Ini ketua MPR lama-lama koq tidak kelihatan pintar ya?
   
  Koq GOLPUT dikhawatirkan?!
   
  GOLPUT adalah Eksess karena mereka yang DIPILIH tidak BERTINGKAH seperti 
NEGARAWAN..misalnya:
   
  SBY rapat kabinet terbatas kemarin..Ia merasa terganggu dengan Suara Pendemo 
yang sampai ke ruanag rapat KABINET..
  Ia menegur Kapolri...bla..bla..apa boleh pake pengeras..
  kapolri: siap pak!
   
  Yang diperlukan rakyat adalah di dengar...SEKARANG mereka sudah PAKE 
PENGERAS..ya terdengar...tapi PENYELENGGARA negara malah merasa TERGANGGU dan 
MENUTUP KUPING!
   
  Inikah yang HENDAK kita pilih kembali???
  Jadi bukan Fatwa GOLPUT yang diperlukan
   
  JUSTRU FATWA HARAM untuk KORUPSI
   
  Mengapa MUI tidak pernah mau mengeluarkan ini?...apakah MEREKA di MUI tidak 
yakin DIRI MEREKA sendiri BERSIH?
   
  Jadi..bukanlah lebih baik golput...daripada terlibat memilih anjing dalam 
karung seperti sekarang-sekarang ini
  
Sunny <am...@tele2.se> wrote:
            http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008121223055950
   
          Sabtu, 13 Desember 2008    
          INDONESIA MEMILIH            
  Hidayat Nurwahid Usul Fatwa Haram bagi Golput 
   
  
            JAKARTA (Dtc/Ant/Lampost): Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat 
(MPR) Hidayat Nurwahid mengusulkan organisasi keagamaan menerbitkan fatwa haram 
bagi pemilih yang tidak menggunakan hak pilih atau golongan putih (golput).
  Hal tersebut disampaikan Hidayat Nurwahid, usai salat jumat di Masjid 
Baiturrahman, Kompleks DPR/MPR, Jumat (12-12). "Saya menyarankan dibuat fatwa 
antara MUI, NU dan Muhammdiyah agar mengeluarkan fatwa haram bagi golput. Ini 
(fatwa wajib memilih, red) penting untuk menyukseskan pemilu," kata mantan 
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
  Di satu sisi, lanjutnya, umat juga perlu didudukkan pada persoalan yang 
sesungguhnya karena ada juga salah seorang tokoh nasional yang menganjurkan 
golput.
  Menurut Hidayat, kalau partisipasi masyarakat dalam pemilu tinggi, hal itu 
juga menjadi indikator kedewasaan berdemokrasi bangsa yang makin meningkat. Dia 
juga optimistis fatwa demikian mampu menandingi seruan golput tersebut. Sebab 
itu, fatwa yang menganjurkan masyarakat memberikan suaranya di pemilu bagus 
bagi proses demokratisasi.
  Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Hasyim 
Muzadi juga meminta warga NU atau kaum nahdliyin tidak semestinya memilih 
golput. "Pemilu adalah satu proses untuk menegakkan kekuasaan negara. Nah dalam 
konteks ini menjadi wajib hukumnya bagi warga negara untuk terlibat di 
dalamnya," kata dia.
  Persoalan hukum terkait penggunaan hak pilih, kata Hasyim, sebenarnya sudah 
pernah dibahas NU melalui Forum Musyawarah Nasional Alim Ulama di Lombok, NTB, 
menjelang pelaksanaan Pemilu 1997.
  Meski demikian, lanjut Hasyim, PBNU tidak bisa melarang warganya jika ada 
yang memilih golput karena hal itu sudah menyangkut kepentingan politik 
masing-masing.
  Hasyim hanya menyarankan ke depan pemilu betul-betul bisa berlangsung 
demokratis, jujur, dan adil. Sebab, kata dia, kualitas pemilu juga menjadi 
salah satu penyebab orang memilih golput.
  Tidak Sembarangan Fatwa
  Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan yang ditemui di 
tempat terpisah mengatakan MUI tidak akan sembarangan mengeluarkan fatwa. 
"Jangan semua dibawa ke agama. Nabi bersabda, 'Kamu itu lebih tahu soal 
duniawiah'. Soal agama itu dari Allah dan rasul-Nya, tetek bengek soal dunia, 
politik, diteliti dahulu, dan nggak harus difatwakan. Nanti MUI memfatwakan 
angin," papar Amidhan.
  Menurut dia, MUI tidak sembarang mengeluarkan fatwa dan ada prosedurnya. "MUI 
khawatir fatwa bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal," ujar 
dia.
  Dia menjelaskan fatwa diproses jika ada permintaan dari masyarakat dan 
pejabat negara. Setelah itu, Komisi Fatwa mempelajari dan meneliti lebih 
dahulu. "Permintaan fatwa tidak boleh minta difatwakan supaya halal atau haram. 
Jadi, bergantung hasil penelitian. Apakah memang sudah sejauh ini rakyat 
apatis, darimana hasil penelitian itu menyebutkan rakyat apatis," papar dia.
  Bukan Kewajiban
  Ketua DPR Agung Laksono yang dimintai tanggapannya terhadap usulan fatwa 
haram bagi golput itu mengatakan fatwa haram itu dinilai tidak perlu karena 
pemilu bukan kewajiban.
  "Saya tidak setuju. Sebab, pemilu itu bukan kewajiban. Tapi, pemilu itu 
adalah hak yang digunakan," ujar Agung Laksono di Gedung DPR. Agung menambahkan 
pemilu itu tidak diwajibkan dalam undang-undang (UU). "Dan jangan memvonis pada 
yang golput. Tapi, harus introspeksi dahulu dari waktu ke waktu," tandas dia. n 
U-

  

                           

       

Kirim email ke