Thx ya Judith

Bagus nih infonya.

Kok belum dikirim ke milis ya?

salam,

radityo

  ----- Original Message ----- 
  From: Judith Kristi 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; mediacare 
  Sent: Tuesday, November 04, 2008 11:49 AM
  Subject: Sebuah Situs Ancam Bunuh Presiden


  http://nasional.vivanews.com/news/read/7160-sebuah_situs_ancam_bunuh_sby 




  VIVAnews- Di tengah simpang siurnya pelaksanaan eksekusi Amrozi cs,  muncul 
satu situs berisi ancaman pembunuhan atas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan 
Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta para pejabat tinggi Republik Indonesia  yang 
terkait  putusan hukuman mati  itu. 

  Situs sederhana itu beralamat di www.foznawarabbilkakbah.com, berisi pesan 
dalam tiga bahasa, Indonesia, Arab dan Inggris antara lain menyerukan “perang” 
dan mengajak “kaum mukminin dan khususnya kaum mujahidin” melakukan pembunuhan  
atas sejumlah individu yang terlibat dalam eksekusi.

  Seruan itu berbentuk  surat pernyataan dalam bahasa Indonesia yang terdiri 
atas delapan butir pernyataan . Di bagian akhir, dibubuhkan tiga nama terpidana 
mati, Mukhlas, Imam Samudra, dan Amrozi.

  Pada butir keempat, tertulis : “Kepada saudara kami kaum mukminim khususnya 
kaum Mujahidin dimanapun berada, wajib atas kalian menyatakan perang dan 
membunuh individu-individu yang terlibat eksekusi ini, seperti SBY&J. Kalla, 
Andi Matalata, Hendarman Supandji, A.H. Ritonga, seluruh hakim dan jaksa kaum 
Musyrikin hindu, kafirin Kristen dan munafiqin serta tim eksekutor budak-budak 
kafir Amerika dan sebagainya.”

  Surat ancaman itu sendiri dibuat tanggal 03 Syaban 1429/ 5 Agustus 2008 di 
Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

  Pada halaman kedua, setelah halaman surat pernyataan berbahasa Indonesia itu, 
terdapat dua halaman lain berisi seruan bernada sama. Dua halaman itu, 
masing-masing ditulis tangan dalam bahasa Arab dan Inggris, dan diberi label 
“original”.  Pada kedua versi surat terdapat tanda tangan Mukhlas, Imam Samudra 
dan Amrozi.

  Belum diketahui apakah surat itu benar dibuat oleh ketiga terpidana mati. 
Tetapi, dari dokumen yang dimiliki VIVAnews, goresan tangan surat berbahasa 
Inggris itu terlihat mirip dengan tulisan tangan Imam Samudra alias Abdul Aziz  
dalam beberapa suratnya.

  Seperti diketahui, Amrozi cs terbukti bersalah melakukan pengeboman di Bali 
tanggal 12 Oktober 2002. Mereka meledakkan bom secara beruntun di Paddy’s Café 
dan Sari Bar di Jalan Legian, Kuta, Bali. Akibatnya,  202 orang tak berdosa 
tewas; 88 orang di antaranya adalah warga negara Australia.


  Best Regards, 
  Judith Kristi 

  Content Production

  www.vivanews.com

  News & Community Portal

  Fastest n deepest!





------------------------------------------------------------------------------
  Nama baru untuk Anda! 
  Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan 
@rocketmail. 
  Cepat sebelum diambil orang lain!


------------------------------------------------------------------------------
  Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru 
  Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan 
@rocketmail. br> Cepat sebelum diambil orang lain!

Kirim email ke