dikit2 fatwa... dikit2 fatwa... lama2 MUI terima orderan fatwa sesuai selera ummatnya deh MUI bukannya mengurus hal2 yang religius, koq pimpinan MPR otaknya mirip preman.
Beginilah nasibnya kalo negara punya pimpinan mantan rektor IAIN.. Kemampuan politiknya rendah dan merasa sebagai ummat mayoritas trus bawa2 MUI, celakanya ummat nya yg bodoh2 itu selalu menganggap fatwa MUI selalu sahih Apa salahnya dengan Golput kalo pimpinannya yg udah di sumpah Quran masih juga korupsi secara berjamaah begitu ?! Lama2 MUI terima orderan dari NOKIA untuk mengeluarkan fatwa bahwa memakai Hp selain Nokia hukumnya haram... murtad nich !!! --- On Sun, 14/12/08, Sunny <am...@tele2.se> wrote: From: Sunny <am...@tele2.se> Subject: [zamanku] Hidayat Nurwahid Usul Fatwa Haram bagi Golput To: undisclosed-recipi...@yahoo.com Date: Sunday, 14 December, 2008, 3:19 AM http://www.lampungp ost.com/cetak/ berita.php? id=2008121223055 950 Sabtu, 13 Desember 2008 INDONESIA MEMILIH Hidayat Nurwahid Usul Fatwa Haram bagi Golput JAKARTA (Dtc/Ant/Lampost) : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid mengusulkan organisasi keagamaan menerbitkan fatwa haram bagi pemilih yang tidak menggunakan hak pilih atau golongan putih (golput). Hal tersebut disampaikan Hidayat Nurwahid, usai salat jumat di Masjid Baiturrahman, Kompleks DPR/MPR, Jumat (12-12). "Saya menyarankan dibuat fatwa antara MUI, NU dan Muhammdiyah agar mengeluarkan fatwa haram bagi golput. Ini (fatwa wajib memilih, red) penting untuk menyukseskan pemilu," kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Di satu sisi, lanjutnya, umat juga perlu didudukkan pada persoalan yang sesungguhnya karena ada juga salah seorang tokoh nasional yang menganjurkan golput. Menurut Hidayat, kalau partisipasi masyarakat dalam pemilu tinggi, hal itu juga menjadi indikator kedewasaan berdemokrasi bangsa yang makin meningkat. Dia juga optimistis fatwa demikian mampu menandingi seruan golput tersebut. Sebab itu, fatwa yang menganjurkan masyarakat memberikan suaranya di pemilu bagus bagi proses demokratisasi. Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Hasyim Muzadi juga meminta warga NU atau kaum nahdliyin tidak semestinya memilih golput. "Pemilu adalah satu proses untuk menegakkan kekuasaan negara. Nah dalam konteks ini menjadi wajib hukumnya bagi warga negara untuk terlibat di dalamnya," kata dia. Persoalan hukum terkait penggunaan hak pilih, kata Hasyim, sebenarnya sudah pernah dibahas NU melalui Forum Musyawarah Nasional Alim Ulama di Lombok, NTB, menjelang pelaksanaan Pemilu 1997. Meski demikian, lanjut Hasyim, PBNU tidak bisa melarang warganya jika ada yang memilih golput karena hal itu sudah menyangkut kepentingan politik masing-masing. Hasyim hanya menyarankan ke depan pemilu betul-betul bisa berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Sebab, kata dia, kualitas pemilu juga menjadi salah satu penyebab orang memilih golput. Tidak Sembarangan Fatwa Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan yang ditemui di tempat terpisah mengatakan MUI tidak akan sembarangan mengeluarkan fatwa. "Jangan semua dibawa ke agama. Nabi bersabda, 'Kamu itu lebih tahu soal duniawiah'. Soal agama itu dari Allah dan rasul-Nya, tetek bengek soal dunia, politik, diteliti dahulu, dan nggak harus difatwakan. Nanti MUI memfatwakan angin," papar Amidhan. Menurut dia, MUI tidak sembarang mengeluarkan fatwa dan ada prosedurnya. "MUI khawatir fatwa bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal," ujar dia. Dia menjelaskan fatwa diproses jika ada permintaan dari masyarakat dan pejabat negara. Setelah itu, Komisi Fatwa mempelajari dan meneliti lebih dahulu. "Permintaan fatwa tidak boleh minta difatwakan supaya halal atau haram. Jadi, bergantung hasil penelitian. Apakah memang sudah sejauh ini rakyat apatis, darimana hasil penelitian itu menyebutkan rakyat apatis," papar dia. Bukan Kewajiban Ketua DPR Agung Laksono yang dimintai tanggapannya terhadap usulan fatwa haram bagi golput itu mengatakan fatwa haram itu dinilai tidak perlu karena pemilu bukan kewajiban. "Saya tidak setuju. Sebab, pemilu itu bukan kewajiban. Tapi, pemilu itu adalah hak yang digunakan," ujar Agung Laksono di Gedung DPR. Agung menambahkan pemilu itu tidak diwajibkan dalam undang-undang (UU). "Dan jangan memvonis pada yang golput. Tapi, harus introspeksi dahulu dari waktu ke waktu," tandas dia. n U- New Email addresses available on Yahoo! Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/