--- In [EMAIL PROTECTED], Mirzah <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

http://www.warnaislam.com/kajian/sirah/2008/11/17/3600/Kiprah_Politik_Pe\
rempuan_Masa_Rasulullah_Saw.htm

Kiprah Politik Perempuan di Masa Rasulullah Saw
Senin, 17 November 2008 01:00
Allah SWT telah menciptakan perempuan agar ia melakukan aktivitas di
kehidupan umum, sebagaimana ia melakukan aktivitas di kehidupan khusus.
Maka Allah SWT telah mewajibkan atas perempuan untuk mengemban
da’wah dan menuntut ilmu tentang apa yang menjadi keharusan dari
aktivitas-aktivitas kehidupannya.
Allah SWT juga telah membolehkan seorang perempuan untuk melakukan
transaksi jual-beli. Kontrak kerja (ijārah), dan perwakilan
(wakālah).[1] Maka perempuan boleh diangkat sebagai pegawai negara,
perempuan juga boleh menangani urusan peradilan (menjabat
sebagaiqādhī atau hakim) yaitu orang yang memutuskan
persengketaan di antara anggota masyarakat dan memberitahukan hukum
syara’ yang bersifat mengikat kepada pihak-pihak yang
berdengketa.[2] Telah diriwayatkan dari ‘Umar bin Khattāb
ra. bahwa ia pernah mengangkat asy-Syifā’â€"seroang perempuan
dari kaumnyaâ€" untuk menangani persengketaan di pasar yakni
menjabat sebagai qādhī hisbah yang memutuskan semua
mukhālafāt yang terjadi.[3]
Kemudian jika kita pelajari kiprah politik perempuan-perempuan di
sekitar Rasulullah saw, maka yang pertama kita dapati adalah khadijah
isteri Rasulallah saw. Siapapun yang membaca sīrah (sejarah hidup)
Nabi Muhammad saw, akan menemukan bagaimana peran perempuan di zaman
perjuangan Nabi saw. Suara pertama yang memberikan dukungan perjuangan
beliau keluar dari mulut seorang perempuan yaitu Khadijah ra.[4] Dia
termasuk orang yang pertama masuk Islam, dia juga perempuan pertama yang
membenarkan dan memeluk risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw untuk
seluruh umat manusia.[5] Rasulullah saw pernah bersabda tentang
isterinya yang sangat dicintainya ini, “Khadijah beriman kepadaku
ketika orang-orang mengingkariku. Ia membenarkan ajaranku ketika
orang-orang mendustakanku Ia adalah perempuan yang selalu membantu
perjuanganku dengan harta kekayaan ketika orng-orang tiada
mempedulikanku.” (HR. Ahmad).
Khadijah lahir dari keluarga Bani Hasyim; dari kalangan keluarga yang
mulia, jujur, dan pemimpin. Dia besar di kalangan terhormat, terdidik
dengan akhlak yang terpuji, teguh dan cerdik. Kaumnya memberikan julukan
baginya Al-Thāhirah, artinya “yang suci” karena
sangat baik akhlaknya dan sopan santunnya, seakan-akan tanpa cacat.[6]
Khadijah juga dikenal sebagai perempuan cerdas dan piawai dalam bidang
perdagangan, sukses dalam menjalankan roda-roda usahanya, serta sanggup
membiayai hampir seluruh dakwah Rasulullah saw.[7] Sebagai isteri, tak
seorang pun yang mencela Khadijah, justru pujian yang datang untuknya.
Khadijah mendampingi Rasulullah saw hampir seperempat abad lamanya.
Hidupnya dilalui dengan penuh kesetiaan dan kebajikan. Sebagaimana yang
seharunys dilakukan oleh isteri kepada suaminya, Khadijah mendampingi
Rasulullah dalam suka dan duka.[8]
Dalam berbagai kisah diterangkan mengenai upaya Khadijah menenangkan
Rasulullah saw ketika pertama kali menerima wahyu, yakni saat Nabi saw
baru pertama kali melihat Jibril.[9] Dari kisah tentang Khadijah ra.
jelas sekali bahwa apa yang dilakukannya kepada Muhammad saw bukanlah
sekedar perannya sebagai serorang isteri yang sangat berbakti kepada
suaminya. Lebih dari itu, Khadijah sesunguhnya telah menjalankan peran
politiknya sebagai seorang Muslimah yang dengan ketajaman dan kepekaan
akalnya, ia mampu mencermati secara mendalam masalah wahyu dan risalah
yang sampai kepada Rasulullah saw.[10] Disamping itu, kepeduliannya yang
tinggi tentang berbagai hal yang ada disekitarnya menunjukkan tingkat
kesadaran politik yang tinggi.
Peran serta pada shahābiyyah dalam hijrahâ€"baik ke Habasyah
maupun ke Madinahâ€"jelas merupakan manuver politik, sebagai tanda
ketaatan mereka kepada pimpinannya, yaitu Rasulullah saw. Di samping itu
secara politik hijrah ke Habasyah[11] adalah upaya untuk menyelamatkan
perjuangan, agar umat Islam yang masih sedikit kala itu tidak diberangus
oleh kekuatan kaum kafir Quraisy. Dan Hijrah ke Habasyah ini bersifat
temporal.[12] Para shahābiyyah yang ikut serta dalam hijrah ke
Habasyah pun menghadapi kesulitan yang tidak sederhana. Fatimah binti
al-Mujallil, Ramlah binti Auf bin Dhubairah, Fukaihah binti Yasar, dan
Ummu Habibah binti Abu Sufyan ditinggal para suami mereka yang murtad
dan memeluk agama Nasrani.[13] Sementara itu, Raithah binti al-Harist
bersama anak-anaknya Musa, Aisyah, dan Zainab meninggal dalam perjalanan
kembali ke Makkah karena mereka kehabisan air minum.[14]
Hijrah ke Madinah pun merupakan manuver politik yang urgen. Kita tahu
bahwa tegaknya syari’at Islam tidak mendapat tempat yang memadai
di Makkah, ketika sistem kemusyrikan begitu menguasai. Maka atas
petunjuk dan pertolongan Allah SWT[15] ditunjukkan Madinahâ€"dahulu
Yatsribâ€"[16]sebagai wilayah tempat risalah Islam dapat tegak
dengan seluruh sendinya dan dalam berbagai dimensinya.[17]
Asma’ binti Abu Bakar dalam fase hijrah ke Madinah ini menjadi
tokoh yang dicatat sejarah dengan tinta emas. Asma’ masuk Islam
saat di Makkah setelah tujuh belas orang sebelumnya susah menyatakan
keislamannya.[18] Banyak keutamaan yang dimilikinya, ayahnya, Abu Bakar
al-Shiddiq, adalah sahabat karib yang paling utama bagi Rasulullah
semasa beliau hidup,[19] dan khalifah pertama sesudah beliau wafat.
Asma’ merupakan isteri Zubair bin Awwam, salah satu sahabat
terdekat Rasulullah saw dan masuk diantara 10 orang sahabat yang dijamin
masuk surga. Serta putranya yang terkenal yaitu Abdullah bin Zubair.
Asma’ binti Abu Bakar diberi julukan oleh Rasulullah saw sebagai
Dzatun Nithāqayn (wanita yang memiliki dua ikat pinggang).[20] Hal
ini terkait dengan peristiwa ketika tepat dihari Rasulullah saw hendak
berangkat hijrah ke Madinah, Asma’ menyediakan makanan dan
minuman untuk perbekalan beliau dan ayahnya, Abu Bakar. Ketika dia
hendak mengikat karung makanan dan qirbah (tempat air minum), dia tidak
mendapat tali sehingga dia segera melepas kain ikat pinggangnya dan
menyobeknya menjadi dua bagian.[21] Karena itulah Rasulullah saw
mendoakannya, semoga Allah mengganti ikat pinggang Asma’ dengan
dua ikat pinggang yang lebih baik dan indah di surga.[22]
Berkaitan dengan peristiwa hijrah ini, ada berbagai hal yang bisa
diteladani yang menggambarkan bagaimana kekuatan berpikir dan
berstrategi yang dimiliki oleh seorang muslimah, tentu saja ini
berkaitan dengan aktivias politiknya yang dihasilkan dari kecemerlangan
akal yang dimilikinya, bukan sekedar aktivitasnya mengantarkan makanan
saja. Karena Asma’ mengirimkan makanan untuk dua orang yang
berperan penting bagi umat Islam, Rasulullah dan ayahnya, Abu Bakar,
agar keduanya dapat menajalankan misi hijrah dan penyebarluasan dakwah
dengan lancar, hingga tegaknya Daulah Islamiyah di Madinah.
Contoh lainnya dalam perjalanan hidup para shahābiyyah kita
mengenal Ummu Sulaim binti Milhan[23], ia adalah seorang perempuan dari
golongan anshar yang memiliki ilmu, pemahaman, keberanian, kemurahan
hati, kebersihan dan keikhlasan bagi Allah SWT dan Rasul-Nya. Dialah
perempuan yang melindungi Nabi di medan perang dan telah banyak hafal
hadis Nabi saw.[24] Ia adalah ibu dari seorang sahabat yang mulia, Anas
bin Malik. Ada sebuah ungkapan, “Ummu Sulaim adalah perempuan
yang tunduk pada keputusan orang yang dicintainya, yang biasa membawa
tombak dalam peperangan.”[25]
Pada zaman jahiliah, Ummu Sulaim menikah dengan Malik bin Nadhar dan
dikarunia seorang anak laki-laki bernama Anas bin Malik (yang kelak juga
menjadi sahabat yang utama). Ia masuk Islam dan bersama kaumnya ikut
membai’at Nabi pada saat suaminya bepergian. Kemudian dia ajarkan
dua kalimat syahadat kepada putranya Anas yang saat itu masih kecil.
Pada waktu suaminya kembali, ia perkenalkan Islam kepada suaminya
tersebut, namun suaminya tidak menerima bahkan marah kepadanya.[26]
Setelah suaminya wafat, ia hendak dilamar oleh Abu Thalhah yang masih
musyrik, lalu Ummu Sulaim menolak lamaran tersebut karena dia seorang
muslimah sedangkan Abu Thalhah adalah seorang yang masih menyembah
berhala. Menyadari hal tersebut akhirnya Abu Thalhah memutuskan untuk
masuk Islam dan menjadikan keislamnnya itu sebagai mahar untuk meminang
Ummu Sulaim.[27]
Pada saat perang uhud,[28] ketika kaum Quraisy menuntut balas atas
kekalahannya dalam perang Badar, Ummu Sulaim dan Aisyah binti Abu Bakar
membawa gerabah air untuk minum pasukan Islam. Setelah mereka selesai
menunaikan tugasnya membawa, dan mengantar minuman kepada pasukan yang
haus, mereka kemudian mengobati para pejuang yang terluka.[29]
Pertempuran yang terjadi melawan kekuatan musuh-musuh Islam jelas
merupakan tindakan politik, sebab menyangkut upaya mempertahankan daulah
Islamiyah.
Diantara aktifitas politik lainnya yang pernah dilakukan oleh
shahābiyyah adalah ikut sertanya mereka dalam baiat kepada
Rasulullah saw. Sebelum hijrah ke Madinah, Rasulullah mengadakan tiga
kali pertemuan dengan kaum Anshar pada musim haji yang dilakukan secara
sembunyi-sembunyi.[30] Pada pertemuan kedua (musim haji tahun ke 12 dari
nubuwah) mereka berbaiat kepada Rasulullah saw. Dan ini disebut Baiat
Aqabah pertama.[31] Pada pertemuan ketiga (musim haji tahun ke 13, 622
M), mereka datang dengan jumlah yang lebih banyak lagi yaitu 73 orang
laki-laki dan dua orang perempuan.[32] Baiat ini disebut sebagai Baiat
Aqabah kedua atau lazim disebut Baiah Al-Nisā’ dalam beberapa
sīrah karena keterlibatan perempuan di dalamnya.[33]
Ka’ab bin Malik berkata, “ Malam itu kami tidur bersama
kaum kami di kemah kami. Setelah sepertiga malam sudah berlalu, kami
keluar dari kemah seperti janji yang sudah kami sepakati dengan
Rasulullah saw. Kami mengendap-endap untuk dapat berkumpul di sebuah
celah di bukit Aqabah. Ada dua orang perempuan yang ikut serta, yaitu
Nusaibah binti Ka’ab bin Amr bin Mazin (Ummu Amarah). Dia datang
pada malam Aqabah dan juga berbaiat kepada Rasulullah saw. Dia pulang
dan mengajak pada perempuan di Madinah untuk masuk Islam. Yang kedua
adalah Asma’ binti Amr, salah seorang perempuan bani Salamah
(Ummu Mani).”[34]
Baiat ini menjadi tonggak berdirinya sistem Islam dalam wujud sebuah
negara berdaulat. Dan para muslimah Anshar menyadari itu sebagai amanah
yang harus mereka tunaikan.
Dari kisah keteladanan orang-orang terdahulu, ada hal penting yang dapat
kita ambil dari mereka, yaitu kemampuan mereka mensinergikan keseluruhan
peran dan fungsi yang telah Allah bebankan atas mereka, baik sebagai
seorang hamba Allah, sebagai istri dan ibu, maupun sebagai anggota
masyarakat. Dari sini diperlukan adanya kesadaran akan hak-hak politik
bagi kaum perempuan serta aktifitas yang perlu dijalankannya dalam
koridor syariat.
Â


[1]Lihat Taqiyyuddin al-Nabani, An-Nizhām Al-Ijtimā’i fi
Al-Islām, terj. Oleh: M. Nashir (Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia,
2007), hlm. 138.
[2]Taqiyyuddin al-Nabani, An-Nizhām Al-Ijtimā’i fi
Al-Islām, hlm. 139.
[3]Taqiyyuddin al-Nabani, An-Nizhām Al-Ijtimā’i fi
Al-Islām, hlm. 139.
[4]Yusuf Qaradhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer, terj.oleh: Abuk Hayyie
al-Kattami, (Jakarta: Gema Insani Press, 2002), hlm. 383.
[5]Lihat dalam Abdul Halim Abu Syuqqah, Tahrīr al-Mar’ah
fī ‘Ashri al-Risālah, (Kuwait: Dār al-Qalam, 1990),
Cet. I. Lihat pula hadis yang menjelaskan tentang peristiwa kali pertama
turunnya wahyu dalam Bukhari kitab Bagaimana permulaan turunnya wahyu
kepada Rasulullah saw, jilid 1, hlm. 25. dan Shahīhnya 1/2-3.
[6]Syed. A. A. Razwy, Khadijah Yang Agung, (Jakarta: Hikmah, 2004),
hlm.17.
[7]Najmah Sa’idah, Revisi politik Perempuan Bercermin pada
Shahābiyāt, hlm. 180.
[8]Ahmad Khalil Jam’ah, Wanita Yang Dijamin Masuk Syurga,
(Jakarta: Darul Falah, 2002), hlm. 16.
[9]Lihat dalam Shafiy al-Rahman al-Mubārakfūriy, Al-Rahīq
Al-Makhtūm, (Madinah al-Munawarah: Dār al-Wafā’,
2007), hlm. 75.
[10]Najmah Sa’idah, Revisi politik Perempuan Bercermin pada
Shahābiyāt, hlm. 181.
[11]Hijrah ke Habsyah ini dilakukan dua kali, kelompok yang pertama
berangkat terdiri dari 4 orang perempuan dan 11 orang laki-laki. Hijrah
ini dipimpin oleh Utsman bin Affan. Lihat Ibn Hisyām, As-Sīrah
Al-Nabawiyyah, (Libanon: Dār al-Ihyā’ al-Turāts
al-Arabiya, 1997), Jilid 1, hlm. 359-360.
[12]Lihat Ali Muhammad al-Shalabi, Fiqh Kemenangan dan Kejayaan: Meretas
Jalan Kebangkitan Umat Islam, terj.Oleh: Samson Rahman, (Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar, 2006), hlm. 48-49.
[13]Mahmud al-Mishri, 35 Sirah Shahābiyyāt, terj.oleh: Asep
Sobari dan Muhil Dhofir, (Jakarta: Al-I’tishom Cahaya Umat,
2006), jilid 1, hlm. 299.
[14]Amatullah Shafiyyah, Kiprah Politik Muslimah Konsep dan
Implementasinya, hlm. 31.
[15]Baca juga dalam Mukhtar Yahya, Perpindahan-Perpindahan Kekuasaan di
Timur Tengah Sebelum Lahir Agama Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1985),
hlm. 210-211.
[16]Yatsrib merupakan nama lama Madinah Al-Munawwarah. Sumber ketenangan
dengan tanah yang subur dan air yang melimpah. Ia dikelilingi oleh
bebatuan gunung berapi yang hitam. Wilayah paling penting adalah Harrah
Waqim yang subur di bagian timur dan Harrah Al-Wabarah di bagian barat.
Gunung Uhud berada di utara Madinah, dan gunung Asir di barat daya.
Banyak lembah di Madinah yang membentang dari selatan ke utara. Bukhari
meriwayatkan dari Aisyah, dia berkata: “Rasulullah saw bersabda
kepada orang-orang muslim, ‘Sesungguhnya telah diperlihatkan
kepadaku tempat tujuan hijrah kalian, yang memiliki kebun korma yang
terletak di antara dua dataran yang subur’.” Setelah Nabi
hijrah ke Madinah, maka nama kota yang sebelumnya Yatsrib diubah menjadi
Madīnah al-Nabi (Kota Nabi) atau sering pula disebut Madīnah
al-Munawwarah (Kota yang Bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam
memancar ke seluruh dunia. Dalam istilah sehari-hari, kota ini cukup
disebut
Madinah saja. Lihat Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2005), hlm. 25.
[17]Amatullah Shafiyyah, Kiprah Politik Muslimah Konsep dan
Implementasinya, hlm. 31.
[18]Abdul Badi’ Shaqr, Wanita-Wanita Pilihan, terj.oleh:
Abdulkadir Mahdamy, (Solo: Pustaka Mantiq, 1993), hlm. 58.
[19]Abu Dawud dan al-Hakimâ€"dia menyatakan bahwa hadist ini adalah
shahihâ€"meriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah
bersabda: “Ketahuilah wahai Abu Bakar, bahwa engkau adalah orang
pertama yang masuk surga dari umatku.” Imam Bukhari dan Muslim
meriwayatkan dari Abi Sa’id, dia berkata, Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya orang yang paling dekat persahabatannya dan
penginfakan harnya untukku adalah Abu Bakar. Andaikata saya mengambil
seseorang sebagai kekasih selain Tuhanku, niscaya aku ambil Abu Bakar
sebagai kekasih dekatku (khalil). Namun kami terikat dengan persaudaraan
seiman. Lihat juga dalam Imam al-Suyuti, Tārīkh
Khulafā’: Sejarah Penguasa Islam, terj.oleh: Samson Rahman,
(Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001), hlm. 57.
[20]Shafiy al-Rahman al-Mubārakfūriy, Al-Rahīq
Al-Makhtūm, hlm. 157.
[21]Shafiy al-Rahman al-Mubārakfūriy, Al-Rahīq
Al-Makhtūm, hlm. 157.
[22]Najmah Sa’idah, Revisi politik Perempuan Bercermin pada
Shahābiyāt, hlm. 187.
[23]Ummu Sulain merupakan salah seorang yang mendapat jaminan masuk
surga, hal ini terlihat dalam hadis berikut: Jabir bin Abdullah
mengatakan bahwa Rasul bersabda, “Aku diperlihatkan surga. Aku
melihat istri Abu Thalhah. Aku juga mendengar suara sandal di depanku,
ternyata itu sandal Bilal.” (H.R. Muslim).
[24]Mahmud al-Mishri, 35 Sirah Shahābiyyāt, terj.oleh: Asep
Sobari dan Muhil Dhofir, (Jakarta: Al-I’tishom Cahaya Umat,
2006), jilid 2, hlm. 33
[25]Najmah Sa’idah, Revisi politik Perempuan Bercermin pada
Shahābiyāt, hlm. 200.
[26]Abdul Aziz al-Syinnawi, 12 Wanita Pejuang Bersama Rasulullah,
terj.oleh: Totok Jumantoro, (Jakarta: Amzah, 2006), hlm.1.
[27]Abdul Badi’ Shaqr, Wanita-Wanita Pilihan, terj.oleh:
Abdulkadir Mahdamy, hlm. 125-126.
[28]Perang uhud adalah salah satu perang yang diikuti Rasulullah saw,
perang antara kaum kafir Quraisy yang menuntut balas atas kekalahan
mereka di perang Badar, melawan kaum muslimin. Komandan tertinggi
dipegang Abu Sufyan bin Harb dan komandan pasukan berkuda dipimpin oleh
Khalid bin Walid. Perang ini terjadi pada tahun ke 3 Hijriyah (Sabtu, 23
Maret 625) di dekat bukin Uhud, empat kilo meter sebelah timur laut
Madinah. Dalam peperangan ini, awalnya kaum muslimin hampir saja
mendapatkan kemenangan, namun karena kesalahan fatal yang dilakukan
pasukan pemanah, maka kaum muslimin menjadi terkepung oleh pasuka kafir
Quraisy. Baca selengkapnya dalam Ibn Hisyām, Al-Sīrah
Al-Nabawiyyah, (Libanon: Dār Ihyā’ al-Turāts
al-Arabiya, 1997), Jilid 3, hlm. 73. Baca juga W. Montgomery Watt,
Muhammad at Medina, (Great Britain: Oxford University Press, 1962), hlm.
23.
[29]Abdul Aziz asy-Syinnawi, 12 Wanita Pejuang Bersama Rasulullah,
terj.oleh: Totok Jumantoro, hlm, 4-5.
[30]Amatullah Shafiyyah, Kiprah Politik Muslimah Konsep dan
Implementasinya, hlm. 32.
[31]Amatullah Shafiyyah, Kiprah Politik Muslimah Konsep dan
Implementasinya, hlm. 32. Baiat ini dilakukan di Aqabah di Mina yang
terdiri dari 12 orang. Lihat dalam Shafiy al-Rahman
al-Mubārakfūriy, Al-Rahīq Al-Makhtūm, (Madinah
al-Munawarah: Dār al-Wafā’, 2007), hlm. 139
[32]Shafiy al-Rahman al-Mubārakfūriy, Al-Rahīq
Al-Makhtūm, (Madinah al-Munawarah: Dār al-Wafā’,
2007), hlm. 142.
[33]Amatullah Shafiyyah, Kiprah Politik Muslimah Konsep dan
Implementasinya, hlm. 32.
[34]Amatullah Shafiyyah, Kiprah Politik Muslimah Konsep dan
Implementasinya, hlm. 32.


Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

--- End forwarded message ---


Kirim email ke