dikit2 fatwa... dikit2 fatwa... lama2 MUI terima orderan fatwa sesuai selera 
ummatnya deh
MUI bukannya mengurus hal2 yang religius, koq pimpinan MPR otaknya mirip preman.

Beginilah nasibnya kalo negara punya pimpinan mantan rektor IAIN.. 
Kemampuan politiknya rendah dan merasa sebagai ummat mayoritas trus bawa2 MUI,
celakanya ummat nya yg bodoh2 itu selalu menganggap fatwa MUI selalu sahih

Apa salahnya dengan Golput kalo pimpinannya yg udah di sumpah Quran masih juga 
korupsi secara berjamaah begitu ?!

Lama2 MUI terima orderan dari NOKIA untuk mengeluarkan fatwa bahwa memakai Hp 
selain Nokia hukumnya haram... 

murtad nich !!!

--- On Sun, 14/12/08, Sunny <am...@tele2.se> wrote:
From: Sunny <am...@tele2.se>
Subject: [zamanku] Hidayat Nurwahid Usul Fatwa Haram bagi Golput
To: undisclosed-recipi...@yahoo.com
Date: Sunday, 14 December, 2008, 3:19 AM










    
            



http://www.lampungp ost.com/cetak/ berita.php? id=2008121223055 950
 


  
  
    Sabtu, 13 Desember 2008
  
    


  
  
    INDONESIA MEMILIH
  
    
  
    
  
    
Hidayat Nurwahid 
Usul Fatwa Haram bagi Golput 
 



  
  
    
      JAKARTA (Dtc/Ant/Lampost) : Ketua Majelis 
      Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid mengusulkan organisasi 
      keagamaan menerbitkan fatwa haram bagi pemilih yang tidak menggunakan hak 
      pilih atau golongan putih (golput).
      Hal tersebut disampaikan Hidayat Nurwahid, 
      usai salat jumat di Masjid Baiturrahman, Kompleks DPR/MPR, Jumat (12-12). 
      "Saya menyarankan dibuat fatwa antara MUI, NU dan Muhammdiyah agar 
      mengeluarkan fatwa haram bagi golput. Ini (fatwa wajib memilih, 
      red) penting untuk menyukseskan pemilu," kata mantan Presiden 
      Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
      Di satu sisi, lanjutnya, umat juga perlu 
      didudukkan pada persoalan yang sesungguhnya karena ada juga salah seorang 
      tokoh nasional yang menganjurkan golput.
      Menurut Hidayat, kalau partisipasi masyarakat 
      dalam pemilu tinggi, hal itu juga menjadi indikator kedewasaan 
      berdemokrasi bangsa yang makin meningkat. Dia juga optimistis fatwa 
      demikian mampu menandingi seruan golput tersebut. Sebab itu, fatwa yang 
      menganjurkan masyarakat memberikan suaranya di pemilu bagus bagi proses 
      demokratisasi.
      Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar 
      Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Hasyim Muzadi juga meminta warga NU atau kaum 
      nahdliyin tidak semestinya memilih golput. "Pemilu adalah satu proses 
      untuk menegakkan kekuasaan negara. Nah dalam konteks ini menjadi wajib 
      hukumnya bagi warga negara untuk terlibat di dalamnya," kata 
      dia.
      Persoalan hukum terkait penggunaan hak pilih, 
      kata Hasyim, sebenarnya sudah pernah dibahas NU melalui Forum Musyawarah 
      Nasional Alim Ulama di Lombok, NTB, menjelang pelaksanaan Pemilu 
      1997.
      Meski demikian, lanjut Hasyim, PBNU tidak 
      bisa melarang warganya jika ada yang memilih golput karena hal itu sudah 
      menyangkut kepentingan politik masing-masing.
      Hasyim hanya menyarankan ke depan pemilu 
      betul-betul bisa berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Sebab, kata 
dia, 
      kualitas pemilu juga menjadi salah satu penyebab orang memilih 
      golput.
      Tidak Sembarangan 
      Fatwa
      Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia 
      (MUI) Amidhan yang ditemui di tempat terpisah mengatakan MUI tidak akan 
      sembarangan mengeluarkan fatwa. "Jangan semua dibawa ke agama. Nabi 
      bersabda, 'Kamu itu lebih tahu soal duniawiah'. Soal agama itu dari Allah 
      dan rasul-Nya, tetek bengek soal dunia, politik, diteliti dahulu, dan 
      nggak harus difatwakan. Nanti MUI memfatwakan angin," papar 
      Amidhan.
      Menurut dia, MUI tidak sembarang mengeluarkan 
      fatwa dan ada prosedurnya. "MUI khawatir fatwa bisa menghalalkan yang 
      haram dan mengharamkan yang halal," ujar dia.
      Dia menjelaskan fatwa diproses jika ada 
      permintaan dari masyarakat dan pejabat negara. Setelah itu, Komisi Fatwa 
      mempelajari dan meneliti lebih dahulu. "Permintaan fatwa tidak boleh 
minta 
      difatwakan supaya halal atau haram. Jadi, bergantung hasil penelitian. 
      Apakah memang sudah sejauh ini rakyat apatis, darimana hasil penelitian 
      itu menyebutkan rakyat apatis," papar dia.
      Bukan Kewajiban
      Ketua DPR Agung Laksono yang dimintai 
      tanggapannya terhadap usulan fatwa haram bagi golput itu mengatakan fatwa 
      haram itu dinilai tidak perlu karena pemilu bukan kewajiban.
      "Saya tidak setuju. Sebab, pemilu itu bukan 
      kewajiban. Tapi, pemilu itu adalah hak yang digunakan," ujar Agung 
Laksono 
      di Gedung DPR. Agung menambahkan pemilu itu tidak diwajibkan dalam 
      undang-undang (UU). "Dan jangan memvonis pada yang golput. Tapi, harus 
      introspeksi dahulu dari waktu ke waktu," tandas dia. n 
  U-

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      New Email addresses available on Yahoo!
Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

Kirim email ke