Iqro!

Ibu Bambang <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Date: Wed, 17 Sep 2008 07:49:54 +0700
From: "Ibu Bambang" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: FWD: FPI Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Aktivis Perempuan AKKBB

 FPI Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Aktivis Perempuan AKKBB (Si 
Posted by: "MGR" [EMAIL PROTECTED]   indunisi 
Tue Sep 16, 2008 9:36 am (PDT) 
 


Siaran Pers 

Aliansi Kebangsaan
untuk Kebebasan Beragama 

dan
Berkeyakinan (AKKBB)

Tentang:
Pemukulan dan Pelecehan Seksual terhadap Nong Darol Mahmada aktivis AKKBB


Senin 15 September 2008, Nong
 Darol Mahmada aktivis AKKBB yang mengkoordinir saksi-saki dari AKKBB hadir
dalam sidang Tragedi Monas Berdarah dengan para terdakwa Rizieq Shihab,
Munarman, Mahsuni Kaloko, dan 7 orang laskar Front Pembela Islam (FPI). Sidang
 mereka dilaksanakan secara terpisah. Saksi-saksi dari AKKBB yang hadir waktu
itu di antaranya: Ninok Graciano, Oming,  Bernard, Didi, dan Edi Juwono.

 

Pada pukul 17.00 digelar
persidangan dengan terdakwa Munarman di ruang sidang Mr. R. Wirjono Projodikoro
 lantai 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nong berada di ruang sidang menyimak
keterangan saksi dari AKKBB: Bernard. Saat itu, Nong dipanggil oleh Guntur
Romli, saksi korban dari AKKBB yang berada di teras ruang sidang. 
 
 

Guntur melihat tujuh terdakwa
dari laskar FPI—yang berseragam putih-putih, bersepatu bot, dan mengenakan 
baret—yang
pada saat itu mereka telah menyelesaikan persidangannya, namun tujuh terdakwa
dari laskar FPI itu bebas berkeliaran di teras dan halaman ruang sidang. Guntur
 juga melihat mereka dengan bebasnya turun naik gedung persidangan. 

 

Di antara tujuh terdakwa itu
tidak terlihat ada pengawalan dari aparat kepolisian ataupun kejaksaan. Mereka
bebas ngobrol dan bercanda dengan massa dari FPI di teras ruang sidang. Guntur
 heran, mengapa tujuh terdakwa itu bisa bebas berkeliharan, semestinya setelah
sidang mereka selesai, mereka dikembalikan ke ruang tahanan, bukan bebas
berkeliaran apalagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena di pengadilan
 tersebut yang hadir tidak hanya massa dari PFI, tapi juga dari AKKBB. 
Berkeliarannya
tujuh laskar terdakwa FPI itu jelas-jelas mengancam saksi-saksi AKKBB yang pada
sidang sebelumnya memberikan kesaksian untuk mereka.
 
 

Melihat kejanggalan itu, Guntur
mengajukan protes pada seorang polisi di tempat itu namanya Jamal Alkatiri,
anggota Polres Jakarta Pusat. Guntur bilang, "Pak, itu tujuh terdakwa dari FPI
kok bisa bebas berkeliaran?" Jamal, oknum polisi itu malah balik bertanya,
 "siapa bilang mereka terdakwa, mereka itu pendamping, kamu siapa?" tanya Jamal
dengan nada yang membentak. Guntur menjawab, "saya saksi korban dari AKKBB,
saya sangat tahu mereka terdakwa, bukan pendamping". Jawaban Guntur tidak
 memuaskan Jamal Alkatiri, malah Jamal semakin meninggikan suaranya, "kamu mau
apa!" Ucapan dengan nana tinggi itu diteriakkan berulang-ulang, sehingga
memancing perhatian massa FPI dan tujuh terdakwa dari FPI.  
 
 

       

Kirim email ke