http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=47624&ik=6
Setelah Yusril, Giliran Hamid Rabu 19 November 2008, Jam: 19:27:00 JAKARTA (Pos Kota) - Setelah Yusril Ihza Mahendra, kini mantan Menkumham, Hamid Awaluddin akan mendapat giliran diperiksa oleh Kejaksaan Agung, Jumat (21/11) terkait kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Menurut Kapuspenkum M Jasman Pandjaitan, surat panggilan kepada Hamid Awaluddin, yang kini Dubes RI di Rusia berkedudukan di Moskow, sudah dilayangkan untuk diminta datang ke Kejagung, Jguna diperiksa sebagai saksi. "Pemeriksaan Hamid terkait dengan penyidikan kasus Sisminbakum, yang diduga merugikan negara sekitar Rp420 miliar, yang diberlakukan 2001 di Depkumham," kata Jasman kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejagung, kemarin. Jasman menyampaikan pula sehari sebelumnya, Kamis (20/11) mantan Menkeh dan HAM, Yusril Ihza Mahendra akan diperiksa kembali sebagai lanjutan pemeriksaan, Selasa (19/11) yang dinilai belum selesai. Statusnya sampai kini masih saksi. DUA HARI MENDATANG Kapuspenkum mengakui dua hari mendatang akan ditentukan kelanjutan status hukum rekanan Sisminbakum (maksudnya PT Sarana Rekatama Dinamika), yang sampai sekarang masih berstatus saksi. "Tim penyidik akan mempelajari hasil keterangan saksi yang telah diperiksa serta alat bukti yang ada dan kemudian ditentukan status hukum berikutnya (tersangka). Saya tidak bisa berandai-andai. Tunggu saja," tukasnya. Hingga kini pengurus SRD yang telah diperiksa, Yohanes Waworuntu (Dirut SRD), Richard Leo Tirtadji (Direktur Keuangan), kuasa Direksi SRD (Komisaris SRD), Hartono dan Bambang Rudiyanto Tanusoedibyo, Endang, Sunarto dan Gerald Yakobus. ONGKOS SENDIRI Menkumham Andi Mattalata mengungkapkan dia sempat mengadili istrinya, setelah mendengar berita di televisi ada istri pejabat tinggi Depkumham bepergian ke luar negeri, diduga menggunakan dana dari Sisminbakum. "Saya tanya, dia jawab tidak pernah dan ia juga tidak pernah ke luar negeri, kecuali ke Mekkah, itu pun dengan ongkos sendiri. Begitu juga saat pulang kampung ke Makassar (Sulsel)," katanya usai Legal Expo Institusi Pelaku Pembangunan Hukum dan HAM.