhan' yang harus melaksanakan atau menghayati
sabda-sabda, ajaran-ajaran atau perintah-perintahNya: hidup dan
bertindak tidak mengikuti keinginan dan kemauan diri pribadi alias
seenaknya sendiri, melainkan sesuai dengan kehendak atau perintah
Tuhan, perintah untuk saling mengasihi satu sama lain. PerintahNya
antara lain diusahakan untuk dihayati dengan membuat aneka peraturan
atau hukum bagi hidup bersama kita di dunia ini, entah dalam hidup
berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka marilah
dalam rangka mengenangkan Minggu Kitab Suci Nasional hari ini kita
refleksikan berbagai aturan atau tatanan hidup yang terkait dengan
panggilan dan tugas perutusan kita masing-masing.
1)      Sebagai orang yang beriman kepada Yesus Kristus kita dipanggil
untuk meneladan cara hidup dan cara bertindakNya serta menghayati atau
melaksanakan sabda-sabda atau perintah-perintahNya. Untuk itu kiranya
kita perlu rajin membacakan dan mendengarkan serta merenungkan sabda
Tuhan sebagaimana tertulis di dalam Kitab Suci. Kita dapat mengikuti
apa yang tertulis di dalam Kalendarium Liturgi sebagaimana saya
usahakan untuk saya kutipkan dan refleksikan secara sederhana setiap
hari. Kiranya baik jika apa yang saya coba refleksikan secara
sederhana dari kelemahan dan keterbatasan saya di-print dan kemudian
dapat dibacakan bersama-sama di dalam keluarga atau tempat kerja.
Mungkin juga anda dapat merefleksikan sendiri teks-teks kitab suci
yang setiap hari yang kirimkan melalui email: bacakan dan dengarkan
dengan rendah hati.
2)      Sebagai umat beragama, entah agama apapun sebagai organisasi,
kiranya aturan-aturan atau hukum yang diberlakukan bagi kita semua,
maka hendaknya kita baca, renungkan dan hayati aturan-aturan atau
hukum yang dikenakan bagi kita sebagai umat beragama. Secara khusus
saya ingatkan dan ajak para anggota Gereja Katolik, marilah kita baca
Hukum Gereja atau Kitab Hukum Kanonik, terutama yang terkait dengan
panggilan dan tugas perutusan kita, syukur dapat membaca dan
merenungkan semua nomor dalam Hukum Gereja tersebut. Perkenankan di
sini saya kutipkan hal berpartisipasi dalam Perayaan Ekaristi atau
menerima Ekaristi/Tubuh Kristus, sbb: "Yang akan menerima Ekaristi
mahakudus hendaknya berpantang dari segala makanan dan minuman selama
waktu sekurang-kurangnya satu jam sebelum komuni, terkecuali air
semata-mata dan obat-obatan" (KHK kan 919 $ 1). Maksud aturan ini
kiranya kita perlu persiapan yang memadai sebelum berparitisipasi
dalam Perayaan Ekaristi dan menerima Ekaristi mahakudus/Tubuh
Kristus/komuni, maka entah yang bertugas membantu perayaan Ekaristi,
khususnya pastor, lector, koor dan umat umumnya, hendaknya sungguh
mempersiapkan diri.. Ekaristi merupakan puncak ibadat anggota Gereja
Katolik
3)      Akhirnya marilah kita mawas diri, masing-masing sesuai dengan
panggilan dan tugas perutusan kita perihal aturan atau tatanan hidup
yang terkait dengan panggilan dan tugas perutusan kita: pelajar/
mahasiswa, hidup berkeluarga, imamat, membiara, pegawai/pejabat,
aturan lalu lintas dst..

"Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasihatkan
kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang
hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah: itu adalah ibadahmu
yang sejati. Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi
berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan
manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan
yang sempurna."(Rm 12:1-2)

Tubuh kita merupakan anugerah Allah. Ingat dan hayati bahwa
masing-masing dari kita diciptakan oleh Allah dengan kerjasama
bapak-ibu kita masing-masing, yang saling mengasihi dengan segenap
hati, segenap jiwa, segenap akal budi dan segenap tubuh/kekuatan,
hukum utama dan pertama dari Allah. Maka selayaknya kita memperlakukan
tubuh kita sesuai dengan kehendak Allah, sebagai persembahan yang
hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah. Hendaknya tidak
mencemarkan tubuh kita dengan tindakan-tindakan atau perilaku-perilaku
amoral, seperti `jual diri' sebagai pekerja seks, entah pelacur atau
gigolo; sebaliknya marilah kita rawat tubuh kita sedemikian agar tetap
sehat wal'afiat dan kudus adanya, demikian pula kita tidak menyakiti
tubuh orang lain. Dalam keadaan dan kondisi apapun tubuh kita, entah
seksi, tampan, cantik, hitam, putih, cokelat, dst.., marilah kita
syukuri dan nikmati sebagai anugerah Tuhan.

Kita juga dipanggil untuk membedakan atau memilah mana yang baik dan
tidak baik/buruk, dan kemudian memilih dan menghayati apa yang baik.
Panggilan ini kiranya mendesak dan up to date untuk kita hayati dan
sebarluaskan, mengingat banyak orang hidup dan bertindak berdasarkan
senang atau tidak senang, like or dislike, mengikuti selera pribadi,
kemauan sendiri, seenaknya sendiri. Memilah  mana yang baik dan buruk
dan memilih mana yang baik kiranya perlu dilatihkan dan dibiasakan
pada anak-anak, terutama dan pertama-tama dengan teladan
orangtua/orang dewasa. Salah satu cara untuk menjadi terampil dalam
membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada
Allah dan yang sempurna, antara lain melaksanakan pemeriksaan batin
setiap hari, sebagaimana diatur dalam doa malam(doa harian).
Pemeriksaan batin tidak sama dengan pemeriksaan dosa. Jika kita dapat
melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan benar, kiranya kita dapat
berkata/berdoa: "Engkau telah membujuk aku, ya TUHAN, dan aku telah
membiarkan diriku dibujuk; Engkau terlalu kuat bagiku dan Engkau
menundukkan aku"(Yer 20:7)

Jakarta, 31 Agustus 2008



Reply via email to