Harian Komentar
01 November 2008

      Gereja Dijaga Ketat Jelang Eksekusi Amrozi Cs 


     


Cilacap, KOMENTAR
Polisi menjaga ketat sejumlah gereja di Cilacap menjelang eksekusi tiga 
terpidana mati pelaku Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra. Salah satu 
gereja yang dijaga ketat polisi adalah Gereja GPIB di Jalan A Yani Cilacap. Di 
gereja tersebut tampak empat personel polisi berjaga, dua di antaranya 
ber-pakaian preman. 


Salah seorang polisi menga-takan, penjagaan dilakukan sejak Kamis (30/10) malam 
lalu hingga 19 November mendatang. "Kami berjaga di sini selama 24 jam hingga 
19 November," katanya. Sedangkan secara terpisah, Jaksa Agung Hendarman 
Supandji memastikan eksekusi Amrozi cs akan dilakukan pada awal November, 
sebelum tanggal 15. 


"Awal November. Awal November itu, anda sudah bisa menghitung, toh. Sebelum 
pertengahan tanggal 15," katanya di Istana Negara, Jumat (31/10) kemarin. Ia 
mengakui pihak keluarga memang belum menerima surat keputusan pelaksanaan 
hukuman mati soal kapan eksekusi dilakukan. "Memang tidak ada ketentuan kok. 
Nanti akan diberitahu setelah permintaan terpidana," katanya. 
Hendarman mengatakan pada waktunya nanti pihak keluarga akan diberitahu atas 
permintaan terpidana. Kejak-saan, kata dia, tidak punya ke-wajiban untuk 
memberitahu kepada publik. "Pasti nanti diberi-ahu kepada terpidana," katanya.


Amrozi cs, lanjutnya sebagai terpidana juga akan diberi kesempatan menyampaikan 
permintaan terakhir. "Termasuk nanti juga ada surat wasiat dia juga," katanya. 
Ia mengatakan regu tembak dari satuan Brimob telah disiapkan. Amrozi cs bahkan 
belum diberitahu soal hari H eksekusi. "Pasti nanti bocor, kapan pelaksanaannya 
ke tangan anda semua," katanya.


Tapi sebuah sumber terpercaya mengatakan, eksekusi kemungkinan dilaksanakan 
Sabtu dini (01/11) hari tadi. Yang pasti, satu tim eksekutor, dua di antaranya 
jaksa senior Kejaksaan Tinggi Bali, telah berada di Pulau Nusakambangan, Jawa 
Tengah, untuk me-lakukan eksekusi tiga terpida-na mati kasus Bom Bali 2002. 
Petugas pada Kejati Bali, ketika dihubungi di Denpasar, membenarkan bahwa dua 
jaksa senior selaku eksekutor sejak Kamis (30/10) dibe-rangkatkan dari Bali 
menuju Jawa Tengah. Namun demi-kian, petugas itu belum dapat menyebutkan kapan 
pelak-sanaan eksekusi bagi Amrozi dan kawan-kawan.(shc/spb) 

Kirim email ke